Logo
>

Empat Saham Lepas Suspensi BEI, ini yang Perlu Diperhatikan

Keempat saham dinyatakan kembali dapat diperdagangkan setelah BEI menyelesaikan evaluasi terhadap status penghentian sementaranya.

Ditulis oleh Syahrianto
Empat Saham Lepas Suspensi BEI, ini yang Perlu Diperhatikan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakhiri masa suspensi empat saham sekaligus dan memastikan perdagangan akan kembali dibuka mulai sesi I Senin, 8 Desember 2025. (Foto: Dok. KabarBursa)

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakhiri masa suspensi empat saham sekaligus dan memastikan perdagangan akan kembali dibuka mulai sesi I Senin, 8 Desember 2025. 

Pihak BEI menyatakan bahwa pembukaan kembali keempat saham tersebut dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas dan kelayakan perdagangannya. 

“Kami memastikan setiap saham yang dibuka kembali telah memenuhi prinsip perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien,” ujar Donni Kusuma Permana, perwakilan Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, dikutip Minggu, 7 Desember 2025.

Berdasarkan pengumuman resmi yang diterbitkan BEI, suspensi saham PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX), PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), PT GTS Internasional Tbk (GTSI), dan PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) seluruhnya dicabut dan perdagangan kembali dibuka mulai tanggal 8 Desember 2025. 

Keempat saham ini sebelumnya dihentikan sementara pada awal Desember, dan kini dapat kembali diperdagangkan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai setelah BEI menilai kondisi perdagangan masing-masing emiten layak untuk dipulihkan.

Lebih lanjut, Mulyana, perwakilan Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, menambahkan bahwa koordinasi dengan emiten dan otoritas terkait telah dilakukan sebelum keputusan diumumkan. 

“Pembukaan suspensi dilakukan setelah seluruh pihak terkait menerima pemberitahuan resmi dan memastikan tidak ada hambatan untuk melanjutkan perdagangan,” ujarnya.

Keempatnya telah disuspensi dalam beberapa hari terakhir. VKTR lebih dulu dihentikan sementara pada 3 Desember 2025 setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang dinilai signifikan oleh BEI. 

Sementara itu, IRSX, GTSI, dan IMJS masing-masing dikenakan suspensi pada 5 Desember 2025 dengan alasan serupa, yaitu perlunya cooling down untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar mempertimbangkan informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi. Seluruh suspensi tersebut diterapkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Menjelaskan keputusan tersebut, pihak BEI sebelumnya menyatakan bahwa tindakan penghentian sementara dimaksudkan untuk memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan informasi yang tersedia. 

“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan ruang bagi investor dalam menelaah informasi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan perdagangan,” tulis BEI dalam pengumuman resmi. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Syahrianto

Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.