KABARBURSA.COM - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyatakan pandangannya terhadap dugaan korupsi penggunaan dana di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Menurut dia, meskipun kasus ini memberikan dampak, namun tidak signifikan terhadap pembiayaan ekspor Indonesia.
Eko menjelaskan bahwa total pembiayaan LPEI pada akhir 2022 mencapai lebih dari Rp87,49 triliun, termasuk biaya penugasan khusus ekspor senilai lebih dari Rp3,69 triliun untuk 133 debitur di berbagai bidang.
“Meskipun terdapat dugaan fraud (kecurangan laporan keuangan) sekitar Rp2 triliun, saya meyakini akan memberikan dampak pada penurunan biaya ekspor, tapi tidak signifikan,” katanya kepada Kabar Bursa, Selasa, 19 Maret 2024.
Eko menekankan pentingnya pembenahan dan evaluasi tata kelola dari kasus dugaan fraud ini untuk mencegah potensi merosotnya pembiayaan ekspor.
“Tata kelola yang baik harus tetap menjadi fokus evaluasi, meskipun potensi penurunan akibat fraud ini kemungkinan tidak besar,” ujar Eko.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kasus kredit bermasalah di LPEI yang melibatkan empat debitur dengan total outstanding pinjaman mencapai Rp2,5 triliun.
Kasus ini akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sesuai dengan pernyataan tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin. (ari/adi)