KABARBURSA.COM - Daftar segara! Karena Kada kbar baik menghampiri para pelaku bisnis kecil dan menengah. Pada tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyelenggarakan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan kuota satu juta sertifikat.
Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH, menyampaikan kabar ini di Jakarta, mengutip laman resmi Kemenag.go.id. "Saat Rakernas di Semarang, saya telah berkomitmen kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas bahwa BPJPH akan membuka kembali program Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK)," ujar Aqil pada Kamis, 8 Februari 2024.
Aqil menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku UMK sesuai amanat undang-undang. Program ini juga merupakan bagian dari Pakta Integritas yang telah ditandatanganinya di hadapan Menag.
Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk pelaku UMK tahun 2024 disediakan dengan kuota satu juta sertifikat halal gratis. Anggaran sebesar 62 persen dari total anggaran BPJPH tahun 2024 dialokasikan untuk mendukung program ini. Selain itu, pendanaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi dari berbagai Kementerian/Lembaga dan pihak terkait.
Aqil juga menjelaskan bahwa pendaftaran program Sehati dapat dilakukan secara online seperti tahun sebelumnya. Langkah-langkah pendaftarannya antara lain mengunduh aplikasi PUSAKA SuperApps, membaca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal di dalam aplikasi, dan mengisi semua persyaratan yang diminta.
Selain melanjutkan program Sehati, BPJPH juga akan memperkuat infrastruktur penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Ini termasuk penguatan lembaga-lembaga terkait, seperti Lembaga Pengkajian Halal (LPH), Lembaga Pengawas Produk Halal (LP3H), Lembaga Pelatihan JPH, dan peningkatan kualifikasi sumber daya manusia terkait halal, seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH.
BPJPH juga akan mendorong peran perguruan tinggi, terutama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dalam mengembangkan pusat kehalalan, program akademik, dan penelitian dalam bidang JPH.
Upaya penguatan ekosistem JPH juga akan dilakukan dengan memperkuat kerja sama kolaboratif, baik di dalam maupun di luar negeri. Terkait kerja sama internasional, BPJPH akan mempercepat penilaian terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), dengan target menyelesaikan penilaian terhadap 38 LHLN sesegera mungkin.
BPJPH juga akan aktif dalam mempromosikan produk halal Indonesia, termasuk produk halal dari UMK, melalui partisipasi dalam berbagai acara internasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor dan perdagangan produk halal Indonesia ke pasar internasional, yang pada tahun 2023 mencapai 87 persen dari total surplus perdagangan Indonesia.
"Akan ada upaya maksimal dari kami tahun ini. Terutama mengingat penerapan mandatori halal mulai Oktober 2024. Sesuai amanah Menag, kami akan mengawal implementasi ini," tegas Aqil.