Logo
>

CUAN Tambah Kepemilikan Saham Petrosea

Ditulis oleh Yunila Wati
CUAN Tambah Kepemilikan Saham Petrosea

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Emiten tambang batu bara PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), melalui anak usahanya PT Kreasi Jaya Persada, telah menambah kepemilikan sahamnya di perusahaan tambang PT Petrosea Tbk. (PTRO). Pada tanggal 7 Juni 2024, Kreasi Jaya Persada membeli sebanyak 75.836.700 saham PTRO.

    Mengutip keterbukaan informasi, harga pembelian saham tersebut adalah Rp2.741 per saham, sehingga total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp207,87 miliar. Sebelum transaksi ini, Kreasi Jaya Persada yang merupakan pengendali PTRO sudah memiliki 342.925.700 saham atau sekitar 34 persen dari total saham PTRO. Setelah transaksi, kepemilikan Kreasi Jaya Persada meningkat menjadi 418.762.400 saham atau sekitar 41,5 persen.

    "Tujuan dari transaksi ini adalah untuk investasi. Status kepemilikan saham adalah langsung," kata Sekretaris Perusahaan CUAN, Robertus Maylando Siahaya, dalam keterbukaan informasi, Selasa, 11 Juni 2024.

    Pada Februari lalu, CUAN yang dimiliki oleh konglomerat Prajogo Pangestu, mengakuisisi PTRO yang sebelumnya dimiliki oleh konglomerat Haji Romo "Robert" Nitiyudo Wachjo melalui Kreasi Jaya Persada. CUAN mengakuisisi 34 persen saham PTRO dari pemegang saham pengendali PTRO, PT Caraka Reksa Optima (CRO) milik Haji Robert, dengan harga pembelian sebesar Rp940 miliar.

    Akuisisi ini menjadikan Prajogo Pangestu sebagai salah satu penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham PTRO, menggantikan posisi Haji Robert. Saat ini, jumlah penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham PTRO bertambah menjadi sebelas nama, termasuk Prajogo, Haji Robert, dan "Happy" Hapsoro, pebisnis terkenal di pasar modal dan suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Mengutip data dari RTI Business, saham PTRO mengalami koreksi sebesar 3,76 persen ke posisi Rp8.950 per saham pada pukul 11.43 WIB perdagangan hari ini. Di sisi lain, saham CUAN mengalami apresiasi sebesar 0,29 persen ke posisi Rp8.625 per saham pada waktu yang sama.

    Penambahan kepemilikan saham ini mencerminkan langkah strategis CUAN untuk memperkuat posisi investasinya di sektor tambang melalui PTRO. Dengan menguasai lebih banyak saham, CUAN memiliki kontrol yang lebih besar dalam pengambilan keputusan strategis PTRO, yang dapat memberikan sinergi positif bagi operasional dan kinerja keuangan kedua perusahaan.

    Selain itu, langkah ini juga menegaskan komitmen CUAN dalam memperluas portofolio investasinya di sektor tambang, yang merupakan salah satu sektor utama dalam perekonomian Indonesia. Dengan semakin besarnya kontrol CUAN di PTRO, perusahaan dapat lebih efektif dalam merespons dinamika pasar dan mengoptimalkan aset serta sumber daya yang dimiliki.

    Transaksi pembelian saham PTRO oleh Kreasi Jaya Persada dari CUAN menunjukkan upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat posisinya di industri tambang. Dengan kepemilikan saham yang semakin besar, CUAN diharapkan dapat memaksimalkan manfaat strategis dari PTRO dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang sahamnya. Sementara itu, fluktuasi harga saham PTRO dan CUAN di pasar menunjukkan respons investor terhadap dinamika terbaru ini, yang menjadi indikator penting bagi kedua perusahaan dalam mengelola strategi bisnis mereka ke depan.

    PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), emiten yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu, telah menyelesaikan pembelian 7,5 persen saham PT Petrosea Tbk. (PTRO) melalui entitas anaknya, PT Kreasi Jasa Persada (KJP). Menurut Sekretaris Perusahaan Petrindo Jaya Kreasi, Robertus Maylando, pembelian ini merupakan bagian dari rencana pengembangan usaha CUAN untuk menambah aset perusahaan dan memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan di masa mendatang.

    Pembelian saham sebesar 7,5 persen tersebut setara dengan 75.836.700 saham dan dilakukan dari PT Caraka Reksa Optima. Sebelum transaksi ini, KJP menguasai 34 persen saham PTRO. Namun, setelah pembelian tersebut, kepemilikan KJP dalam PTRO meningkat menjadi 41,5 persen.

    Pada April lalu, KJP berencana untuk melakukan penawaran tender wajib atas saham PTRO sebanyak-banyaknya, dengan target 106.550.643 saham atau setara dengan 10,56 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor PTRO. Harga penawaran tender wajib ditetapkan sebesar Rp3.543 per saham.

    Periode penawaran tender wajib berlangsung dari 30 April hingga 29 Mei 2024, dengan tanggal penyelesaian transaksi pada 5 Juni 2024. Dengan asumsi seluruh pemegang saham yang ditawarkan melaksanakan haknya, kepemilikan saham PTRO akan terdistribusi sebagai berikut:

    • PT Kreasi Jaya Persada: 44,56 persen
    • PT Caraka Reksa Optima: 34,90 persen
    • PT Sentosa Bersama Mitra: 18,85 persen
    • Saham treasury: 1,69 persen

    Dengan peningkatan kepemilikan saham di PTRO, CUAN melalui KJP akan memperkuat posisinya sebagai pemegang saham pengendali PTRO. Hal ini sejalan dengan strategi pengembangan bisnis CUAN untuk memperluas portofolio asetnya dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan perusahaan.

    Pembelian saham PTRO oleh CUAN menandai langkah penting dalam rencana pengembangan usaha perusahaan. Dengan kepemilikan yang lebih besar, CUAN dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengambilan keputusan di PTRO serta memperkuat posisi strategisnya di industri pertambangan. Transparansi dalam proses tender wajib akan memberikan kejelasan bagi para pemegang saham dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal yang berlaku.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79