Logo
>

DSSA Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah: Rp7 triliun

Ditulis oleh Pramirvan Datu
DSSA Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah: Rp7 triliun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan segera meluncurkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dengan total senilai Rp4,2 triliun dan Rp2,8 triliun secara berturut-turut.

    Pada tahap awal, Wakil Presiden Direktur DSSA, Lokita Prasetya, mengungkapkan bahwa obligasi yang ditawarkan terdiri atas Obligasi Berkelanjutan I DSSA Tahap I Tahun 2024 senilai Rp350 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I DSSA Tahap I Tahun 2024 senilai Rp150 miliar.

    Lokita menjelaskan bahwa penawaran ini merupakan salah satu opsi pembiayaan yang akan memperkuat posisi keuangan perusahaan, mendukung transformasi menuju bisnis hijau, dan pengembangan bisnis teknologi.

    Penawaran tersebut terdiri atas tiga seri dengan bunga atau tingkat bagi hasil yang bervariasi dan jangka waktu yang berbeda. Pembayaran kupon dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

    Dana hasil emisi akan dialokasikan sebagian besar untuk pengembangan bisnis penyediaan layanan internet dan multimedia entitas anak perusahaan, PT Eka Mas Republik, sementara sisanya untuk modal kerja dan keperluan perusahaan lainnya.

    Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I perusahaan telah mendapatkan peringkat idAA (Double A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

    Proses book building akan dimulai pada 19 Maret 2024 hingga 25 Maret 2024, dengan masa penawaran umum dari 2 April 2024 hingga 5 April 2024. Penjatahan dijadwalkan pada 16 April 2024, dan investor dapat melakukan pembayaran pada 17 April 2024.

    Distribusi secara elektronik dan pengembalian dana pemesanan kepada pemegang akan dilakukan pada 18 April 2024, dengan rencana pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 April 2024.

    Dalam pelaksanaan emisi, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.