KABARBURSA.COM – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mulai menyalurkan dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III senilai Rp600 miliar.
Dalam keterbukaan informasi, dana tersebut dialokasikan untuk memperkuat permodalan entitas anak yang menopang pengembangan kawasan PIK2 di Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain itu, Christy Grassela, Sekretaris Perusahaan PANI mengungkap peningkatan modal pada tiga entitas anak, yakni PT Pratama Energi Terpadu, PT Cahaya Inti Sentosa, dan PT Karunia Utama Selaras.
Lebih lanjut, seluruh peningkatan modal dilakukan melalui pengambilan saham baru oleh PANI, sehingga kepemilikan Perseroan tetap dominan di atas 99 persen dan tidak mengubah pengendalian.
Penyaluran dana terbesar dilakukan pada PT Pratama Energi Terpadu. Entitas ini menerbitkan 175.000 saham baru dengan nilai nominal total Rp175 miliar.
“Sebelum peningkatan modal, modal disetor entitas anak tersebut tercatat Rp7,83 triliun dengan porsi kepemilikan PANI sebesar 99,85 persen. Setelah transaksi, kepemilikan Perseroan tetap di level yang sama,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis, 25 Desember 2025.
Sementara itu, PT Cahaya Inti Sentosa menerima peningkatan modal sebesar Rp375 miliar melalui penerbitan 375.000 saham baru. Modal disetor entitas tersebut naik dari Rp239,10 miliar menjadi Rp614,10 miliar. Porsi kepemilikan PANI meningkat tipis menjadi 99,80 persen dari sebelumnya 99,75 persen.
Adapun PT Karunia Utama Selaras memperoleh tambahan modal Rp50 miliar melalui penerbitan 50.000 saham baru.
Setelah transaksi, modal disetor entitas anak ini meningkat menjadi Rp170,85 miliar, dengan kepemilikan PANI naik menjadi 99,65 persen.
Manajemen PANI menjelaskan, seluruh peningkatan modal tersebut bersumber dari sebagian dana hasil PMHMETD III Perseroan. Dana digunakan untuk memperkuat struktur permodalan entitas anak serta mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan proyek real estat berskala besar di kawasan PIK2.
“Peningkatan modal pada entitas anak dilakukan untuk memperkuat kapasitas keuangan dan mendukung kegiatan operasional serta pengembangan proyek Perseroan,” jelas Christy.
Perseroan menegaskan, penyaluran dana rights issue ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional, maupun aspek hukum PANI secara konsolidasian.
Seluruh transaksi dilakukan dalam rangka mendukung strategi jangka menengah dan panjang pengembangan kawasan PIK2.
Dari sisi struktur kepemilikan, PANI memastikan tidak terjadi perubahan pengendali maupun pergeseran signifikan komposisi pemegang saham pada entitas anak. Seluruh saham baru hasil peningkatan modal diambil oleh PANI sebagai pemegang saham mayoritas.
Manajemen menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi rencana penggunaan dana rights issue yang telah disampaikan kepada publik. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap seiring kebutuhan proyek dan kesiapan masing-masing entitas anak.
“Seluruh transaksi peningkatan modal ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia,” tambah Christy. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.