Logo
>

DPR: Regulasi Perdagangan Sandera Keuntungan PT Timah

Pentingnya transformasi strategi PT Timah, khususnya dalam aspek hilirisasi.

Ditulis oleh Dian Finka
DPR: Regulasi Perdagangan Sandera Keuntungan PT Timah
Regulasi pemerintah yang dinilai justru menyandera potensi keuntungan PT Timah Tbk. Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti regulasi pemerintah yang dinilai justru menyandera potensi keuntungan PT Timah Tbk. Menurutnya, berbagai kebijakan yang diterbitkan oleh kementerian teknis, khususnya Kementerian Perdagangan, perlu dievaluasi ulang secara menyeluruh.

“Ini menyandera sebetulnya. Menyandera keuntungan bagi PT Timah,” ujar Herman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Direksi PT Timah Tbk dan MIND ID di Kompleks Parlemen, Rabu, 14 Mei 2025.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa isu regulasi menjadi catatan serius bagi Komisi VI. Ia mengusulkan agar permasalahan tersebut dibahas lebih lanjut dalam forum terpisah bersama Kementerian Perdagangan.

“Kalau di pemerintah atau BUMN mungkin kurang etis mengkritisi langsung. Tapi nanti kita rapat khusus dengan Kemendag untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.

Dorong Hilirisasi hingga End Product

Lebih jauh, Herman juga menyoroti pentingnya transformasi strategi PT Timah, khususnya dalam aspek hilirisasi. Menurutnya, hilirisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan smelter, tetapi harus berlanjut hingga tahap manufaktur produk akhir (end product).

“Kalau mau stabilitas harga timah bisa dijaga, maka hilirisasi harus sampai ke manufakturing. Manufakturnya harus ada,” tegas Herman.

Ia mendorong agar PT Timah lebih agresif dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan elektronik global, termasuk di Tiongkok dan Korea Selatan, yang merupakan pasar utama pengguna timah untuk industri seperti smartphone dan perangkat elektronik lainnya.

“Kerjasama langsung dengan user seperti perusahaan elektronik luar negeri bisa menjadi nilai tambah besar bagi PT Timah. Ini harus jadi strategi utama,” lanjutnya.

Evaluasi Bursa Komoditas, Usulkan Pengecualian untuk Timah

Herman juga menyinggung keberadaan bursa komoditas yang selama ini digunakan untuk memperdagangkan timah. Menurutnya, skema yang berlaku saat ini perlu ditinjau kembali karena justru memperlemah posisi harga jual PT Timah di pasar.

“Bursa ini harus kita evaluasi. Khusus untuk timah bisa saja dikecualikan karena menyandera harga dan keuntungan,” kata Herman.

Ia menilai bahwa jika PT Timah mampu mengakses pasar secara langsung ke konsumen akhir, maka posisi tawar akan jauh lebih kuat. Hal ini sekaligus menjadi upaya konkret untuk menghindari anjloknya harga akibat praktik perdagangan tidak resmi.

Dalam paparannya, Herman juga mengingatkan agar eksploitasi cadangan timah dilakukan secara terkendali. Meski menyadari potensi timah di Indonesia masih sangat besar, ia menegaskan bahwa eksploitasi besar-besaran justru berisiko menekan harga global secara drastis.

“Kalau eksploitasinya besar-besaran, harganya jatuh terlalu dalam. Maka ini harus diatur dengan baik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan produksi tidak boleh lepas dari mekanisme pasar dan strategi jangka panjang. Menurutnya, pemerintah dan BUMN harus memiliki visi pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

Di akhir pernyataannya, Herman Khaeron menyampaikan komitmen Komisi VI DPR RI untuk terus mengawal transformasi manajemen PT Timah dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola BUMN pertambangan tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang akan dilakukan oleh manajemen baru. Komisi VI akan terus mendorong agar PT Timah kembali berjaya,” pungkasnya.

Ia berharap PT Timah dapat memberikan kontribusi fiskal yang optimal bagi negara, serta membawa dampak kesejahteraan nyata bagi rakyat yang menggantungkan hidup dari sektor pertimahan.

Reformasi Tata Kelola Dan Lintas Sektor

Tekanan terhadap pasar timah global makin terasa seiring turunnya kontribusi ekspor Indonesia dalam dua tahun terakhir. Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), Maroef Sjamsoeddin, menegaskan bahwa Indonesia memegang peran vital dalam ekosistem perdagangan timah dunia, sehingga perlunya reformasi tata kelola yang menyeluruh dan lintas sektor.

“Komoditas timah belum bisa tergantikan oleh bahan lainnya di pasar global. Maka, kebutuhan akan timah terus meningkat setiap tahun,” ujar Maroef dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

MIND ID mencatat, Indonesia sempat menyumbang 17,5 persen pasokan timah dunia pada 2023 dengan volume produksi 65 ribu ton. Namun pada 2024, angka itu anjlok jadi 45 ribu ton, hanya setara 12 persen dari pasokan global. 

“Penurunan ini langsung memengaruhi harga. Dari rata-rata 26.583 dolar AS per ton pada 2023, kini naik jadi 31.164 dolar AS per ton di 2024,” paparnya.

Maroef menyoroti pentingnya kolaborasi dengan sesama produsen utama dunia seperti Tiongkok dan Peru. 

“Strategi Indonesia ke depan harus mengarah pada kerja sama strategis tiga poros: Indonesia, China, dan Peru, agar kita bisa memperkuat posisi tawar dalam pasar global,” jelasnya.

Tata Kelola Masih Tumpang Tindih

Dalam paparannya, Maroef membagi sistem tata kelola timah menjadi tiga segmen: hulu, niaga, dan industri. Namun saat ini, pengelolaan masih terfragmentasi di banyak kementerian. 

“Kementerian ESDM dan KLHK pegang hulu, Kemendag pegang niaga, dan Kemenperin pegang hilir. Tanpa koordinasi lintas sektor, kita sulit mewujudkan tata kelola yang komprehensif,” tegasnya.

PT Timah saat ini tengah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke Kementerian ESDM. Namun proses distribusi dan hilirisasi bergantung pada kementerian lain. 

“Kita perlu kebijakan yang sinkron dari hulu ke hilir agar potensi timah bisa dimaksimalkan untuk negara,” kata Maroef.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Dian Finka

Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.