KABARBURSA.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat optimistis dapat mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp513,3 miliar.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyatakan hingga 3 Mei 2024, PAD Sulbar yang berasal dari pajak daerah sudah mencapai Rp116 miliar atau 28,7 persen dari target.
"Realisasi PAD Sulbar tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp28,7 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp16,5 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp29,6 miliar, pajak air permukaan Rp109 juta, dan pajak rokok Rp41,1 miliar," kata Masriadi seperti dikutip dari KabarMakassar.com, Senin, 6 Mei 2024.
Masriadi menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dan optimalisasi program OPD untuk mencapai target PAD.
Dia pun mengungkapkan salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya realisasi PAD Sulbar adalah perawatan dan update aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang sulit diakses.
Tahun ini, katanya, terjadi pergantian aplikasi pengelolaan keuangan daerah dari SIPD ke SIPD yang dikembangkan oleh Kemendagri.
Meski begitu, Masriadi memastikan, BPKPD Sulbar terus berupaya maksimal mencapai target PAD dengan membangun koordinasi, melakukan pengawasan dan penagihan pajak daerah, serta bekerja sama dengan lintas sektoral untuk menggali potensi retribusi daerah.
Hingga 3 Mei 2024, pendapatan di Provinsi Sulbar mencapai 30,01 persen dari target Rp1,8 triliun, dengan realisasi pajak daerah sebesar Rp116 miliar, retribusi daerah Rp692 juta, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp8 miliar, dan PAD lainnya yang sah sebesar Rp22 miliar.
"Ditambah pendapatan transfer mencapai Rp438 miliar dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp164 juta," paparnya.