KABARBURSA.COM - Udang telah mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin ekspor Indonesia dalam sektor perikanan. Sepanjang tahun 2023, udang menonjol sebagai kontributor terbesar, menyumbang sebanyak 30,7 persen dari total nilai ekspor.
"Udang dengan nilai mencapai USD1,73 miliar berkontribusi sebesar 30,7 persen terhadap total nilai ekspor," ungkap Doni Ismanto, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik.
Udang kemudian disusul oleh tuna-cakalang-tongkol dengan nilai USD927,13 juta (16,5 persen), cumi-sotong-gurita dengan nilai USD762,59 juta (13,5 persen), rajungan-kepiting dengan nilai USD447,65 juta (7,9 persen), rumput laut dengan nilai USD433,72 juta (7,7 persen), mutiara dengan nilai USD112,90 juta (2,0 persen), dan tilapia dengan nilai USD81,77 juta (1,5 persen).
Doni menambahkan bahwa beberapa negara menjadi tujuan utama ekspor produk perikanan Indonesia, dengan Amerika Serikat (AS) sebagai pasar terbesar saat ini.
"Amerika Serikat (AS) mencatat nilai sebesar USD1,91 miliar (33,9 persen dari total nilai ekspor produk perikanan Indonesia)," tambahnya.
Selain itu, terdapat China dengan nilai USD1,14 miliar (20,2 persen), Jepang dengan nilai USD690,70 juta (12,3 persen), ASEAN dengan nilai USD667,83 juta (11,9 persen), dan Uni Eropa dengan nilai USD335,27 juta (6,0 persen).
Sebelum memasuki pasar ekspor, Doni memastikan bahwa produk-produk yang dikirim telah memenuhi persyaratan internasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) bertanggung jawab atas pengendalian dan pengawasan mutu serta keamanan hasil perikanan.
"Pengendalian ini dilakukan sesuai dengan persyaratan internasional untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan, yang merupakan komitmen pemerintah Indonesia kepada pemerintah dan konsumen di negara-negara tujuan ekspor," tegasnya.
Mengacu pada data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor produk perikanan tahun 2023 meliputi Udang, Tuna-Cakalang-Tongkol, Cumi-Sotong-Gurita, Rajungan-Kepiting, Rumput Laut, Mutiara, dan Tilapia. Dengan adanya kontrol kualitas yang ketat, Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan keberlanjutan dan kualitas produk perikanan yang diekspor ke pasar internasional.
Peluang Investasi Benur
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjajaki peluang investasi dengan China untuk budidaya benur di dalam negeri.
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan salah satu perusahaan BUMN China yang 98 persen perusahaanya merupakan penampung budidaya benur di Vietnam. Tapi ini masih penjajakan (investasi)," kata Tenggono.
Trenggono membeberkan alasannya menarik investasi dari perusahaan China itu lantaran omsetnya yang menggiurkan mencapai Rp 2.400 trilun per tahun dari hasil kerja sama budidaya dengan Vietnam. "Makanya kita tarik investasi ke sini," jelasnya.
Trenggono bilang, budidaya benur yang melibatkan investor asing ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyelundupan benur.
Pasalnya, Trenggono mengakui sulit untuk memberantas penyelundupan benur lantaran luasnya garis laut di Indonesia dan terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh KKP. "Kalau punya anggaran memadai tentu bisa dijaga ketat, dari semua titik bisa lewat udara dan laut," ungkapnya.
Di sisi lain, Trenggono turut melaporkan investasi budidaya benur dalam negeri yang sudah dilakukan bersama dengan Vietnam. Menurutnya, ada lima perusahaan Vietnam yang sudah mulai melakukan budidaya di daerah Jembrana, antara Banyuwangi dan Bali.
Trenggono menargetkan kerja sama dengan Vietnam ini mampu membudidayakan sekitar 30 juta benur setiap tahunya.
"Anggap saja, lah, kalau Rp 300 juta (selama) 1 tahun misalnya. Itu kami kenakan Rp 3.000 per bibit sebagai PNBP, kami sudah dapat Rp 900 miliar setiap tahun. Walaupun itu juga sebenarnya tidak menghentikan penyelundupan yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, aturan mengenai budidaya benur ini tertuang dalam PermenKP No 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Dalam pasal 3 misalnya, budidaya benur dapat dilakukan di dalam wilayah Indonesia dan/atau di luar Indonesia.
Adapun, budidaya lobster di luar wilayah Indonesia dilakukan oleh investor yang melakukan pembudidayaan benur di Indonesia dengan sejumlah ketentuan.
Di antaranya, pemerintah asal investor telah menandatangani dokumen perjanjian dengan pemerintah Indonesia dan membuat permohonan tertulis untuk permintaan jumlah kuota benur dari pemerintah negara asal investor.
Ekspor Udang Vaname
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan produksi udang vaname dari klaster tambak di kawasan pesisir Kabupaten Sukamara mampu menjadi komoditi ekspor andalan nasional.
Optimisme ini mengacu dari keberhasilan pelaksanaan tiga kali panen parsial di kawasan klaster tambak udang vaname atau shrimp estate yang dikembangkan Pemprov Kalteng tersebut.
“Berdasarkan laporan Tim Dislutkan yang ikut melakukan panen parsial ketiga di Klaster D sebanyak delapan buah kolam D10-D17, dilakukan pada umur udang 94 hari dengan ukuran size 48-55 ekor per kilogram, dengan total panen 4.007 kilogram atau empat ton lebih udang vaname,” jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Darliansjah.
Panen parsial selanjutnya akan dilaksanakan kembali pada 30 Mei 2024 sebelum panen total yang diperkirakan pada size 20-25 ekor per kilogram.
“Panen parsial dilakukan untuk mengurangi kepadatan populasi udang pada siklus budi daya yang sedang berlangsung, hingga pada akhirnya pertumbuhan udang dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Adapun pada panen parsial pertama dan kedua juga mendapatkan hasil memuaskan. Panen parsial pertama didapat sebanyak 4.776,26 kilogram atau sekitar 4,7 ton lebih udang vaname dengan ukuran 74 ekor per kilogram yang berasal dari sembilan petak kolam dengan jumlah tebar per kolam 264.000 ekor.
Kemudian pada panen parsial kedua didapat sebanyak 4.801 kilogram atau sekitar 4,8 ton lebih udang vaname dengan ukuran 63-75 ekor per kilogram yang berasal dari kluster D sebanyak tiga kolam dengan umur udang 84 hari dan kluster C sebanyak dua kolam dengan umur 72 hari. (*)