Logo
>

Bisnis Mandek, MTPS Beber Langkah Pemulihan

Manajemen Meta Epsi menyampaikan rencana pemulihan usaha usai saham perseroan disuspensi.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
Bisnis Mandek, MTPS Beber Langkah Pemulihan
PT Meta Epsi Tbk (MTPS) menyampaikan rencana pemulihan kondisi usaha yang menjadi penyebab suspensi perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok. Meta Epsi)

KABARBURSA.COM – PT Meta Epsi Tbk (MTPS) menyampaikan rencana pemulihan kondisi usaha yang menjadi penyebab suspensi perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sebagaimana diketahui, suspensi saham MTPS diberlakukan sejak 3 November 2025 dan bertahan di level 81, seiring belum optimalnya kegiatan usaha utama perusahaan akibat keterbatasan perolehan proyek tender dari sektor swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). 

Dalam keterbukaan informasi, manajemen MTPS menjelaskan bahwa hingga saat ini pendapatan perseroan masih terbatas dan belum mencerminkan hasil dari kegiatan bisnis utama. 

Kondisi tersebut terjadi karena perseroan belum berhasil memenangkan proyek tender, baik dari pihak swasta maupun BUMN, sehingga aktivitas operasional belum berjalan sesuai rencana awal.

Direktur Utama Meta Epsi, Kahar Anwar, menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi bisnis dan operasional. 

“Kami menyadari kondisi yang dihadapi dan telah menyiapkan langkah pemulihan secara bertahap,” ujarnya dikutip Minggu, 28 Desember 2025.

Sebagai bagian dari rencana pemulihan, perseroan akan fokus pada peningkatan efisiensi operasional serta peninjauan ulang strategi pemasaran. Langkah ini diarahkan agar penawaran yang diajukan perseroan ke depan menjadi lebih kompetitif dan sesuai dengan kebutuhan proyek yang ditenderkan. 

Menurut manajemen, perbaikan strategi ini menjadi fondasi utama untuk kembali memperoleh proyek pada periode mendatang. “Kami menyesuaikan strategi agar lebih efektif dan kompetitif dalam mengikuti tender,” kata Kahar.

Selain perbaikan strategi, MTPS juga merencanakan pengalihan aset yang tidak mempengaruhi kegiatan operasional utama perusahaan. Langkah tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja serta menjaga keberlangsungan operasional perseroan. 

Manajemen menyebutkan bahwa saat ini perusahaan tengah menjajaki kesepakatan dengan investor potensial yang akan mengambil alih aset tersebut dan menyediakan tambahan dana kas.

“Pengalihan aset dilakukan tanpa mengganggu kegiatan operasional utama perseroan,” ujar Kahar Anwar.

Pelaksanaan transaksi pengalihan aset akan mengacu pada laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2025 yang telah diaudit. Manajemen menargetkan realisasi transaksi dapat dilakukan pada triwulan pertama 2026 dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Di sisi operasional, MTPS juga menargetkan pemulihan pendapatan melalui partisipasi aktif dalam tender proyek strategis. Perseroan berkomitmen untuk kembali membidik proyek-proyek di lingkungan PT PLN (Persero) dengan melakukan pemantauan intensif melalui sistem e-procurement serta melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai standar kualifikasi tahun 2026.

“Kami menargetkan kembali memperoleh proyek strategis sebagai sumber pendapatan utama,” ucap Kahar Anwar.

Tidak hanya itu, perseroan juga membuka peluang perluasan pasar dengan mengincar tender proyek PT Pertamina (Persero) yang direncanakan berlangsung pada 2026. Upaya ini dilakukan melalui pencarian informasi proyek potensial, pendaftaran, serta pembaruan dokumen kualifikasi vendor pada sistem pengadaan Pertamina.

Manajemen MTPS juga menyampaikan bahwa komunikasi dengan para pemangku kepentingan terus dilakukan secara aktif. Diskusi strategis dengan pihak terkait difokuskan untuk memastikan keselarasan strategi bisnis serta meningkatkan peluang keberhasilan dalam proses tender ke depan.

Sejalan dengan ketentuan BEI, perusahaan tercatat yang mengalami suspensi wajib menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana pemulihan kondisi paling lambat tiga bulan sejak suspensi diberlakukan. 

MTPS menegaskan komitmennya untuk memenuhi ketentuan tersebut dan menyampaikan rencana pemulihan kondisi penyebab suspensi paling lambat 31 Desember 2025.

“Kami berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan bursa,” kata Kahar Anwar.

Selama masa suspensi, perseroan juga diwajibkan untuk melaporkan perkembangan realisasi rencana pemulihan secara berkala kepada publik hingga suspensi dicabut atau terdapat keputusan lanjutan dari otoritas bursa.

Meski demikian, manajemen menegaskan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah pemulihan fundamental usaha, bukan pergerakan harga saham dalam jangka pendek. 

Melihat Kinerja Bisnis MTPS, Begini Detailnya

Meta Epsi hingga 30 September 2025 masih menunjukkan kinerja keuangan yang belum pulih, sejalan dengan pengakuan manajemen terkait mandeknya perolehan proyek baru.

Dari sisi pendapatan, MTPS hanya membukukan Rp1,33 miliar sepanjang sembilan bulan 2025. Seluruh pendapatan tersebut berasal dari satu pelanggan utama, yakni PT Golden Harvest Cocoa Indonesia, sehingga struktur revenue perseroan masih sangat terkonsentrasi dan belum mencerminkan aktivitas bisnis inti yang berkelanjutan.

Pendapatan yang terbatas tersebut belum mampu menutup struktur biaya. MTPS mencatat laba bruto Rp133,09 juta, namun beban usaha mencapai Rp6,07 miliar, yang berujung pada rugi usaha Rp6,07 miliar. 

Setelah memperhitungkan pendapatan lain-lain dan beban keuangan, perseroan membukukan rugi bersih Rp4,53 miliar hingga September 2025. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, MTPS masih mencatat laba bersih Rp154,73 juta, menandakan terjadinya pembalikan kinerja secara tahunan.

Tekanan kinerja juga tercermin pada posisi kas. Kas dan setara kas MTPS turun menjadi Rp921,62 juta, dari sebelumnya Rp1,39 miliar per 31 Desember 2024. Penurunan ini terjadi di tengah belum pulihnya arus kas dari aktivitas operasional utama.

Dari sisi aset, kualitas piutang menjadi perhatian. Piutang usaha bersih tercatat Rp650,40 juta, sementara piutang lain-lain mencapai Rp8,12 miliar setelah dikurangi penyisihan. 

Dalam catatan keuangan, sebagian piutang lain-lain telah berumur lebih dari 120 hari dengan tingkat expected loss hingga 100 persen, mencerminkan risiko penagihan yang tinggi.

Struktur pendanaan MTPS juga relatif berat dibandingkan skala usaha saat ini. Piutang usaha perseroan senilai Rp45,54 miliar dijaminkan untuk memperoleh fasilitas utang hingga Rp250 miliar. 

Selain itu, tiga bidang tanah milik perseroan turut dijaminkan dengan nilai tanggungan sekitar Rp155,14 miliar. Kondisi ini memperlihatkan tingginya leverage terhadap aset di tengah pendapatan yang masih minim.

Pada sisi ekuitas, MTPS masih mencatat defisit laba ditahan sebesar Rp299,27 miliar. Total ekuitas per 30 September 2025 berada di level Rp39,19 miliar, terutama ditopang oleh modal disetor, bukan oleh akumulasi laba dari kegiatan usaha. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".