KABARBURSA.COM - Samuel Abrijani Pangerapan, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), mengumumkan pengunduran dirinya setelah delapan tahun memimpin Direktorat Aplikasi dan Informatika (Aptika).
"Dengan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli saya telah mengajukan pengunduran diri secara lisan, dan surat pengunduran diri sudah saya sampaikan kepada Menteri Kominfo," ungkap Samuel dalam pernyataan resmi di kantornya, hari Kamis 4 Juli 2024.
Apakah pengunduran diri Samuel terkait dengan insiden peretasan yang melanda Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya oleh Brain Cipher Ransomware?
Samuel menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur terkait dengan gangguan yang terjadi pada server PDNS 2 Surabaya, yang merupakan tanggung jawab langsung dari direktorat yang dipimpinnya.
"Kejadian ini secara teknis menjadi tanggung jawab saya sebagai Direktur Jenderal," katanya, sambil mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diterimanya selama ini.
Menurutnya, Direktorat Aptika seharusnya dapat mengatasi dengan baik insiden lumpuhnya PDNS 2 Surabaya, sementara proses pemulihan terus berlangsung.
Tuntutan untuk mundur sebelumnya juga disuarakan oleh SAFENet melalui petisi online di Charge.org. Namun, Budi Arie hanya menjawab singkat, "No comment, itu hak masyarakat," beberapa waktu lalu.
Petisi dengan gambar latar belakang "KARTU MERAHKAN BUDI ARIE" muncul sejak 26 Juni, sekitar enam hari setelah server PDNS 2 Surabaya diretas. Hingga Kamis 4 Juli 2024 siang, petisi tersebut telah mendapatkan 23.457 tanda tangan.
Dalam konteks desakan untuk mencopot Budi Arie, yang juga Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo), Presiden Jokowi menjawab singkat, "semua sudah dievaluasi."
Kominfo kini berada di tengah sorotan dan dianggap bertanggung jawab atas insiden PDNS 2, di mana telah terjadi 113 kasus peretasan data pribadi dalam dua tahun terakhir, menurut klaim SAFENet.
"Oleh karena itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi seharusnya bertanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka atas situasi ini," demikian pernyataan SAFENet.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memaparkan rangkaian kejadian serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN), yang menyebabkan gangguan layanan publik selama berjam-jam. Kejadian ini terjadi pada PDN sementara di Surabaya, Jawa Timur, yang dikelola oleh PT Telkom.
"PDN sementara kami alami serangan ransomware jenis Brain Cipher Ransomware," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Kamis 27 Juni 2024. Budi menjelaskan bahwa gangguan pertama kali terdeteksi pada PDNS 2 di Surabaya, dengan peretasan dimulai pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB setelah upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender sejak 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB.
"Aktivitas malicious, termasuk instalasi fail malicious, penghapusan file sistem penting, dan penonaktifan layanan berjalan, terdeteksi setelah Windows Defender mengalami crash satu menit kemudian," tambahnya.
Peretas menuntut tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 131 miliar. Meski demikian, pemerintah menolak untuk membayar tebusan tersebut setelah memastikan bahwa data yang terenkripsi masih aman di server PDN. Langkah berikutnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berhasil mengisolasi dan memutus jaringan server PDN, sehingga menghalangi upaya peretas untuk mengambil data yang terenkripsi.
"Pada saat ini, Pusat Data Nasional masih dalam proses pemulihan dari serangan ransomware yang terjadi sejak Kamis, 20 Juni 2024," ujar Budi.
Tim dari Kemenkominfo, BSSN, Polri, dan Telkom telah berupaya maksimal untuk memulihkan data yang terkena dampak. Namun, upaya tersebut belum berhasil mengembalikan seluruh data yang tersandera oleh peretas.
"Kami telah berusaha keras untuk melakukan pemulihan menggunakan sumber daya yang tersedia. Namun, data yang terkena dampak ransomware tidak dapat kami pulihkan," jelas Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, pada Rabu 26 Juni 2024.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.