KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara atau suspensi atas perdagangan saham PT Estee Gold Feet Tbk (EURO) setelah harga sahamnya melonjak tajam dalam waktu singkat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pengendalian pasar sekaligus upaya melindungi investor dari potensi risiko berlebihan.
Dalam keterbukaan informasinya, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, menjelaskan bahwa penghentian dilakukan sebagai langkah cooling down agar pasar memiliki ruang untuk menilai situasi secara rasional. “Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan setiap keputusan investasi didasarkan pada informasi yang kredibel,” ujarnya.
Suspensi diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I, Senin 20 Oktober 2025. Dengan kebijakan ini, seluruh transaksi atas saham EURO untuk sementara dihentikan hingga adanya pengumuman lanjutan dari otoritas bursa.
BEI turut mengingatkan pelaku pasar dan pihak berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan emiten. Transparansi, menurut bursa, menjadi elemen fundamental dalam menjaga kepercayaan dan integritas pasar modal nasional.
Di sisi lain, BEI juga membuka kembali perdagangan (unsuspensi) untuk sejumlah saham yang sebelumnya dikunci, yakni PT Green Power Group Tbk (LABA), PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA), PT RMK Energy Tbk (RMKE), dan PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI). Seluruh saham tersebut kembali dapat diperdagangkan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I hari ini, memungkinkan investor melanjutkan aktivitas transaksi secara normal.
Pergerakan Tak Lazim di Dua Saham
Bursa Efek Indonesia juga tengah menyoroti aktivitas perdagangan yang tak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada dua saham emiten — PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) dan PT Citatah Tbk (CTTH). Kedua saham tersebut menunjukkan pergerakan harga yang ekstrem, memicu pemantauan ketat dari bursa.
BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal. Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi ketidakseimbangan harga dan spekulasi berlebihan.
Dalam keterangan resminya, BEI mengungkap bahwa informasi terakhir mengenai saham ATAP tercatat pada 8 Oktober 2025, terkait penjelasan atas volatilitas transaksi. “Bursa masih terus mencermati pola pergerakan saham ATAP,” tulis manajemen BEI.
Dalam sebulan terakhir, saham ATAP melonjak 26,39 persen. Secara tahunan (year to date), kenaikannya bahkan menembus 264 persen. Bursa mengimbau investor untuk menelusuri lebih lanjut tanggapan emiten atas permintaan klarifikasi, menilai kinerja fundamentalnya, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
Adapun saham CTTH juga masuk dalam radar pengawasan karena lonjakan harga yang tidak wajar. Berdasarkan keterbukaan informasi terakhir tanggal 8 Oktober 2025, CTTH tercatat mengalami kenaikan 90,7 persen dalam sebulan dan melesat 215,38 persen sepanjang tahun berjalan.
BEI menegaskan, di tengah volatilitas pasar yang semakin dinamis, kewaspadaan dan pertimbangan matang tetap menjadi landasan utama bagi investor dalam menjaga portofolio dan kepercayaan publik terhadap pasar modal.(*)