Logo
>

Dividen Mini INPP Rp6 per Saham, Apa yang Harus Diperhatikan?

Perusahaan berhasil menjaga marjin keuntungan tetap lebar. Marjin laba kotor tercatat di atas 65 persen, sementara marjin operasional berada di kisaran 15 persen.

Ditulis oleh Yunila Wati
Dividen Mini INPP Rp6 per Saham, Apa yang Harus Diperhatikan?
Ilustrasi properti PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP). (Foto: Dok Perusahaan)

KABARBURSA.COM - PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) telah mengumumkan rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp6 per saham untuk tahun buku 2024. 

Meski terbilang kecil secara nilai, keputusan ini tetap penting untuk disorot, terutama karena mencerminkan komitmen manajemen dalam menjaga kesinambungan reward kepada pemegang saham, sekaligus memberi sinyal positif tentang kesehatan keuangan perusahaan.

Dijadwalkan cair pada 23 Juli 2025, dividen ini berlaku bagi investor yang tercatat sebagai pemegang saham hingga 2 Juli 2025. 

Momentum pembagian dividen ini datang di saat INPP menunjukkan perbaikan kinerja yang cukup mencolok. 

Laba bersih perusahaan pada kuartal pertama 2025 mencapai Rp356 miliar, melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya. Bila laju ini berlanjut, proyeksi laba bersih sepanjang tahun bisa mendekati Rp1,4 triliun, jauh di atas pencapaian 2024.

Perusahaan juga berhasil menjaga marjin keuntungan tetap lebar. Marjin laba kotor tercatat di atas 65 persen, sementara marjin operasional berada di kisaran 15 persen. 

Menariknya, marjin laba bersih bahkan melampaui 120 persen. Meski kemungkinan dipengaruhi faktor akuntansi atau pendapatan non-reguler, capaian ini tetap menggambarkan efisiensi kinerja yang layak diperhitungkan.

Dari sisi valuasi, memang ada perdebatan. Rasio price-to-earnings (PE) trailing INPP saat ini berada di angka 15,5, terbilang mahal dibanding rata-rata indeks. Namun, jika memperhitungkan estimasi laba 2025, PE forward bisa turun hingga di kisaran 6,2. 

Ini membuat valuasi INPP menjadi jauh lebih menarik, terutama untuk investor dengan horison menengah hingga panjang. Selain itu, earnings yield-nya berada di level yang bersaing dengan surat utang negara.

Fundamental Kuat, tapi Bermasalah Dalam Pengelolaan Piutang

Fundamental perusahaan pun cukup kuat. Rasio utang terhadap ekuitas hanya 0,31, dan likuiditas perusahaan dalam posisi aman, tercermin dari current ratio sebesar 3,69 dan quick ratio 1,92. Dengan kas yang sehat dan utang yang terjaga, INPP punya fleksibilitas untuk menjaga pertumbuhan tanpa harus menekan arus kas operasional secara berlebihan.

Namun bukan tanpa catatan. Salah satu kelemahan mencolok adalah cash conversion cycle (CCC) yang sangat panjang, mencapai lebih dari 830 hari. Ini mengindikasikan potensi masalah dalam mengelola persediaan atau piutang, dan bisa menjadi tekanan likuiditas jika tidak segera dibenahi.

Meski demikian, secara keseluruhan, INPP menunjukkan momentum yang positif. Pembagian dividen, betapapun kecil nominalnya, tetap menjadi isyarat bahwa perusahaan sedang dalam jalur yang sehat. 

Apalagi INPP dikenal memiliki portofolio properti strategis di lokasi premium seperti Bali dan Jakarta, yang memberi justifikasi terhadap premium valuasinya.

Bagi investor yang mencari stabilitas dan potensi pertumbuhan di sektor properti, INPP bisa menjadi pilihan menarik. Dividen ini mungkin bukan daya tarik utamanya, tapi bisa menjadi bonus tambahan dari emiten yang secara fundamental masih punya ruang tumbuh cukup panjang.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79