KABARBURSA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan kembali harga beras. Pada pekan pertama Juli 2024, terjadi peningkatan sebesar 0,26 persen dibandingkan dengan periode Juni 2024.
Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras pun bertambah signifikan setiap pekannya.
Berdasarkan catatan BPS, pada pekan pertama Juli 2024 ada 109 Kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras.
Dalam pemaparannya, harga beras saat ini naik menjadi Rp15.077 per kilogram.
“Pada pekan pertama Juli 2024, kita melihat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras, mencapai 109 daerah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, M Habibullah, dalam rapat koordinasi pengendali inflasi daerah 2024 yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin, 8 Juli 2024.
Angka tersebut tercatat mengalami kenaikan sejak pekan kedua Juni, daerah yang mengalami kenaikan harga beras yaitu sebanyak 59 kabupaten/kota.
Kenaikan kembali terjadi pada pekan ketiga Juni 2024 menjadi 70 kabupaten/kota. Dan, pekan keempat Juni 2024 memnjadi 75 kabupaten/kota.
Selain beras, komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga yakni daging ayam.
BPS mencatat, kenaikan harga daging ayam terjadi di 115 kabupaten/kota. Jumlah itu naik dari pekan sebelumnya yang berjumlah 76 daerah.
Sementara harga cabai rawit dan merah masih tercatat mengalami kenaikan. Namun, jumlah daerah yang mengalami hal itu berangsur turun.
Seperti cabai merah, daerah yang mengalami kenaikan menurun dari sebelumnya 253 kabupaten/kota, kini menjadi 76 daerah. Kemudian cabai rawit menurun dari 210 menjadi 135 kabupaten/kota.
10 Provinsi dengan Harga Beras Termahal
Sementara itu, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional melaporkan bahwa rata-rata harga beras harian di pasar modern beberapa provinsi pada Jumat, 5 Juli 2024, tercatat sebesar Rp15,560 per kg. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan rata-rata pekan sebelumnya yang mencapai Rp 15,620 per kilogram.
Secara spesifik, harga beras di pasar modern Sumatera Barat mencatatkan harga tertinggi se-Indonesia, yaitu Rp19.200 per kilogram. Harga ini lebih tinggi dibandingkan dengan sebulan sebelumnya yang hanya mencapai Rp13.050 per kilogram.
Di Papua Barat, harga beras juga tinggi, mencapai Rp17.400 per kilogram, menempatkannya sebagai yang termahal kedua di dalam negeri.
Di urutan ketiga, harga beras tertinggi diantaranya yaitu Maluku dengan harga Rp17.250 per kilogram, Papua dengan Rp16.500 per kilogram, dan Maluku Utara dengan Rp16.450 per kilogram.
Namun demikian, terdapat 17 provinsi di mana harga jual beras berada di bawah rata-rata nasional. Tiga provinsi dengan harga beras terendah adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.
Harga Bahan Pokok Hari ini
Hari ini, Senin, 8 Juli 2024, harga bahan pokok di tingkat nasional mengalami kenaikan yang signifikan untuk beberapa jenis bahan makanan.
Menurut data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga ikan tongkol per kilogram naik sebesar Rp1.920 atau 5,83 persen dibandingkan hari sebelumnya, dari Rp31.030 menjadi Rp32.950. Papua Barat mencatatkan kenaikan tertinggi, dengan harga mencapai Rp100.000 per kilogram hari ini.
Selain itu, harga bawang putih bonggol juga mengalami kenaikan sebesar Rp1.160 atau 2,78 persen dari Rp40.560 menjadi Rp41.720. Papua Pegunungan mencatatkan kenaikan tertinggi dengan harga mencapai Rp100.000 per kilogram.
Meskipun demikian, terdapat penurunan harga untuk beberapa bahan pokok seperti daging sapi murni, yang turun 2,02 persen atau Rp2.670 per kilogram menjadi Rp132.380.
Di samping itu, beberapa perubahan harga dalam satu hari terakhir mencakup kenaikan harga cabai rawit merah menjadi Rp49.970 per kilogram dari sebelumnya Rp49.070, dan kenaikan harga kedelai biji kering (impor) menjadi Rp12.280 per kilogram dari sebelumnya Rp12.000.
Selain itu, harga bawang merah naik dari Rp35.870 menjadi Rp36.120 per kilogram, dan harga jagung tingkat peternak naik dari Rp5.560 menjadi Rp5.710 per kilogram. Harga ikan bandeng naik menjadi Rp32.770 per kilogram dari sebelumnya Rp32.630, sementara harga ikan kembung naik menjadi Rp36.520 per kilogram dari sebelumnya Rp36.440.
Harga tepung terigu (curah) juga mengalami kenaikan dari Rp10.300 menjadi Rp10.310 per kilogram, sedangkan harga beras premium naik dari Rp15.500 menjadi Rp15.510 per kilogram.
Di sisi lain, terdapat penurunan harga untuk beberapa bahan pokok seperti cabai merah keriting yang turun dari Rp45.840 menjadi Rp43.400 per kilogram, daging ayam ras turun dari Rp35.900 menjadi Rp35.050 per kilogram, dan garam halus beryodium turun dari Rp11.520 menjadi Rp10.930 per kilogram.
Harga minyak goreng curah juga turun menjadi Rp15.440 per liter dari sebelumnya Rp15.930, serta harga minyak goreng kemasan sederhana turun menjadi Rp17.670 per liter dari sebelumnya Rp17.960.
Harga telur ayam ras turun menjadi Rp29.060 per kilogram dari sebelumnya Rp29.330, harga beras medium turun dari Rp13.520 menjadi Rp13.400 per kilogram, dan harga gula konsumsi turun dari Rp18.020 menjadi Rp17.930 per kilogram.
Terakhir, tepung terigu kemasan (non-curah) juga mengalami penurunan harga dari Rp13.300 menjadi Rp13.230 per kilogram.
Perubahan harga bahan pokok ini mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah, dengan beberapa komoditas mengalami kenaikan tajam, sementara yang lain mengalami penurunan. Hal ini mempengaruhi daya beli konsumen dan strategi harga dari berbagai pihak dalam rantai pasok pangan nasional. (*)