Logo
>

Harga Nikel Terperosok, Patokan Harga Nasional Tak Relevan

Ditulis oleh KabarBursa.com
Harga Nikel Terperosok, Patokan Harga Nasional Tak Relevan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengusulkan penyesuaian formula harga patokan mineral (HPM) untuk nikel kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Bambang Suswantono.

    Dewan Penasehat Pertambangan APNI, Djoko Widajatno, menyatakan bahwa penyesuaian formula HPM yang telah dibentuk dalam periode 2017—2019 perlu diperbarui karena tidak lagi relevan dengan meningkatnya konsumsi bijih nikel untuk pabrik pengolahan nikel di Indonesia. Terlebih lagi, harga nikel saat ini terus merosot, sehingga penyesuaian formulasi HPM diperlukan.

    Menurut Djoko, harga nikel telah mengalami penurunan sebesar 40persen sejak awal tahun 2023 di London Metal Exchange (LME). Pada hari ini, Kamis (21/3/2024), harga nikel diperdagangkan seharga US$17.395/ton di LME, mengalami penurunan sebesar 2,67persen dari hari sebelumnya.

    Data dari APNI menunjukkan bahwa konsumsi bijih nikel terus meningkat. Pada 2021, konsumsi mencapai 65,5 juta wet metric ton (wmt), meningkat menjadi 101 juta wmt pada 2022, 193,4 juta wmt pada 2023, dan 208,9 juta wmt pada 2024. Konsumsi ini didukung oleh keberadaan 81 pabrik pengolahan atau smelter nikel di Indonesia dengan total 249 lini tungku atau furnace lines.

    Adapun, APNI juga mengusulkan permohonan kepada pemerintah untuk mendapatkan keringanan royalti, mirip dengan yang dilakukan oleh Pemerintah Australia. Djoko menyatakan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari royalti nikel terus meningkat setiap tahun, mencapai Rp5,9 triliun pada 2021, Rp11,06 triliun pada 2022, dan Rp13,2 triliun pada 2023.

    Selain itu, APNI juga sedang merencanakan pembentukan indeks harga acuan nikel Indonesia bersama pemerintah, yang ditargetkan akan segera rampung. Hal ini dilakukan untuk menciptakan transparansi yang lebih besar di pasar nikel global dan mengatasi perbedaan harga antara nikel kelas I dan kelas II.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi