Logo
>

Harga Emas Sentuh ATH, Bagaimana Cuan MDKA?

Ditulis oleh Yunila Wati
Harga Emas Sentuh ATH, Bagaimana Cuan MDKA?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Di Indonesia, beberapa emiten tambang emas berpotensi diuntungkan. Sebut saja PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Archi Indonesia Tbk (ARCI), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), dan PT United Tractors Tbk (UNTR).

    Diketahui, harga emas global (XAU) kembali mencetak rekor. Mengutip Refinity, Rabu, 25 September 2024, harga emas global di pasar spot ditutup naik 0,13 persen dalam sehari, yaitu USD2.659 per troy ons. Sementara, pada penutupan perdagangan kemarin, 24 September 2024, harga emas ditutup USD2.656,69 per troy ons. Artinya, dalam sepekan harga emas sudah meroket 3,8 persen dan mempertahankan posisinya di level All Time High (ATH).

    PT Archi Indonesia Tbk (ARCI)

    ARCI mencatat ahwa 100 persen pendapatannya berasal dari segmen emas, yaitu dari tambang emas Toka Tindung di Sulawesi Utara, berdasarkan laporan keuangan Semester I-2024. Sayangnya, saham ARCI justru turun 27,94 persen sejak awal tahun. Walaupun demikian, saham ini mulai menunjukkan penguatan dengan kenaikan sebesar 2,8 persen dalam sepekan terakhir.

    Bahkan pada hari ini, saham ARCI terpantau bangkit dengan penguatan sekitar 3 persen ke posisi Rp294 per lembar.

    PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)

    Selanjutnya ada BRMS. Porsi pendapatan BRMS dari emas mencapai 98,01 persen. Pendapatan tersebut diperoleh dari tiga anak usahanya, termasuk PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA). BRMS mencatatkan pergerakan paling signifikan sejak awal tahun, dengan penguatan sebesar 13,53 persen. Sayangnya, pada hari ini BMRS terpantau tidak ada pergerakan.

    PT United Tractors Tbk (UNTR)

    Hari ini UNTR terpantau terkoreksi sekitar 2 persen, yang membuatnya terlempar ke level Rp26.850 per lembar. UNTR diketahui memiliki lini bisnis alat berat dan tambang batu bara yang masih memberikan kontribusi dominan dalam pendapatannya. Sedangkan mineral dan emas, terlihat sebagai pendukung.

    UNTR memiliki porsi pendapatan dari emas paling kecil, yaitu 5,93 persen, namun mencatatkan kinerja saham terbaik dengan kenaikan 18,56 persen year to date.

    PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)

    ANTM mencatatkan posisi pendapatan emas sebesar 81,69 persen. Dalam sepekan terakhir, saham ANTM berhasil menguat 4,40 persen walaupun masih berada di zona merah dengan penurunan sebesar 16,72 persen year to date. Dan pada perdagangan hari ini, saham ANTM naik 1 persen ke posisi Rp1.425 per lembar.

    PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)

    Saham MDKA juga masih berada di zona merah dengan penurunan 10,37 persen year to date, meskipun dalam sepekan terakhir ini berhasil naik 6,14 persen. Pada perdagangan hari ini, saham MDKA terpantau atraktif, naik nyaris 4 persen ke posisi Rp2.430 per lembar.

    Saham mana yang paling berkilau?

    BRMS menunjukkan pertumbuhan yang stabil dan kinerja positif yang signifikan dari segmen emas, menjadikannya pilihan yang kuat untuk dikoleksi. Sementara, MDKA dan ARCI menunjukkan tanda-tanda pemulihan, meskipun mereka mengalami penurunan year to date. Jika mencari potensi pertumbuhan, ARCI mungkin menarik.

    Sementara itu, UNTR menawarkan stabilitas dan kinerja yang baik, meskipun kontribusi pendapatannya dari emas kecil, sehingga cocok bagi investor yang mencari saham dengan risiko lebih rendah. Sedangkan ANTM juga dapat dipertimbangkan karena pangsa pasar yang baik di emas, meskipun saat ini berada di zona merah.

    Kinerja MDKA

    PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi dalam sektor pertambangan di Indonesia, khususnya dalam produksi tembaga dan emas. Dalam artikel ini, kita akan menganalisis kelayakan investasi saham MDKA menggunakan pendekatan investasi Warren Buffett, yang menekankan pada nilai intrinsik, daya saing, dan potensi pertumbuhan jangka panjang.

    1. Analisis Valuasi

    Berdasarkan data yang tersedia, MDKA memiliki beberapa rasio penting yang menunjukkan kondisi keuangannya:

    • Current PE Ratio (Annualized): -62.01 dan Current PE Ratio (TTM): -98.73 menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kerugian, dan investor harus hati-hati dalam menilai saham yang memiliki PE negatif.
    • Price to Sales (P/S): 1.89 menunjukkan bahwa investor membayar hampir 1.9 kali lipat dari pendapatan yang dihasilkan perusahaan.
    • Price to Book Value: 3.93 mengindikasikan bahwa saham diperdagangkan dengan premium di atas nilai buku, yang bisa menjadi pertanda bahwa pasar mengharapkan pertumbuhan di masa depan.
    • Current Ratio: 1.34 menunjukkan likuiditas yang sehat, tetapi Quick Ratio yang lebih rendah (0.95) menunjukkan ketergantungan pada persediaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.

    2. Kinerja Keuangan

    MDKA mengalami penurunan laba bersih, dengan angka Net Income (TTM) sebesar -607 miliar dan Free Cash Flow (TTM) negatif sebesar -7,655 miliar. Namun, Revenue (TTM) mencapai 31,731 miliar dengan pertumbuhan YoY sebesar 167.68 persen. Peningkatan pendapatan ini menunjukkan bahwa perusahaan mampu tumbuh meskipun sedang mengalami kerugian.

    3. Manajemen Efektivitas

    • Return on Assets (ROA): -0.78 persen dan Return on Equity (ROE): -3.98 persen menunjukkan bahwa perusahaan belum efektif dalam menghasilkan keuntungan dari aset dan ekuitas yang dimiliki.
    • Cash Conversion Cycle: 40.46 menunjukkan efisiensi dalam mengelola siklus kas, tetapi dengan Days Inventory yang cukup tinggi (69.56), perusahaan mungkin menghadapi tantangan dalam mengelola persediaan.

    4. Potensi Pertumbuhan

    Meskipun MDKA mengalami tantangan dalam jangka pendek, potensi pertumbuhannya terlihat dari Revenue Per Share yang mencapai 1,296.56. Hal ini, bersamaan dengan proyeksi pertumbuhan di sektor pertambangan, memberikan harapan bagi investor jangka panjang.

    5. Sentimen Pasar dan Risiko

    Meskipun ada potensi pertumbuhan, 1 Year Price Returns -21.22 persen dan Year to Date Price Returns -9.26 persen menunjukkan bahwa saham ini berada di zona merah. Altman Z-Score yang hanya 1.18 menunjukkan risiko kebangkrutan yang lebih tinggi, dan investor harus mempertimbangkan ini sebelum berinvestasi.

    Dengan mempertimbangkan semua faktor di atas, MDKA menghadapi tantangan signifikan dalam jangka pendek, dengan kerugian yang masih membayangi. Namun, potensi pertumbuhan pendapatan yang tinggi dan posisi yang kuat dalam sektor pertambangan memberi harapan untuk perbaikan di masa depan. Oleh karena itu, bagi investor yang memiliki toleransi risiko tinggi dan pandangan jangka panjang, MDKA bisa menjadi pilihan untuk dikoleksi. Namun, sangat penting untuk terus memantau perkembangan keuangan dan kondisi pasar yang mempengaruhi perusahaan ini.

    Rekomendasi

    Saham MDKA layak untuk dipertimbangkan dalam portofolio investasi, terutama bagi mereka yang percaya pada pemulihan sektor pertambangan dan pertumbuhan jangka panjang. Sebaiknya, investor melakukan diversifikasi dan tidak mengandalkan hanya pada satu saham dalam portofolio mereka.(*)

    Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kabarbursa.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79