Logo
>

BEI Ingatkan Investor Waspadai Riset Sekuritas: Begini Cara Bacanya!

Isu mengenai potensi konflik kepentingan dalam riset sekuritas kembali menjadi perhatian pelaku pasar

Ditulis oleh Desty Luthfiani
BEI Ingatkan Investor Waspadai Riset Sekuritas: Begini Cara Bacanya!
Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok KabarBursa.

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa riset yang diterbitkan oleh perusahaan sekuritas harus dijalankan secara independen dan bebas dari benturan kepentingan dengan emiten. Penegasan ini disampaikan BEI di tengah maraknya riset pasar yang dinilai terlalu agresif dalam memberikan target harga, namun tidak selaras dengan kondisi fundamental perusahaan yang dianalisis.

Isu mengenai potensi konflik kepentingan dalam riset sekuritas kembali menjadi perhatian pelaku pasar, terutama investor ritel, seiring meningkatnya jumlah rekomendasi saham yang beredar di ruang publik. Dalam sejumlah kasus, riset tersebut menampilkan proyeksi harga yang sangat tinggi, tetapi minim penjelasan risiko serta tidak mencerminkan kinerja keuangan dan prospek usaha emiten secara realistis.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa riset merupakan bagian dari fungsi dan layanan perusahaan sekuritas sebagai Perantara Pedagang Efek. Oleh karena itu, pelaksanaannya telah diatur secara ketat dalam regulasi yang berlaku.

“Berdasarkan POJK 13 Tahun 2025, fungsi riset pada Anggota Bursa wajib dijalankan secara independen dan terpisah dari fungsi lain untuk menghindari benturan kepentingan,” ujar Irvan pada Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap fungsi riset tersebut menjadi bagian dari pengawasan pengendalian internal perusahaan sekuritas yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian, BEI tidak melakukan penilaian langsung terhadap isi riset, melainkan memastikan bahwa mekanisme dan tata kelola di tingkat anggota bursa berjalan sesuai ketentuan.

Irvan juga menegaskan bahwa perusahaan sekuritas dilarang menjanjikan keuntungan atau menjamin target harga saham tertentu kepada investor. Riset yang disampaikan analis, kata dia, hanya bersifat sebagai salah satu sumber informasi pendukung dalam pengambilan keputusan investasi, bukan sebagai kepastian hasil.

“Perusahaan sekuritas dilarang menjanjikan keuntungan dalam bentuk apa pun, termasuk menjamin target harga saham tertentu,” jelas Irvan.

Dalam praktiknya, perusahaan sekuritas diwajibkan memiliki kebijakan dan prosedur tertulis terkait pelaksanaan fungsi riset agar analis dapat bekerja secara objektif dan independen. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan investor serta integritas pasar modal secara keseluruhan.

Lebih lanjut, BEI mengimbau investor ritel untuk tidak menerima begitu saja setiap riset atau rekomendasi investasi yang beredar. Investor diminta bersikap kritis dengan memperhatikan sumber riset, pihak yang menerbitkan, serta potensi afiliasi atau kepentingan tertentu di balik riset tersebut.

Investor juga disarankan untuk menelaah metodologi dan dasar analisis yang digunakan, termasuk kecukupan data, kewajaran asumsi, serta penjelasan mengenai risiko. Riset yang kredibel umumnya tidak hanya menonjolkan potensi keuntungan, tetapi juga menguraikan risiko yang mungkin dihadapi investor.

Sebagai langkah mitigasi, Irvan menjelaskan BEI mendorong investor ritel untuk memanfaatkan keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten melalui kanal resmi BEI seperti situs www.idx.co.id, aplikasi IDX Mobile, serta media sosial resmi BEI. Selain itu, investor juga diharapkan terus meningkatkan literasi pasar modal melalui sumber terpercaya, termasuk program Sekolah Pasar Modal yang rutin diselenggarakan BEI.

Menurutnya dengan mengombinasikan pemahaman yang memadai, penggunaan data resmi, serta sikap kritis terhadap berbagai riset yang beredar, BEI berharap investor ritel dapat mengambil keputusan investasi yang lebih objektif, rasional, dan sesuai dengan profil risiko masing-masing.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".