Logo
>

GZCO Tepis Akuisisi Korporasi Happy Hapsoro, ini Alasannya

PT Gozco Plantations Tbk memberikan penjelasan resmi kepada otoritas pasar modal terkait isu yang sempat ramai diperbincangkan.

Ditulis oleh Syahrianto
GZCO Tepis Akuisisi Korporasi Happy Hapsoro, ini Alasannya
PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) akhirnya angkat bicara soal rumor akuisisi oleh korporasi yang dikaitkan dengan Happy Hapsoro. (Foto: Dok. KabarBursa)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) akhirnya angkat bicara soal rumor akuisisi oleh korporasi yang dikaitkan dengan Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani. 

    Dalam klarifikasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), GZCO menegaskan tidak ada pembicaraan atau rencana akuisisi saham dengan pihak manapun, termasuk dengan PT Energi Melayani Negeri (EMN) yang disebut-sebut dalam pemberitaan.

    Penjelasan ini disampaikan GZCO melalui surat resmi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sebagai jawaban atas surat klarifikasi BEI terkait pemberitaan di media massa berjudul “Perusahaan Afiliasi Suami Puan, EMN Dikabarkan Akuisisi GZCO, Pasar Modal Bereaksi.”

    Dalam surat tersebut, Corporate Secretary GZCO Liviana menegaskan, hingga surat diterbitkan, tidak terdapat informasi, komunikasi, maupun pembahasan resmi antara GZCO dan EMN atau pihak yang mewakilinya mengenai rencana akuisisi saham perseroan.

    “Perseroan perlu menyampaikan bahwa hingga surat ini diterbitkan, tidak terdapat informasi, komunikasi, maupun pembahasan resmi antara Perseroan dengan PT Energi Melayani Negeri atau pihak lain yang mewakilinya terkait dengan rencana akuisisi saham Perseroan,” tulis Liviana dalam surat klarifikasi tersebut.

    GZCO juga memahami bahwa pemberitaan yang beredar dapat menimbulkan persepsi dan spekulasi di pasar modal. 

    Karena itu, manajemen menegaskan bahwa setiap informasi material yang bersifat resmi akan disampaikan kepada publik melalui mekanisme keterbukaan informasi kepada BEI.

    “Setiap informasi resmi yang bersifat material akan disampaikan kepada publik melalui mekanisme Keterbukaan Informasi kepada Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 31/POJK.04/2015,” tegas Liviana. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.