KABARBURSA.COM - Indonesia berpotensi menjadi pengendali atas PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan menambah 10 persen saham melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), induk holding BUMN sektor pertambangan. Namun, keberhasilan ini bergantung pada hasil negosiasi antara pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc.
Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, hal tersebut memungkinkan Indonesia untuk menjadi pengendali. "Tergantung pada kemampuan negosiasi pemerintah dengan Freeport," katanya dikutip Selasa 11 Juni 2024
Bisman menyatakan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki mayoritas saham, yaitu sebesar 51,2 persen, sementara Freeport-McMoRan memegang 48,7 persen, Indonesia seharusnya bisa menjadi pengendali. Namun, perjanjian divestasi pada 2018 menghambat langkah ini.
Indonesia baru dapat dikatakan sebagai pengendali jika memiliki kapasitas untuk mengatur manajemen dan kebijakan PTFI. Saat ini, meskipun Indonesia memiliki mayoritas saham, Freeport-McMoRan masih memegang kendali.
Bisman menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah terkait kepemilikan mayoritas saham dan status pengendalian. "Terdapat tekanan dari Freeport-McMoRan terkait perpanjangan izin usaha pertambangan khusus hingga 2051, yang menjadi indikasi pentingnya percepatan negosiasi," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mempercepat permohonan perpanjangan izin, sebagai insentif bagi perusahaan yang telah membangun smelter di dalam negeri. Perubahan aturan tersebut mempercepat proses perpanjangan izin operasi produksi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa perpanjangan izin tersebut harus memberikan dampak pada kenaikan pendapatan pemerintah dan optimalisasi cadangan mineral di Papua. (*)
Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia
dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu.
Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional.
Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.