KABARBURSA.COM – Harga emas Antam hari ini, 19 Mei 2025, naik sebesar Rp23 ribu per kilogramnya. Bagi pemilik emas murni, sepertinya ini saat tepat untuk menjual sebagian investasinya.
Ya, emas memang menjadi investasi andalan masyarakat karena mudah dijual saat diperlukan. Bulan Mei hingga Juni ini adalah waktu yang tepat untuk menjual sebagian investasi tersebut, karena anak-anak sudah mulai pendaftaran tahun ajaran baru.
Mengutip logammulia.com, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp23.000 dibandingkan hari sebelumnya, menjadi Rp1.894.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback, yakni harga yang diberikan Antam jika pelanggan ingin menjual kembali emas batangan ke pihak perusahaan, ditetapkan sebesar Rp1.738.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan berat per keping:
- Berat emas 0,5 gram, dengan harga jual Rp997.000
- Berat emas 1 gram, dengan harga jual Rp1.894.000
- Berat emas 2 gram, dengan harga jual 3.728.000
- Berat emas 3 gram, dengan harga jual Rp5.567.000
- Berat emas 5 gram, dengan harga jual Rp9.245.000
- Berat emas 10 gram, dengan harga jual Rp18.435.000
- Berat emas 25 gram, dengan harga jual Rp45.962.000
- Berat emas 50 gram, dengan harga jual Rp91.845.000
- Berat emas 100 gram, dengan harga jual Rp183.612.000
- Berat emas 250 gram, dengan harga jual Rp458.765.000
- Berat emas 500 gram, dengan harga jual Rp917.320.000
- Berat emas 1.000 gram, dengan harga jual Rp1.834.600.000
Harga emas di atas berlaku untuk wilayah Jakarta dan bisa berbeda di kota lain, tergantung pada kebijakan masing-masing gerai.
Perlu diingat juga, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Kenaikan harga hari ini menjadi sinyal positif bagi investor logam mulia yang tengah mengamati pergerakan pasar komoditas. Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai yang diminati, terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.
Pilih Jual atau Gadai Emas? Ini yang Perlu Anda Pertimbangkan
Di tengah kebutuhan mendesak akan dana tunai, emas kerap menjadi solusi cepat bagi banyak orang. Namun, muncul dilema klasik: lebih baik dijual atau digadaikan?
Keduanya sama-sama bisa mencairkan uang dari kepemilikan emas, tapi masing-masing punya konsekuensi yang perlu dipertimbangkan matang.
Berikut perbandingan antara menjual dan menggadaikan emas, agar bisa menentukan langkah terbaik sesuai dengan kebutuhan dan situasi finansial saat ini.
Menjual Emas: Cepat dan Tanpa Beban, Tapi Emas Hilang
Menjual emas berarti Anda langsung melepaskan kepemilikan dan menukarnya dengan uang tunai. Langkah ini cocok bagi yang butuh dana dalam jumlah penuh dan tidak berniat menebus emas kembali.
Keuntungan menjual emas:
- Dana cair secara penuh sesuai harga buyback yang berlaku saat itu.
- Tidak ada bunga, biaya tambahan, atau kewajiban melunasi pinjaman.
- Transaksi sekali jalan, tidak ada tenggat waktu atau risiko emas disita.
Risikonya:
- Anda kehilangan aset yang mungkin dibeli sebagai investasi jangka panjang.
- Jika harga emas naik di kemudian hari, Anda tidak bisa ikut menikmati kenaikannya.
- Secara emosional, beberapa orang mungkin merasa kehilangan karena emas sering dianggap lebih dari sekadar komoditas.
Menggadaikan Emas: Emas Tetap Milik Anda, Tapi Ada Biaya Tambahan
Jika Anda belum siap melepaskan kepemilikan emas, menggadaikannya bisa jadi pilihan. Anda tetap memegang hak atas emas itu, selama pinjaman bisa dilunasi sesuai perjanjian.
Keuntungan menggadaikan emas:
- Emas tidak dijual, masih bisa ditebus kapan saja sesuai perjanjian.
- Prosesnya cepat, cukup bawa emas dan KTP ke Pegadaian atau lembaga resmi.
- Cocok untuk kebutuhan jangka pendek tanpa kehilangan aset investasi.
Risikonya:
- Dana yang dicairkan tidak penuh, biasanya hanya sekitar 80–90 persen dari nilai emas.
- Ada bunga atau biaya layanan yang harus dibayar tiap bulan.
- Jika tidak ditebus sesuai batas waktu, emas bisa dilelang.
Jadi, jika membutuhkan uang dalam jumlah besar dan tidak masalah kehilangan emas, menjual bisa menjadi solusi yang cepat dan tanpa beban. Tapi kalau emas punya nilai sentimental, atau masih melihat potensi kenaikan harga emas ke depan, menggadaikan bisa lebih aman.
Yang jelas, baik jual maupun gadai, keduanya sah dilakukan asalkan memahami risiko dan konsekuensinya. Pilihan terbaik adalah yang paling sesuai dengan kondisi dan rencana keuangan saat ini.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.