Logo
>

BPKH Perlu Reformasi Manajemen Keuangan Haji

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
BPKH Perlu Reformasi Manajemen Keuangan Haji

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memerlukan reformasi total untuk mencapai efisiensi dan transparansi yang diharapkan. Pengamat haji Ade Marfuddin menekankan pentingnya peran BPKH yang saat ini lebih banyak berfungsi sebagai "juru bayar."

    “Ini kayak kasir aja. Nah, persoalannya ini yang menjadi benang kusutnya,” kata Ade kepada Kabar Bursa, Ahad, 23 Juni 2024.

    Ade mengatakan BPKH hanya membayar apa yang diajukan oleh pemerintah tanpa kesempatan untuk memberikan solusi efisiensi. Menurut dia, badan ini harus dilibatkan dalam perencanaan komponen biaya haji agar dapat mengusulkan alternatif yang lebih hemat biaya.

    Ade menjelaskan fungsi BPKH seharusnya tidak hanya terbatas pada pembayaran, tetapi juga melibatkan badan ini dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan haji. BPKH juga harus merinci ke mana saja alokasi biaya haji yang mencapai lebih Rp 90 juta itu.

    “Misalnya, orang BPKH-nya diajak duduk bareng, ini komponen haji itu adalah ini, beli rumah sekian, air sekian, transportasi sekian, udara sekian. Oke, BPKH setuju nggak?," jelas Ade.

    Dengan adanya keterlibatan BPKH, badan ini dapat menawarkan solusi efisiensi seperti pemilihan penyedia layanan penerbangan dan akomodasi yang lebih hemat biaya. Reformasi ini juga mencakup pemisahan badan haji dari Kementerian Agama dan pengalihan langsung ke Presiden atau pembentukan Kementerian Haji yang independen.

    Harmonisasi BPKH 

    Selain reformasi manajemen keuangan, Ade juga mengusulkan adanya harmonisasi antara BPKH dan badan penyelenggara haji. Menurutnya, kedua badan ini perlu duduk bersama dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan haji untuk memastikan bahwa misi mereka sejalan. Selama ini, Ade menilai kedua lembaga masih mengedepankan ego sektoral.

    "Membangun perhajian yang transparan, yang efisien, yang rasional. Ini nggak bisa ego-egoan gitu loh," ujar Ade.

    Ade menjelaskan prinsip keuangan BPKH adalah efisiensi, sementara prinsip penyelenggara haji adalah sukses pelayanan. Keharmonisan antara BPKH dan badan penyelenggara haji dapat dicapai dengan duduk bersama dan berdiskusi mengenai solusi efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan.

    "Harmonisasi ini harus menjadi niat bersama untuk membangun perhajian yang transparan dan efisien," katanya.

    Dana Jumbo 

    Dana kelolaan haji oleh BPKH dikelola dengan instrumen syariah dan likuid. Mengutip situs resminya, dana yang dikelola BPKH telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan dilaporkan kepada DPR serta Presiden.

    Saldo dana haji yang dikelola BPKH terus mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2019, saldo dana haji mencapai Rp124,3 triliun. Tahun berikutnya, 2020, terjadi lonjakan hingga Rp144,9 triliun.

    Pertumbuhan ini berlanjut pada tahun 2021 dengan saldo mencapai Rp158,8 triliun. Pada 2022, saldo meningkat menjadi Rp166,5 triliun, dan pada prognosa Desember 2023, diperkirakan mencapai Rp166,7 triliun, di mana menunjukkan peningkatan sebesar 0,12 persen dari tahun sebelumnya.

    BPKH juga mencatat peningkatan pada pencapaian nilai manfaat dana haji. Hingga Desember 2023, nilai manfaat diperkirakan mencapai Rp10,9 triliun, meningkat 7,18 persen dibandingkan tahun 2022.

    Dalam Rapat Kerja Tahun 2023 dan Milad ke-6 BPKH di Istana Negara, Selasa, 12 Desember 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya pengelolaan dana haji yang profesional dan akuntabel oleh BPKH.

    "Saya titip hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat, karena sekali lagi ini adalah uang rakyat, uangnya umat," ujar Jokowi.

    Peningkatan Layanan

    Ade menyoroti pentingnya peningkatan layanan pendidikan manasik bagi calon jamaah haji. Ia menyarankan agar BPKH membiayai pendidikan manasik secara berkelanjutan untuk memastikan setiap jamaah memiliki pengetahuan yang memadai sebelum berangkat.

    "BPKH harus membiayai pendidikan manasik secara berkelanjutan untuk memastikan setiap jamaah haji memiliki pengetahuan yang memadai sebelum berangkat," katanya.

    Mengutip dokumen laporan program kemaslahatan yang diterbitkan BPKH, disebutkan bahwa lembaga ini tidak hanya fokus pada pengelolaan dana, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah haji. Program kemaslahatan mencakup berbagai bidang seperti pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, sarana dan prasarana ibadah, serta ekonomi umat.

    Namun, Ade mengkritisi penggunaan dana haji yang tidak sesuai, seperti untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan haji. Dalam laporan BPKH, misalnya, mereka membangun klinik di Merauke dengan alasan sebagai bentuk dukungan pemerataan infrastruktur kesehatan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    Menurut Ade, solusi yang lebih tepat adalah dengan menggunakan dana haji untuk pendidikan dan pembinaan jamaah agar lebih siap dalam menjalankan ibadah haji.

    "Dana haji harus digunakan untuk pendidikan dan pembinaan jamaah agar mereka lebih siap dalam menjalankan ibadah haji," tegasnya.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, mengatakan alokasi dana haji untuk infrastruktur merupakan komitmen lembaganya dalam mendorong pemerataan pembangunan melalui Program Kemaslahatan. Program ini bertujuan untuk mewujudkan kepedulian terhadap sesama umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah 3T, yakni terdepan, terluar, tertinggal.

    Menurut dia, Program Kemaslahatan tidak hanya fokus pada kegiatan kemanusiaan dan peningkatan kemampuan sosial-ekonomi masyarakat, tetapi juga mendukung pengembangan sarana infrastruktur.

    "Melalui kegiatan Kemaslahatan, BPKH berupaya merealisasikan kepedulian terhadap sesama umat dan semangat untuk meningkatkan pemerataan pembangunan," kata Fadlul.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).