Logo
>

Freeport Turunkan Output 2026, Peluang Baru untuk ANTM?

Pemangkasan produksi tembaga dan emas Freeport membuka ruang distribusi baru yang menguntungkan ANTM, terutama dengan kenaikan proyeksi harga komoditas dan penguatan basis produksi perusahaan.

Ditulis oleh Yunila Wati
Freeport Turunkan Output 2026, Peluang Baru untuk ANTM?
Aktivitas tambang PT Aneka Tambang Tbk. Foto: Dok ANTM.

KABARBURSA.COM – Freeport baru saja memangkas target produksi tembaga dan emas untuk 2026. Revisi dari 700 ribu ton menjadi 478 ribu ton tembaga, atau setara dengan pemotongan 222 ribu ton, menjadi salah atu koreksi paling signifikan dalam RKAB Freeport pada beberapa tahun terakhir. 

Tidak hanya tembaga, dalam RKAB Freeport tersebut pengurangan emas juga mencolok. Produksi emas Freeport rencananya dikurangi dari 45 ton menjadi hanya 26 ton. 

Keputusan ini tentu saja memunculkan dinamika baru dalam industri mineral nasional. Dari penurunan yang cukup ekstrem ini, arah distribusi justru membuka ruang baru, terutama bagi ANTM.

Ya, koreksi volume tersebut bukan hanya persoalan teknis produksi, tetapi juga mengubah arus suplai logam strategis di Indonesia. Dengan seluruh produksi emas Freeport pada 2026 dialihkan ke pasar domestik tanpa satu pun rencana ekspor, ANTM muncul sebagai penerima manfaat utama. 

ANTM menjadi offtaker tunggal yang menyerap seluruh output emas Freeport, dan mengamankan pasokan strategis untuk kebutuhan hilirisasi nasional. Posisi ini menjadi semakin krusial di tengah kebijakan pemerintah yang mendorong industrialisasi logam mulia dalam negeri.

Tidak hanya memangkas volume, Freeport ikut menaikkan asumsi harga komoditas secara agresif. Harga tembaga untuk 2026 direvisi dari USD3,75 menjadi US$4,75 per pound, sementara harga emas melonjak dari asumsi awal USD1.900 ke USD4.000 per troy ounce. 

Revisi harga ini membuka kemungkinan bahwa meski ANTM mendapat volume lebih rendah, nilai setiap kilogram emas yang berhasil dijual berpotensi jauh lebih tinggi. Dalam skenario seperti ini, bukan volume yang menjadi penentu, melainkan sensitivitas pendapatan ANTM terhadap harga emas global yang mengalami kenaikan besar.

Buka Peluang Kenaikan Marjin ANTM

Dibandingkan kemampuan internalnya, suplai emas Freeport bukan satu-satunya sumber bagi ANTM. Di semester I 2025, ANTM mencatat produksi emas sebesar 29.305 kg dengan penjualan mencapai 34.164 kg hingga kuartal III 2025. 

Dengan basis produksi seperti ini, koreksi output Freeport tidak mengurangi kapasitas operasional ANTM. Sebaliknya, alokasi eksklusif emas Freeport memperkuat posisi ANTM sebagai pemain inti dalam pasokan logam mulia domestik.

Tidak cukup sampai di situ, hal tersebut sekaligus membuka peluang marjin lebih besar jika proyeksi harga USD4.000 terealisasi.

Di sisi nikel dan bauksit, ANTM berada dalam kondisi yang sangat solid. Produksi bijih nikel hingga kuartal III 2025 mencapai 12,55 juta wmt, melonjak 72 persen dibanding tahun sebelumnya. Penjualan bijih nikel tumbuh 97 persen menjadi 11,23 juta wmt. 

Produksi feronikel sebesar 13.309 TNi dan penjualan 8.182 TNi menjadi kontribusi penting dalam diversifikasi pendapatan. Pada saat yang sama, produksi bauksit di semester I mencapai 1,38 juta wmt, sementara produksi alumina mencapai 89.385 ton. 

Target RKAB revisi 2025 yang menaikkan produksi nikel menjadi 21 juta ton dan bauksit menjadi 5 juta ton, semakin mengukuhkan ekspansi operasional ANTM.

Kinerja Keuangan Diprediksi Melonjak

Kinerja keuangan ANTM di 2025 menambah lapisan kekuatan tambahan. Dalam laporan keuangan kuartal III-2025, pendapatan ANTM mencapai Rp71,03 triliun, sementara laba bersih melonjak 197 persen menjadi Rp6,61 triliun. 

Laba usaha tumbuh 323 persen menjadi Rp7,89 triliun, dan laba kotor meningkat 168 persen. Penurunan beban keuangan lebih dari 40 persen ini menunjukkan bahwa ANTM nantinya akan memasuki 2026 dengan struktur neraca yang lebih ringkas dan efisien. 

Pertumbuhan aset 17 persen dan peningkatan ekuitas 16 persen memperlihatkan kemampuan perusahaan memperbesar kapasitas operasional tanpa mengorbankan stabilitas finansial.

Dokumen keterbukaan informasi resmi ANTM yang disampaikan kepada OJK pada 19 November 2025 menegaskan bahwa tidak ada gangguan operasional, keuangan, atau kelangsungan usaha selama periode tersebut, termasuk setelah perubahan komposisi komisaris perusahaan. 

Artinya, ANTM memasuki fase perubahan pasokan emas Freeport dalam kondisi institusional yang stabil.

Dalam lanskap baru yang dibentuk oleh revisi target Freeport, ANTM tidak berada pada posisi yang terdorong ke belakang. Sebaliknya, pergeseran arus suplai dan revisi harga membuka peluang baru bagi ANTM. 

Volume emas yang lebih kecil bisa terkompensasi oleh lonjakan harga global, sementara basis produksi nikel, emas, dan bauksit yang kuat memberi perusahaan ruang gerak yang lebih luas. 

Dengan kombinasi faktor ini, ANTM memasuki 2026 bukan hanya sebagai penerima dampak revisi Freeport, tetapi justru sebagai salah satu emiten yang berpotensi menuai peluang terbesar.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79