KABARBURSA.COM - Platform investasi aset kripto PT Utama Aset Digital Indonesia atau Bittime telah resmi memperoleh izin untuk mengoperasikan fitur staking aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Staking adalah kegiatan menyimpan aset kripto dengan menempatkannya di dalam protokol blockchain sebagai jaminan, yang dilakukan untuk mendukung aktivitas validasi transaksi suatu jaringan blockchain dengan sistem proof of stake atau PoS.
"Nantinya pemegang aset kripto atau staker akan mendapatkan imbalan dalam bentuk aset itu sendiri dengan jumlah tertentu. Dalam dunia investasi yang konvensional, aktivitas staking ini mirip dengan deposito dengan bunga tertentu," ujar CEO Bittime Ryan Lymn. Seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 25 April 2024.
Ryan mengapresiasi upaya Bappebti karena telah memberikan izin untuk mengoperasikan fitur staking, dan ini menunjukkan kepercayaan pada Bittime sebagai platform pertukaran dan investasi aset kripto yang terpercaya.
“Suatu hal yang membanggakan bagi Bittime, karena telah dipercaya Bappebti untuk memperoleh izin staking. Kami berharap ke depan pengguna Bittime dan masyarakat luas bisa menikmati produk-produk staking kami dalam diversifikasi portofolio investasi aset kripto,” ujar Ryan.
Kelebihan fitur staking di Bittime antara lain aset 100 persen dijamin aman dan diasuransikan, menawarkan imbal hasil annual percentage yield (APY) yang tinggi, memiliki pilihan perpanjang otomatis, fitur early redeem, biaya administrasi 0 persen, dan bonding time yang cepat.
“Izin staking Bittime diperoleh berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 001/BAPPEBTI/SP-RL/03/2024 tentang Persetujuan Penambahan Ruang Lingkup Kegiatan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto PT Utama Aset Digital Indonesia,” jelas Ryan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan Bittime Sera Purba menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan proses seleksi yang ketat dan terdapat standarisasi yang harus ditaati demi menjamin keamanan investor aset kripto di Indonesia.
“Demi menjaga kredibilitas, Bittime secara konsisten akan mengirimkan laporan staking kepada Bappebti dan memberikan transparansi di mana transaksi para pengguna dapat terlihat di blockchain,” tambah Sera.
Bittime telah beroperasi sejak 2022 dan telah menyediakan ratusan aset kripto dengan biaya transaksi dan biaya admin yang rendah. Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.