Logo
>

GGRP Lepas Ekspor Baja ke Selandia Baru Senilai Rp24,3 Miliar

Ditulis oleh Hutama Prayoga
GGRP Lepas Ekspor Baja ke Selandia Baru Senilai Rp24,3 Miliar

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Gunung Raja Paksi Tbk atau GRP (GGRP) melepas ekspor produk baja rendah emisi balok las (welded beam) ke Selandia Baru senilai USD1,5 juta atau setara Rp24,3 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 15 Januari 2025.

    Ekspor yang dilepas langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso itu merupakan bagian dari total 1.210 MT baja yang akan dikirim secara bertahap hingga Maret 2025.

    Budi mengatakan, kualitas produk besi dan baja dalam negeri semakin diakui dan berhasil menempatkan Indonesia sebagai pemasok terbesar ke-7 dunia dengan nilai ekspor USD28,41 miliar.

    Adapun sektor ini juga menduduki peringkat kedua sebagai produk ekspor nonmigas andalan Indonesia pada Januari–September 2024. Di sisi lain, permintaan dunia dalam lima tahun terakhir (2018-2023) selalu positif, yaitu sebesar 9,13 persen dengan total permintaan dunia mencapai USD865 miliar.

    “Dengan tren pertumbuhan sebesar 38,79 persen dalam lima tahun terakhir, Indonesia berpeluang besar menjadi salah satu pemain utama industri baja terkemuka di dunia. Diharapkan kontribusi GRP dapat memotivasi eksportir yang lain,” kata Budi dalam keterangannya.

    Eksportir besi dan baja Indonesia ke Selandia Baru mendapat kemudahan tarif hingga nol persen dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA).

    “Dengan bea masuk sebesar nol persen, diharapkan Selandia Baru menjadi salah satu negara tujuan utama bagi ekspor besi dan baja Indonesia,” ungkap Mendag Budi.

    Sementara itu, Presiden Direktur GGRP  Fedaus, menegaskan langkah ini merupakan aksi nyata pihaknya dalam mendukung Indonesia sebagai pemain utama di pasar baja global yang ramah lingkungan.

    ”Produk yang diekspor memenuhi standar internasional dan berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Ini adalah langkah nyata GRP dalam mendukung visi Indonesia sebagai pemain utama di pasar baja global yang ramah lingkungan,” ungkapnya.

    Inovasi Baja GRP

    Produk welded beam yang diekspor oleh GRP memiliki beberapa keunggulan, khususnya efisiensi dalam proyek konstruksi.

    Keunggulan tersebut di antaranya desain siap pasang mengurangi waktu kerja di lapangan, peningkatan keselamatan kerja dengan meminimalkan risiko di lokasi proyek, serta hemat biaya konstruksi melalui fabrikasi langsung di pabrik yang memastikan kualitas konsisten.

    Produk welded beam GRP diproduksi menggunakan teknologi Electric Arc Furnace (EAF), yang memanfaatkan lebih dari 70 persen material sisa (scrap) sebagai bahan baku. Ini menghasilkan emisi karbon yang jauh lebih rendah dibandingkan metode konvensional.

    Keunggulan produk welded beam GRP tidak hanya pada kualitas dan inovasi teknologi, tetapi juga komitmen keberlanjutan yang terintegrasi dalam setiap tahap produksi.

    Ini dibuktikan juga dengan adanya sertifikasi Environmental Product Declaration (EPD) yang menunjukkan transparansi data emisi karbon yang dihasilkan selama proses produksi. Dengan kapasitas produksi 60.000 MT per tahun, proses produksi yang diterapkan GRP berhasil memperoleh sertifikasi ISO9001.

    Kebijakan Antidumping Beri Angin Segar Industri Baja Dalam Negeri

    Sebelumnya diberitakan, kebijakan antidumping terbaru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia merupakan katalis positif bagi sektor baja dan industri kimia dalam negeri. Hal itu dikatakan Miftahul Khaer dari dari Kiwoom Sekuritas Indonesia.

    Dia menilai kebijakan ini dapat melindungi produsen lokal dari persaingan tidak sehat akibat masuknya produk impor yang dijual di bawah biaya produksi.

    “Secara keseluruhan, kebijakan antidumping merupakan katalis yang positif bagi industri baja dalam negeri. Kebijakan ini melindungi produsen lokal dari persaingan harga tidak sehat dengan produk impor yang dijual lebih murah, dan ini menjadi salah satu isu utama di industri baja saat ini,” jelas Miftahul kepada Kabarbursa.com di Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.

    Lanjut Miftahul, dengan berkurangnya persaingan dari produk impor, produsen baja domestik berpotensi meningkatkan pangsa pasarnya secara signifikan. Kebijakan ini akan mendorong permintaan dan penjualan baja lokal, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan perusahaan-perusahaan di sektor tersebut.

    “Produsen baja dalam negeri berpeluang besar untuk meningkatkan volume penjualan dan pendapatan mereka, seiring dengan berkurangnya persaingan dari produk impor,” ujarnya.

    Selain memberikan perlindungan bagi industri lokal, Miftahul juga melihat adanya potensi dampak positif dari kebijakan antidumping ini terhadap nilai tukar rupiah.

    Jika kebijakan ini mampu mendorong ekspor produk baja, hal ini akan memperbaiki neraca pembayaran Indonesia, yang pada gilirannya akan memperkuat nilai tukar rupiah.

    “Jika ekspor baja meningkat berkat kebijakan ini, dampaknya akan terlihat pada penguatan nilai tukar rupiah, yang tentunya positif bagi perusahaan yang memiliki utang dalam mata uang asing, termasuk sektor baja,” ujarnya.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.