KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan efek delapan saham, sekaligus mencabut status suspensi terhadap delapan emiten lainnya. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pasar yang berlapis dan dinamis.
Adapun emiten yang dikenai suspensi meliputi PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA), PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO), PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) beserta seri warannya (BAIK-W), PT Indospring Tbk (INDS), PT Satu Visi Putra Tbk (VISI), PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE), PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS), serta PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) berikut warannya (MGNA-W).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengungkapkan bahwa seluruh saham tersebut mencatat lonjakan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat. Kondisi tersebut dinilai memerlukan jeda transaksi. Suspensi pun diberlakukan sebagai instrumen perlindungan investor sekaligus upaya pendinginan pasar.
Penghentian sementara perdagangan efektif mulai Rabu, 21 Januari, pada sesi I di pasar reguler dan pasar tunai. Untuk seri waran, kebijakan suspensi berlaku di seluruh segmen pasar.
BEI berharap jeda ini memberi ruang refleksi bagi pelaku pasar agar dapat menimbang keputusan investasi secara rasional, berlandaskan informasi yang tersedia. Yulianto juga menegaskan pentingnya mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing perseroan, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi BEI tertanggal Selasa, 20 Januari.
Di sisi lain, BEI juga membuka kembali perdagangan saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) beserta warannya (HUMI-W), PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), PT Estee Gold Feet Tbk (EURO), PT RMK Energy Tbk (RMKE), serta PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP).
Dengan berakhirnya masa suspensi tersebut, investor kembali dapat melakukan transaksi mulai sesi I Rabu, 21 Januari, di pasar reguler dan pasar tunai. Sementara itu, perdagangan seri waran kembali dibuka di seluruh pasar.
Status UMA Disematkan pada Saham ELIT dan BULL
Selain kebijakan suspensi, BEI juga menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Data Sinergitama Jaya Tbk (ELIT) dan PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL). Penetapan ini didasarkan pada pergerakan harga yang dinilai berada di luar pola kewajaran.
Yulianto Aji Sadono menegaskan, status UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal. Langkah tersebut lebih bersifat peringatan dini. Bursa, kata dia, tengah mencermati secara saksama dinamika dan pola transaksi kedua saham tersebut.
Dalam keterbukaan informasi publik yang dirilis Selasa, 20 Januari, BEI mengimbau investor untuk bersikap cermat dengan memperhatikan beberapa hal krusial. Di antaranya adalah mencermati tanggapan emiten atas permintaan klarifikasi Bursa, menelaah kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin timbul sebelum mengambil keputusan investasi.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.