KABARBURSA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menyerahkan enam belas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jateng, Hari Wiwoho, kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing entitas pemerintahan di wilayah Jateng.
Dalam rilis resmi yang diterima, BPK mengungkapkan bahwa 16 laporan keuangan pemerintah daerah tersebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemberian opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan bebas dari kesalahan material.
Namun, BPK juga mengidentifikasi beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Temuan tersebut meliputi pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum memadai sehingga mengakibatkan kekurangan penerimaan, kekurangan volume pekerjaan yang berujung pada kelebihan pembayaran, kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak sesuai dengan ketentuan, pembayaran jasa konsultasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga terjadi kelebihan pembayaran, dan implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang belum optimal.
Hari Wiwoho mengingatkan pentingnya implementasi SIPD untuk memastikan integrasi laporan keuangan secara nasional dapat terwujud.
"Implementasi SIPD yang optimal akan membantu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Hari Wiwoho berharap bahwa opini WTP yang diberikan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
"Opini WTP ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen berkelanjutan dalam transparansi dan akuntabilitas," kata Hari.
BPK juga menyarankan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dalam LHP untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan.
Tindak lanjut yang cepat dan tepat akan membantu mencegah terulangnya masalah yang sama di masa mendatang serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya LHP ini, diharapkan seluruh entitas pemerintahan di Jawa Tengah dapat lebih memperhatikan aspek-aspek pengelolaan keuangan yang masih perlu perbaikan, serta berkomitmen untuk mengimplementasikan rekomendasi BPK demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.