KABARBURSA.COM – PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) menggelar dua aksi korporasi pendanaan sekaligus menjelang akhir 2025.
Emiten perkebunan kelapa sawit ini mengakses pasar melalui penerbitan sukuk mudharabah dan obligasi konvensional dalam skema penawaran umum berkelanjutan, dengan tujuan memperkuat struktur pendanaan dan menjaga fleksibilitas arus kas.
Berdasarkan keterbukaan informasi, BWPT menjalankan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I Tahap II Tahun 2025, bersamaan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025.
Direktur Utama Eagle High Plantations, Henderi, menyampaikan bahwa langkah pendanaan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan perseroan secara berimbang.
“Perseroan menggunakan dua instrumen pendanaan agar struktur keuangan tetap sehat dan sumber dana lebih terdiversifikasi,” ujar Henderi dalam dokumen keterbukaan informasi perseroan, Rabu, 24 Desember 2025.
Dari sisi struktur, sukuk mudharabah menjadi instrumen pendanaan berbasis syariah yang mengandalkan skema bagi hasil. Sukuk ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan operasional perseroan yang sesuai prinsip syariah, termasuk modal kerja dan aktivitas usaha inti di sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
Sementara itu, melalui Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025, BWPT menargetkan penghimpunan dana hingga Rp210 miliar.
Obligasi tersebut terbagi dalam dua seri, yakni Seri A berjangka 370 hari dengan bunga tetap 9,75 persen per tahun dan Seri B berjangka tiga tahun dengan bunga tetap 11,00 persen per tahun.
Sebagian besar dana hasil obligasi direncanakan untuk setoran modal ke entitas anak guna pembayaran sebagian utang bank, serta sisanya untuk modal kerja.
Henderi menegaskan bahwa penggunaan dana obligasi difokuskan pada penguatan neraca.
“Pendanaan dari obligasi dimanfaatkan untuk menata kembali kewajiban keuangan dan mendukung kebutuhan operasional, sehingga posisi keuangan perseroan tetap terjaga,” kata dia.
Dua skema pendanaan tersebut menunjukkan pendekatan berbeda yang diambil BWPT. Sukuk diarahkan untuk menjaga fleksibilitas arus kas dan menjangkau basis investor syariah, sementara obligasi konvensional digunakan untuk restrukturisasi kewajiban dan kebutuhan pendanaan yang lebih terukur.
Keduanya berjalan dalam kerangka penawaran umum berkelanjutan yang telah disetujui regulator.
Secara operasional, BWPT mengelola sekitar 87 ribu hektare kebun kelapa sawit dengan seluruh tanaman telah memasuki fase menghasilkan. Perseroan juga memiliki fasilitas pengolahan dengan kapasitas sekitar 2,4 juta ton tandan buah segar per tahun. (*)