KABARBURSA.COM – Tekanan terhadap pasar saham Indonesia kembali menguat setelah Goldman Sachs menurunkan rekomendasi saham Indonesia menjadi underweight dalam laporan Strategi Riset Portofolio Asian Equity Perspectives yang dirilis pada 29 Januari 2026 kemarin.
Laporan tersebut terbit hanya dua hari setelah Morgan Stanley Capital International atau MSCI menyampaikan hasil konsultasi terkait metodologi free float dan investabilitas saham Indonesia pada 27 Januari 2026. MSCI juga melakukan pembekuan terhadap emiten Indonesia dan tidak dimasukkan ke indeksnya hingga Mei 2026.
Dalam laporan itu, Goldman Sachs secara eksplisit mengaitkan penurunan rekomendasi Indonesia dengan langkah MSCI yang membuka peluang penurunan bobot Indonesia di indeks MSCI Emerging Markets.
Bahkan kemungkinan perubahan status Indonesia menjadi frontier market apabila perbaikan transparansi free float tidak tercapai hingga Mei 2026. Goldman menilai perkembangan ini berpotensi memicu tekanan jual lanjutan, khususnya dari investor pasif, meski pasar sudah terkoreksi tajam pada 28 Januari lalu.
Sebelumnya, IHSG sempat turun 8 persen pada Rabu, 28 Januari 2026. Sehingga otomatis Bursa Efek Indonesia menerapkan trading halt atau penghentian sementara pada pukul 13.43 hingga 14.13 waktu Jakarta Automated Trading System (JAST) dan berada di level 8.261.
Besoknya, trading halt kembali diterapkan selang sekitar 30 menit setelah pasar dibuka sesi I, di level 7.654. Penghentian dilakukan pada pukul 09.26 hingga 09.56 JAST.
Goldman memperkirakan jika metodologi baru MSCI diterapkan, kapitalisasi pasar free float Indonesia secara proforma dapat menyusut sekitar USD32 miliar untuk indeks standar dan USD10 miliar untuk segmen small cap, atau setara penurunan 27 persen.
Dampaknya, arus keluar dana pasif diperkirakan mencapai USD2,2 miliar, dengan risiko meningkat hingga USD5,0 miliar sampai USD7,8 miliar dalam skenario paling berat apabila Indonesia diturunkan ke status frontier market.
Pertanyaan pun muncul apakah langkah Goldman Sachs tersebut mencerminkan kekhawatiran akan tekanan lanjutan menjelang review indeks MSCI pada Mei 2026.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan tidak memberikan jawaban tegas secara langsung terkait penurunan rating oleh Goldman Sachs.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar justru mengaitkan dinamika tersebut dengan isu mendasar yang sedang dibenahi regulator, yakni penguatan pengaturan free float agar sejalan dengan standar internasional yang digunakan MSCI.
“Sebenarnya isu mendasarnya adalah pengaturan untuk meningkatkan batasan free float agar sesuai standar internasional, sehingga saham benar-benar likuid dan dapat dimiliki investor publik,” ujar Mahendra di Gedung BEI Jakarta pada 29 Januari 2026.
Mahendra menjelaskan bahwa selama ini terdapat perbedaan dalam pencatatan free float, terutama pada saham yang telah dimiliki sebelum penawaran umum perdana atau pra-IPO. Dalam praktik sebelumnya, saham-saham tersebut masih bisa tercatat sebagai free float sepanjang tidak masuk kepemilikan pemegang saham pengendali. Ke depan, definisi free float akan diperjelas agar benar-benar mencerminkan saham yang bebas diperdagangkan publik.
Menurutnya, peningkatan batas minimum free float bertujuan memperbesar likuiditas pasar, sehingga pergerakan keluar masuk investor tidak langsung berdampak signifikan terhadap harga saham. Dengan likuiditas yang memadai, potensi pergerakan harga yang tidak wajar akibat kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi dapat diminimalkan.
Isu free float ini juga kerap dikaitkan dengan upaya penataan kualitas pasar, termasuk dalam konteks maraknya saham-saham dengan likuiditas rendah yang mudah digerakkan.
Meski demikian, OJK menegaskan fokus utamanya adalah memastikan struktur pasar modal Indonesia semakin transparan, likuid, dan sesuai dengan praktik global.
Sementara itu, Goldman Sachs dalam laporan yang sama justru menaikkan rekomendasi Malaysia menjadi market weight. Penilaian tersebut didukung oleh kondisi makro yang lebih solid, arus investasi pusat data terkait tema kecerdasan buatan, serta posisi investor global yang masih relatif underweight terhadap pasar Malaysia.
OJK, BEI dan Self Regulation terkait juga telah mengambil langkah untuk memperbaiki pasar dengan melakukan reformasi besar-besaran di Pasar Modal.
Mereka berkomitmen membuka data investor di bawah 5 persen yang tercatat disuatu perusahaan, akan menerapkan free float sebesar 15 persen untuk perusahaan yang melantai maupun sudah tercatat yang akan diterapkan di Februari 2026—sebelumnya aturannya hanya 7,5 persen.
Regulator juga memastikan mempercepat demitualisasi BEI pada kuartal I tahun ini. Hingga OJK berkantor sementara di BEI untuk memastikan pasar tetap stabil.
Selain itu, pagi ini Jumat, 30 Januari 2025 Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman secara mendadak mengumumkan pengunduran dirinya akibat gejolak yang terjadi beberapa hari terakhir.(*)