KABARBURSA.COM – PT Green Power Group Tbk (LABA) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait beredarnya isu bahwa Direktur Utama, An Shaohong (Antony), ditangkap dan dideportasi.
Rumor tersebut sebelumnya ramai muncul di media sosial, termasuk TikTok, dan memicu perhatian publik karena menyangkut pucuk pimpinan perusahaan.
Dalam surat bernomor 135/GPG-OJK/XII/2025 yang ditujukan kepada BEI, manajemen LABA menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan belum menerima informasi resmi dari instansi keimigrasian. Bahkan, perseroan menyebut kehilangan kontak dengan sang direktur utama dan tidak mengetahui keberadaannya.
Lu Haiying, Corporate Secretary LABA, memberikan penjelasan detail menanggapi lima pertanyaan dari BEI.
“Perseroan sejauh ini belum mendapat informasi resmi dari lembaga yang bersangkutan mengenai deportasi atas nama Bapak An Shaohong sehingga juga tidak diketahui persis permasalahan yang sedang dihadapi yang mengakibatkan harus di deportasi ke negara asal nya. Perseroan sekarang juga dalam status hilang kontak dengan Bapak An Shaohong dan tidak mengetahui keberadaannya," kata Lu dikutip Jumat, 12 Desember 2025.
Isu mengenai pelanggaran keimigrasian yang menyebut An Shaohong tidak melaporkan diri melalui aplikasi APOA serta disebut sebagai DPO dari negara asalnya juga turut dibantah.
“Dapat Perseroan sampaikan bahwa Perseroan juga tidak pernah menjumpai paspor Indonesia yang bernama Antony tersebut. Perseroan menegaskan bahwa apabila terdapat permasalahan keimigrasian atau administratif yang melibatkan Bapak An Shaohong, hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan tidak berkaitan dengan kegiatan usaha operasional Perseroan," ucap dia.
Perseroan juga menegaskan bahwa belum ada keterangan dari pihak Imigrasi mengenai alasan deportasi. Sementara itu, berdasarkan Akta Notaris No. 237 tanggal 20 Juni 2025, An Shaohong masih tercatat sebagai Direktur Utama hingga keputusan RUPSLB berikutnya.
LABA menyampaikan telah mengumumkan rencana RUPSLB pada 5 Desember 2025 lalu, sehingga jika diperlukan perubahan struktur pengurus, hal tersebut bisa dilaksanakan pada Januari 2026. Untuk sementara, tugas direksi dijalankan oleh anggota direksi lainnya.
Meski diterpa rumor besar, perusahaan memastikan operasional berjalan normal.
“Dapat Perseroan sampaikan tidak ada dampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Tim manajemen operasional tetap berada dalam kendali penuh dan mampu menjalankan seluruh aktivitas Perseroan secara normal," ujar dia.
Perseroan juga mengantisipasi bahwa gejolak pasar hanya akan terjadi pada pergerakan harga saham akibat sentimen negatif, bukan pada aktivitas bisnis.
Performa saham LABA memang sedang berfluktuasi. Dalam satu bulan terakhir, harga saham berada di kisaran 149–260 dan mencatat penurunan 37,39 persen.
Dari sisi kinerja keuangan, perusahaan menunjukkan perubahan signifikan. Pada 2025, laba kuartal I tercatat Rp2 miliar, kuartal II sebesar Rp900 juta, dan kuartal III melonjak hingga Rp4 miliar. Secara annualised, laba 2025 mencapai Rp9 miliar, sedangkan TTM kuartal III menunjukkan Rp4 miliar. Sebagai perbandingan, tahun 2024 masih mencatat rugi Rp9 miliar dan 2023 rugi Rp4 miliar. Kapitalisasi pasar LABA tercatat sekitar 164 miliar dengan jumlah saham beredar 1,10 miliar.
LABA menegaskan bahwa entitas induk maupun anak usaha tidak terdampak gangguan operasional. Aktivitas produksi, distribusi, dan layanan tetap berjalan seperti biasa.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.