KABARBURSA.COM - Harga emas global tengah mencetak rekor, bahkan menembus level psikologis baru. Di pasar spot, harga emas mencapai posisi USD3.349,48 per troy ounce pada Senin, 21 April 2025, menguat 0,66 persen.
Kenaikan harga ini tentu saja menjadi sorotan bagi banyak pihak, terutama bagi mereka yang bergerak di sektor tambang emas dan investasi. Namun, di tengah lonjakan harga tersebut, ada perubahan penting yang terjadi pada regulasi yang mengatur tarif royalti emas di Indonesia.
Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam aturan ini, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan tarif royalti emas dengan Harga Mineral Acuan (HMA) emas primer yang mengikuti harga pasar internasional. Jika harga emas dunia mencapai atau melebihi USD3.000 per troy ounce, tarif royalti akan dinaikkan menjadi 16 persen.
Sebagai perbandingan, dalam PP No. 26 Tahun 2022 tentang PNBP sebelumnya, jika harga emas lebih dari USD2.000 per troy ounce, tarif royalti yang dikenakan hanya sebesar 10 persen.
Perbedaan tarif ini cukup signifikan dan dapat mempengaruhi perusahaan-perusahaan tambang emas di Indonesia, baik yang besar maupun yang berskala lebih kecil.
Bagaimana Perubahan Tarif Royalti Mempengaruhi Pasar Emas?
Salah satu pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah tarif royalti yang lebih tinggi ini akan langsung berpengaruh pada harga jual emas di pasar? Jawabannya adalah ya, bisa jadi harga emas yang dijual akan terpengaruh oleh kenaikan tarif royalti tersebut.
Mengingat tarif royalti menjadi biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan tambang, kemungkinan besar, sebagian dari biaya tersebut akan dibebankan kepada konsumen dalam bentuk harga jual emas yang lebih tinggi.
Namun, dampaknya bisa bervariasi, tergantung pada beberapa faktor. Misalnya, jika harga emas terus berada dalam tren bullish seperti saat ini, kenaikan tarif royalti mungkin tidak akan terlalu terasa oleh pasar.
Sebaliknya, jika harga emas mengalami penurunan tajam, perusahaan-perusahaan tambang emas mungkin kesulitan untuk mempertahankan margin keuntungan mereka, dan mereka akan cenderung mengalihkan beban tarif royalti yang lebih tinggi kepada konsumen.
Potensi Dampak terhadap Pemilik Emas
Bagi pemilik emas, baik individu maupun investor besar, kenaikan tarif royalti ini kemungkinan akan meningkatkan biaya produksi emas. Oleh karena itu, harga jual emas di pasar, baik itu emas batangan atau emas perhiasan, bisa saja mengalami kenaikan.
Ini berarti, bagi mereka yang memiliki emas sebagai investasi, potensi keuntungan bisa meningkat seiring dengan harga jual yang lebih tinggi.
Namun, tidak hanya pemilik emas yang akan merasakan dampak. Sektor emas perhiasan juga akan terimbas, karena biaya produksi yang lebih tinggi pada perhiasan emas bisa saja menyebabkan harga jual yang lebih tinggi, yang berpotensi mengurangi permintaan di pasar domestik.
Akan tetapi, hal ini juga berpotensi membuat produk-produk emas lebih menarik bagi investor yang menganggap harga emas masih akan terus naik, sebagai salah satu bentuk lindung nilai terhadap inflasi.
Sektor Tambang Emas dan Tantangannya
Bagi perusahaan-perusahaan tambang emas, seperti PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) dan perusahaan tambang emas lainnya, seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), perubahan tarif royalti ini akan menjadi tantangan baru.
Kenaikan royalti dapat mempengaruhi profitabilitas mereka, terutama bagi perusahaan yang sudah beroperasi dengan margin keuntungan yang sempit. Beberapa perusahaan besar mungkin lebih mampu mengatasi tantangan ini, namun untuk perusahaan tambang yang lebih kecil, hal ini bisa menjadi beban berat.
Namun, jika harga emas global terus berada pada level tinggi, maka perusahaan tambang besar akan memperoleh keuntungan yang cukup signifikan meskipun tarif royalti naik. Selain itu, penyesuaian tarif royalti ini juga bisa menjadi peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing mereka dalam pasar global.
Apakah ini Waktu yang Tepat untuk Menjual Emas?
Dengan semua faktor yang sedang berlangsung, apakah sekarang adalah waktu yang tepat untuk menjual emas? Keputusan ini tentu sangat bergantung pada tujuan dan profil risiko masing-masing individu. Jika investor melihat tren harga emas yang terus meningkat dan ingin mengambil keuntungan dalam jangka pendek, menjual emas saat ini bisa menjadi pilihan yang baik.
Namun, jika lebih tertarik pada investasi jangka panjang dan percaya bahwa harga emas akan terus meningkat, mempertahankan emas bisa menjadi langkah yang lebih menguntungkan.
Kenaikan tarif royalti mungkin sedikit menambah biaya bagi perusahaan tambang, namun pada saat yang sama, harga emas yang terus naik bisa mendorong keuntungan bagi investor dan pemegang emas.
Bagi investor atau pemilik emas, penting untuk terus memantau perkembangan harga emas dan regulasi yang ada. Sebab, kebijakan royalti yang terus berubah dan dinamika pasar global akan menentukan arah harga emas di masa depan.
Meskipun tarif royalti yang lebih tinggi akan menambah biaya produksi, ini juga berpotensi mendorong harga jual emas yang lebih tinggi, memberikan peluang bagi mereka yang siap memanfaatkan tren ini.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.