KABARBURSA.COM - Harta kekayaan mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, melonjak lebih dari US$4 miliar atau sekitar Rp63 triliun (kurs Rp 15.776) menjadi US$6,5 miliar atau sekitar Rp102 triliun.
Hal ini mengantarkannya masuk ke dalam jajaran 500 orang terkaya dunia dalam Bloomberg Billionaires Index untuk pertama kalinya.
Menurut laporan dari Yahoo Finance pada Selasa, 26 Maret 2024, Trump harus membayar obligasi lebih dari US$500 juta atau sekitar Rp7,8 triliun dalam kasus gugatan penipuan di New York. Pengadilan memberikan kelonggaran dengan memotong uang denda yang harus dibayar menjadi US$175 juta atau sekitar Rp2,7 triliun.
Trump berkomitmen untuk segera membayar denda yang diwajibkan, baik dalam bentuk uang tunai maupun obligasi. Sementara itu, perusahaan media sosial milik Trump, Trump Media & Technology Group, telah menyelesaikan proses merger setelah 29 bulan. Akibatnya, saham-saham bernilai miliaran dolar resmi menjadi miliknya.
Meskipun tidak dapat langsung mengambil keuntungan dari merger Trump Media dengan Digital World Acquisition Corp (DWAC) karena sahamnya terkunci selama sekitar enam bulan, saham DWAC diperkirakan naik sebesar 185 persen sejak awal tahun. Sekitar 58 persen saham DWAC, senilai US$3,9 miliar atau sekitar Rp61,5 triliun, kini dimiliki oleh Trump.
Meski telah kaya sepanjang hidupnya, kekayaan Trump tidak pernah mencapai US$3,1 miliar atau sekitar Rp48,9 triliun, dengan sebagian besar asetnya berasal dari properti real estate.
Berdasarkan data Bloomberg Billionaires Index, jumlah kekayaan Trump saat ini sebanding dengan kekayaan Joe Ricketts, Gordon Getty, dan Tony James. (*/adi)