KABARBURSA.COM - Bambang Rukminto, seorang pengamat kepolisian, menyatakan bahwa tindakan Benny Rhamdani, Kepala BP2MI, terkait Bos Judi berinisial T hanya sekadar mencari sensasi. Menurut Bambang, Benny tampak enggan mengungkap identitas dari sosok berinisial T, yang diduga sebagai tokoh besar di balik judi online.
“Jika inisial tersebut tidak juga diungkap oleh pihak penyidik, maka persepsi yang berkembang adalah Benny hanya bermain sensasi,” ujar Bambang, Selasa 30 Juli 2024.
Bambang menambahkan bahwa Benny berisiko menghadapi tuduhan pencemaran nama baik jika hanya menyebutkan nama tanpa disertai bukti yang kuat. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin malam 29 Juli 2024, Benny juga tidak menunjukkan barang bukti yang relevan saat klarifikasi dengan Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa Polri perlu segera mengambil tindakan konkret terkait pernyataan Benny yang saat ini hangat diperbincangkan publik. “Tanpa langkah nyata dari penegak hukum, klarifikasi ini hanya akan mempertegas bahwa pemberantasan judi online masih sebatas seremoni belaka,” jelasnya.
Sebelumnya, Benny mengklaim mengetahui identitas bos besar di balik judi online yang marak saat ini. Akibat klaim tersebut, Benny dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memberikan klarifikasi.
Meski telah menjalani pemeriksaan, Benny tetap menolak mengungkapkan identitas dari inisial T kepada publik. “Yang jelas, saya konsisten menyebutkan inisial. Identitas dan latar belakangnya sudah saya sampaikan kepada penyidik. Silakan tanya langsung kepada mereka,” kata Benny usai pemeriksaan di Mabes Polri, Senin 29 Juli 2024.
Meskipun enggan membuka identitas inisial T, Benny mengaku telah menyerahkan seluruh data dan informasi terkait kepada penyidik saat proses pemeriksaan.
Menurut data terkini dari Divisi Humas Polri, Indonesia mengalami penurunan drastis dalam kasus judi online sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, tercatat hanya 792 kasus judi online, turun tajam sebanyak 404 kasus dari 1.196 kasus yang terdaftar pada tahun 2023.
Penurunan ini juga terlihat dalam jumlah tersangka yang diamankan. Pada tahun 2023, tercatat 1.987 tersangka judi online yang ditangkap. Namun, hingga April 2024, jumlah tersebut merosot menjadi 1.158 orang.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa penurunan ini adalah hasil dari upaya Polri yang gigih dalam memerangi judi online di tanah air. Langkah-langkah yang diambil mencakup patroli siber, pemblokiran situs judi online, serta penangkapan para pelaku.
Brigjen Pol. Trunoyudo juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir hampir 2 juta akun judi online hingga Mei 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tidak kalah aktif dengan memblokir 4.921 rekening bank terkait judi online sepanjang tahun ini.
Upaya tegas ini diambil berdasarkan data yang diterima OJK dari Kominfo. Pemblokiran akun dan rekening ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memberantas judi online di Indonesia.
Judi online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat mengakibatkan kecanduan yang berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendesak Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk mengungkapkan siapa sebenarnya sosok berinisial T yang diduga mengendalikan praktik judi online. Menurut Habiburokhman, tidak ada alasan bagi Benny untuk terus menggunakan inisial. "Sebut saja nama sebenarnya, jangan pakai inisial-inisial. Apalagi kepada penegak hukum, lebih baik langsung diungkap," tegas Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 29 Juli 2024.
Habiburokhman berpendapat bahwa selama ini hanya merupakan dugaan, Benny seharusnya bisa mengidentifikasi sosok tersebut tanpa harus menyembunyikan identitas di balik inisial. "Kalau saya di posisi dia, saya akan sebutkan nama lengkapnya agar proses hukum bisa berjalan dengan jelas. Inisial T saja bisa merujuk ke puluhan juta orang di seluruh Indonesia," tambahnya.
Politikus dari Partai Gerindra ini juga menantang Benny untuk menunjukkan bukti yang kuat tentang keterlibatan sosok T dalam mengendalikan judi online. "Kalau Pak Benny tidak yakin atau tidak memiliki bukti yang cukup, mungkin saja beliau hanya berbicara tanpa dasar yang jelas," ungkapnya.
Meski demikian, Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III akan melindungi Benny jika ia memutuskan untuk mengungkap identitas sosok tersebut. Sebelumnya, Benny Rhamdani telah mengungkap bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh seseorang yang berinisial T. Menurut Benny, sosok tersebut adalah WNI yang mengatur judi online dan penipuan daring dari Kamboja.
"Saya hanya menyebut inisial T saja, tidak perlu menyebutkan huruf kedua. Ini sudah saya ungkapkan di depan Presiden," ujar Benny.
"Bisa ditanyakan kepada Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD. Presiden dan Kapolri juga terkejut, rapat terbatas saat itu cukup heboh," tambahnya.
Benny juga mengungkapkan bahwa informasi ini diperoleh BP2MI setelah menyelidiki kasus penempatan pekerja migran ilegal dari Indonesia ke Kamboja. Ia mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum. "Orang ini sudah lama kebal hukum sejak berdirinya Republik Indonesia. Mohon maaf jika saya harus mengatakannya," pungkas Benny. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.