KABARBURSA.COM – Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyampaikan kritik terhadap perusahaannya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atas sejumlah permasalahan dan isu yang tengah menerpa.
Manajemen, melalui keterangan tertulis resmi, meminta para anggota APG menjaga integritas, profesionalisme, dan komunikasi terbuka dalam menjaga harmoni hubungan industrial di tengah proses transformasi bisnis perseroan.
"Sehubungan dengan pernyataan APG perusahaan memandang perlunya informasi yang objektif dan berimbang guna membangun pemahaman yang menyeluruh dari semua pemangku kepentingan," kata Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani, melalui keterangannya dikutip Kamis, 29 Mei 2025
Sementara itu, emiten transportasi berkode saham GIAA itu baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 28 Mei 2025 di Gedung Manajemen Garuda, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
RUPST tersebut menjadi momentum strategis bagi GIAA untuk mempertegas arah pemulihan jangka menengah pascarestrukturisasi utang, di tengah isu hangat seputar rencana penambahan armada pesawat. Namun tidak ada informasi lanjut mengenai penggantian direksi atau lainnya.
Dalam pernyataan resminya, manajemen Garuda menjelaskan bahwa proses rekrutmen pegawai pro hire yang dipersoalkan APG telah dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Transformasi kinerja Garuda Indonesia harus dilandasi integritas, profesionalisme, dan komunikasi terbuka. Rekrutmen yang kami lakukan mengacu pada ketentuan internal dan market benchmark," ucap Enny.
Ia juga menjelaskan bahwa pegawai baru tersebut berstatus kontrak waktu tertentu, dan sistem remunerasi yang diterapkan bersifat kompetitif serta transparan.
Terkait keberatan APG atas penghapusan pemotongan iuran serikat langsung dari payroll, manajemen menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah dijalankan secara bertahap sejak 2024 untuk seluruh serikat pekerja yang ada di lingkungan GIAA. “Kebijakan ini mengembalikan hak individu dalam berorganisasi dan mendorong serikat agar independen dan demokratis,” tambah Enny.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap memberikan dukungan fasilitas operasional serikat sebagaimana mestinya.
Perusahaan juga menjawab kritik terkait komunikasi internal. Manajemen menyatakan bahwa dialog rutin terus dijalankan dengan tiga serikat pekerja, termasuk APG, melalui berbagai forum formal seperti pertemuan dengan Direksi dan sharing session. Garuda menekankan bahwa aspirasi karyawan tetap mendapat ruang untuk disampaikan secara terbuka dan partisipatif.
Adapun mengenai laporan pidana yang menjadi perhatian APG, perusahaan menegaskan bahwa pelaporan dilakukan terhadap tiga individu, bukan terhadap institusi serikat. Ketiganya diduga menyebarkan informasi bohong mengenai proses perekrutan, yang dinilai merugikan reputasi perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan.
“Kami tempuh jalur hukum karena pendekatan persuasif sebelumnya tidak membuahkan hasil. Proses ini kami serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum perusahaan,” ujar Enny.
Pernyataan manajemen ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian pasar terhadap arah kebijakan strategis Garuda pasca-RUPST. Saham badan usaha milik negara (BUMN) penerbangan ini masih diperdagangkan pada harga Rp61 per saham penutupan perdagangan kemarin 28 Mei 2025, dengan investor menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai ekspansi armada serta strategi pembiayaan jangka menengah.
Garuda menutup keterangannya dengan menyerukan kolaborasi internal sebagai landasan membangun daya saing ke depan. “Kami terbuka untuk terus berdialog. Harmonisasi hubungan industrial tidak akan tercapai tanpa komitmen bersama terhadap keberlangsungan perusahaan,” kata Enny.
Asosiasi Pilot Garuda (APG) Kritik Manajemen Garuda Indonesia
Sebelumnya, APG menyuarakan kritik tajam terhadap manajemen Garuda Indonesia melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 26 Mei 2025. Organisasi ini menilai bahwa sejumlah kebijakan perusahaan belakangan ini menunjukkan ketimpangan dalam tata kelola, serta memperburuk iklim hubungan industrial antara manajemen dan karyawan.
Salah satu sorotan utama APG adalah terkait proses perekrutan tenaga kerja 14 eks karyawan Lion Air dinilai tidak sesuai kaidah. Mereka menuding bahwa rekrutmen belasan eks pegawai maskapai lain dilakukan tanpa mekanisme yang transparan dan tidak sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Langkah tersebut, menurut APG, bertentangan dengan komitmen efisiensi yang seharusnya menjadi prioritas utama perseroan pasca-restrukturisasi.
Selain itu, APG juga mengkritik lemahnya komunikasi dua arah antara serikat pekerja dan manajemen. Mereka menyayangkan bahwa berbagai masukan yang disampaikan justru kerap direspons secara represif. Hal ini dianggap menghambat terciptanya kemitraan industrial yang sehat dan konstruktif di dalam perusahaan.
Dalam konteks yang lebih luas, APG menganggap adanya pembatasan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Mereka menilai bahwa suara dari serikat dan karyawan seharusnya menjadi bagian integral dalam proses perbaikan organisasi, bukan malah ditekan atau dibungkam.
Isu lain yang disoroti adalah dihentikannya pemotongan otomatis iuran serikat dari gaji pegawai. Kebijakan sepihak ini dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap eksistensi serikat, atau union busting, yang memperlihatkan buruknya komitmen manajemen terhadap dialog sosial.
Yang paling mencemaskan menurut APG adalah tindakan pelaporan pidana yang ditujukan kepada sejumlah pengurus serikat oleh pihak manajemen. Mereka mengecam hal ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivisme serikat pekerja dan mendesak pemerintah, terutama Presiden, Menteri BUMN, dan para pemegang saham, untuk segera mengevaluasi kepemimpinan di tubuh maskapai pelat merah tersebut.
Meski menyuarakan berbagai keprihatinan, APG memastikan bahwa kegiatan operasional penerbangan, termasuk layanan haji, tetap berjalan lancar. Mereka juga mendukung sepenuhnya langkah-langkah reformasi menyeluruh yang akan diambil pemerintah demi memperbaiki kinerja dan tata kelola perusahaan ke depan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.