KABARBURSA.COM - PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk menguji kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar BBM tetap sesuai ketentuan di tengah dugaan adanya praktik pengoplosan.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menguji sampel BBM di 2.457 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau sekitar 30 persen dari total 7.842 SPBU yang tersebar di Indonesia.
"Dari kurang lebih 7.842 SPBU seluruh Indonesia, per hari ini sudah kurang lebih 30 persen yang kami uji sampel sebanyak 2.457," ujar Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa hasil pengujian ini akan terus diperbarui dan dilaporkan kepada publik. Masyarakat juga diundang untuk ikut mengawasi proses pengujian di lapangan.
"Kami juga mengundang keterlibatan masyarakat apabila ingin ikut serta pada saat uji sampel di lapangan," katanya.
Selain pengujian sampel, Pertamina juga melakukan audit internal untuk mengevaluasi tata kelola distribusi BBM dan mencegah potensi penyimpangan.
"Kami lakukan audit internal untuk memastikan adanya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola distribusi BBM. Ini akan terus kami sampaikan kepada masyarakat dan Komisi VI agar dapat ikut mengawasi," jelas Simon.
Kendati menurutnya masih ada berbagai tantangan dalam menjaga kualitas BBM, mengingat tantang kedipan tidaklah mudah. Tetapi dia meyakini Pertamina akan terus menjalankan pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak.
“Karena sekali lagi tugas dan tantangan ke depan tidak mudah. Banyak sekali tantangan, tapi kami yakin dengan dukungan dan dorongan semangat dari Komisi 6 dan masyarakat Indonesia, kita dapat melalui ini semua dengan baik,” ujar dia.
Uji Laboratorium: BBM Pertamina Sesuai Standar
Sebelumnya, Lemigas telah lebih dulu melakukan pengujian terhadap sampel BBM dari berbagai SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang. Hasilnya menunjukkan bahwa semua sampel yang diuji memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec)," kata Mustafid dalam keterangan tertulis.
Adapun Simon juga sempat menyinggung hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada saat konferensi pers yang dilakukan di kantornya, Senin 3 Maret 2025.
Dia mengungkapkan dari total 75 sampel BBM yang diuji, hasilnya menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Hasil itu tentunya mendorong kami untuk terus melakukan pendampingan atau pun melakukan uji di seluruh SPBU Pertamina yang berada di seluruh wilayah Nusantara,” kata Simon
Libatkan Lembaga Independen untuk Uji Kualitas
Untuk diketahui, Pertamina memang sudah berencana menggandeng lembaga independen nonpemerintah guna memastikan kualitas BBM yang beredar tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Hal itu dikarenakan adanya dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) impor RON 90 menjadi RON 92. Sehingga munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap produk pertamina.
Karena itu, Simon menegaskan bahwa keterlibatan pihak independen ini bertujuan agar hasil uji standar lebih kredibel dan dapat diterima oleh masyarakat luas.
"Sudah pasti gagasan ini sangat baik dan kami sambut baik, tentunya dengan adanya pihak ketiga yang lebih independen bisa melakukan uji dengan standar yang lebih bisa diterima," katanya.
Perdagangan Minyak Mentah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan terhadap sejumlah pejabat Pertamina dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian hadiah atau janji dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd., anak perusahaan PT Pertamina (Persero).
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih pada Rabu 7 Agustus 2024
Para saksi yang dipanggil mencakup Lina Rosmauli Sinaga, Manager Integrated Supply Planning PT Pertamina; Luhur Budi Djatmiko, mantan Direktur Umum PTMN PT Pertamina; Mei Sugiharso, VP Legal Counsel Downstream PTMN PT Pertamina; dan Mindaryoko, BOD Support Manager PT Pertamina.
Kasus ini merupakan isu lama yang belum tuntas dalam upaya pemberantasan mafia migas oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bambang Irianto, mantan Direktur Petral, sebagai tersangka penerima suap senilai USD2,9 juta pada 10 September 2019. Bambang juga diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan Kernel Oil antara tahun 2010-2013.
Pada tanggal 13 Mei 2015, di bawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), PETRAL dibubarkan secara resmi. Namun, nama PETRAL kembali mencuat ke permukaan setelah KPK mengumumkan penangkapan Bambang Irianto sebagai tersangka suap dalam kasus dugaan mafia migas pada 11 September 2019.
KPK kini kembali aktif menyelidiki kasus yang belum sepenuhnya terpecahkan ini. Dalam prosesnya, sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Tessa menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pengusutan kasus ini disebabkan oleh kebutuhan informasi dan data yang harus diperoleh dari luar negeri.
“Beberapa informasi dan data yang dibutuhkan berada di wilayah yuridiksi negara lain,” ujar Tessa.
Pekan ini, KPK melanjutkan pemanggilan saksi untuk mengusut kasus ini lebih lanjut. Saksi yang diperiksa mencakup mantan dewan komisaris PES dan mantan Direktur Keuangan PTMN PT Pertamina, Ferederick ST Siahaan; mantan dewan direksi PTMN PT Pertamina, Ginanjar Sofyan; Senior Analyst Downstream PT Pertamina, Imam Mul Akhyar; Account Receivables Manager PT Pertamina, Iswina Dwi Yunanto; Cost Management Manager
Kronologi Korupsi Pertamina Petral
Pada tahun 1969, Pertamina, bersama dengan kelompok kepentingan Amerika Serikat, mendirikan Perta Group untuk memasarkan minyak mentah serta produk minyak Pertamina di pasar Amerika Serikat. Perta Group memulai aktivitas perdagangan minyak pada tahun 1972 dan terdiri dari dua entitas utama: Perta Oil Marketing Corporation Limited yang berbasis di Bahama dan Perta Oil Marketing Corporation yang beroperasi di California, Amerika Serikat.
Pada tahun 1978, terjadi reorganisasi signifikan, di mana perusahaan yang berbasis di Bahama digantikan oleh Perta Oil Marketing Limited yang berbasis di Hong Kong. Pada September 1998, Pertamina mengambil alih seluruh saham Perta Group dan, pada Maret 2001, mengganti namanya menjadi Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL). PETRAL berfungsi sebagai armada perdagangan dan pemasaran internasional Pertamina.
PETRAL mendirikan anak perusahaan di Singapura bernama Pertamina Energy Services Pte Limited (PES) pada tahun 1992. PES bertanggung jawab atas perdagangan minyak mentah, produk minyak, dan petrokimia. Pada masa itu, Indonesia merupakan pengekspor neto minyak bumi dan anggota OPEC, sehingga Perta Group berperan penting dalam pemasaran minyak bumi Indonesia.
Namun, seiring dengan perubahan status Indonesia menjadi net importir minyak, PETRAL, yang kemudian hanya dikenal sebagai PETRAL dengan PES sebagai anak perusahaannya, berperan sebagai agen pengadaan minyak dan bahan bakar. Dengan kebutuhan BBM yang terus meningkat, PES menjadi pemain utama dalam penjualan dan pembelian minyak mentah serta BBM.
Permasalahan serius muncul sejak 2014, sejalan dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki sektor tata kelola migas. Presiden menunjuk Sudirman Said sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, yang kemudian membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin oleh Faisal Basri dan terdiri dari 12 pakar lainnya. Tim ini menyelidiki praktik impor BBM di PETRAL dan PES selama enam bulan.
Temuan tim mengungkapkan adanya penawaran yang tidak lazim, proses yang rumit, dan keterlibatan pihak ketiga sebagai agen. Mereka juga mencatat indikasi kebocoran informasi terkait spesifikasi produk dan owner estimate sebelum tender. Temuan ini menunjukkan adanya kekuatan tersembunyi dalam proses tender oleh PETRAL.(*)