KABARBURSA.COM - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan harapannya terhadap penahanan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 6 persen oleh Bank Indonesia pada bulan Maret 2024.
"Kami berharap penahanan suku bunga acuan BI akan memberikan stabilitas bagi industri secara keseluruhan," ujar Ketua AFPI Entjik S. Djafar kepada Kabar Bursa, pada Minggu, 24 Maret 2024.
Entjik menyatakan bahwa penyelenggara fintech memiliki peluang untuk meraih pertumbuhan berkelanjutan, sehingga lingkungan yang kondusif untuk kegiatan usaha fintech dapat tercipta.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Entjik mengatakan bahwa regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan penyelenggara fintech perlu mengadakan dialog komprehensif.
"Kami berharap adanya dialog komprehensif untuk memastikan bahwa kebutuhan dan kepentingan industri ini diakomodasi dengan baik dalam kebijakan moneter yang ditetapkan," tegas Entjik.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu, 20 Maret 2024, menyatakan bahwa dewan gubernur memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 6 persen.
Selain itu, hasil RDG lainnya untuk bulan Maret 2024 adalah menetapkan suku bunga Deposit Facility pada level 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility pada level 6,75 persen.
Menyikapi hal tersebut, AFPI memberikan empat langkah rekomendasi bagi fintech peer to peer (P2P) untuk menghadapi suku bunga acuan tersebut.
Langkah-langkah rekomendasi AFPI perlu dilakukan sebagai respons terhadap risiko gagal bayar oleh debitur fintech ketika BI Rate tetap dipertahankan pada level 6 persen.
Entjik meminta penyelenggara fintech memperkuat sistem manajemen risiko dan melakukan pemantauan yang cermat terhadap portofolio pinjaman.
Oleh karena itu, AFPI memastikan bahwa asosiasi akan patuh dan berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk disiplin dan bereaksi tegas terhadap anggota dan mitra yang lalai. (ari/car).