Logo
>

Hati-Hati ke Jakarta Fair, Banyak Parkir Liar Ketok Harga

Ditulis oleh Yunila Wati
Hati-Hati ke Jakarta Fair, Banyak Parkir Liar Ketok Harga

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Marketing JI Expo Kemayoran Ralph Scheneumann, menyatakan bahwa bisnis parkir di sekitar Jakarta Fair merupakan bagian penting dari efek berlipat (multiplier effect) dari ajang pameran terbesar dan terlama tersebut. Dalam wawancaranya di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2024, Ralph menyoroti pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK), Kepolisian, dan TNI, untuk mengatur parkir dengan baik dan mencegah praktik premanisme.

    Ralph mengungkapkan kekhawatiran terhadap oknum-oknum yang mengenakan tarif parkir yang tidak wajar, mencapai Rp30 ribu sampai Rp50 ribu untuk motor dan mobil di luar area resmi Jakarta Fair. Hal ini menurutnya tidak hanya merugikan pengunjung tetapi juga dapat menciptakan ketidaknyamanan.

    Meskipun kapasitas parkir di dalam JI Expo Kemayoran terbatas, hanya dapat menampung sekitar delapan ribu mobil dan 20 ribu motor, Ralph mengimbau pengunjung untuk memanfaatkan area parkir yang telah disediakan secara resmi. Dia juga mengakui bahwa parkir di luar area mungkin menjadi pilihan yang tidak terhindarkan bagi sebagian pengunjung.

    Untuk mengatasi masalah ini, penyelenggara Jakarta Fair telah menyediakan fasilitas parkir di beberapa titik strategis, termasuk Gedung Pusat Niaga, Sayap Utara, Sayap Timur, dan Sayap Barat. Selain itu, JI Expo juga berkolaborasi dengan PPKK untuk menyiapkan kantong parkir tambahan di sekitar area pameran guna memfasilitasi pengunjung.

    Adapun tarif parkir di area resmi Jakarta Fair adalah flat per hari, yakni Rp35.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk motor, yang bisa dibayar secara tunai atau menggunakan sistem nontunai seperti Flazz, e-Money, atau TapCash. Ralph menegaskan bahwa tarif ini dianggap wajar mengingat permintaan tinggi selama acara berlangsung, dan penting untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan dengan mematok tarif yang tidak sesuai.

    Dengan kerja sama yang kuat antara penyelenggara, pihak keamanan, dan pemerintah setempat, Ralph berharap agar pengaturan parkir yang baik dapat memberikan kontribusi positif bagi keseluruhan pengalaman pengunjung selama Jakarta Fair berlangsung dari 12 Juni hingga 14 Juli 2024 mendatang.

    Potensi Kehilangan Pemasukan Rp290 Juta

    Jika dihitung, penghasilan dari parkir resmi di area Pekan Raya Jakarta per harinya mencapai Rp580 juta, maka ada potensi kehilangan pemasukan sebesar Rp290 juta dari parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Asumsinya, jika perhari event terbesar di Jakarta itu dikunjungi oleh sekitar 420 ribu warga, maka pemasukan yang didapat dari parkir resmi bisa mencapai Rp870 juta.

    Namun, apabila setengah dari pengunjung menggunakan jasa parkir liar, yang tarifnya dipatok Rp50.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp25.000 untuk kendaraan roda dua, maka ada potensi kehilangan pemasukan dari sektor parkir sebesar Rp290 juta.

    PRJ digelar dari 12 Juni hingga 14 Juli 2024. Event ini merupakan pameran multiproduk terbesar, terlengkap, dan terlama di Asia Tenggara, menjadikannya magnet tersendiri bagi para pengunjung.

    PRJ pertama kali diselenggarakan pada 1968 oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Ajang ini dilaksanakan sebagai bagian dari perayaan ulang tahun Jakarta dan bertujuan untuk mendorong perekonomian serta memperkenalkan produk-produk lokal kepada masyarakat luas.

    Awalnya, pameran ini diadakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, sebelum akhirnya dipindahkan ke JIExpo Kemayoran pada 1992. Lokasi baru ini memungkinkan PRJ untuk berkembang lebih besar dengan fasilitas yang lebih lengkap.

    Dari tahun ke tahun, PRJ terus berkembang, baik dari jumlah peserta pameran maupun pengunjung. Mulai dari hanya ratusan stan di awal penyelenggaraannya, kini PRJ diikuti oleh ribuan perusahaan dari berbagai sektor industri.

    Saat ini, PRJ tidak hanya menjadi ajang pameran produk lokal, tetapi juga internasional. Berbagai sektor industri seperti otomotif, teknologi, fashion, kuliner, dan kerajinan tangan ikut ambil bagian dalam pameran ini.

    Seiring dengan kemajuan teknologi, PRJ terus berinovasi dalam penyelenggaraannya. Berbagai atraksi seperti konser musik, pameran seni, dan festival kuliner menjadi daya tarik tambahan yang membuat event ini semakin diminati.

    Kehadiran peserta dari berbagai negara menunjukkan bahwa PRJ telah diakui sebagai pameran internasional yang prestisius. Hal ini juga membuka peluang bagi produk lokal untuk menembus pasar global.

    Jakarta Fair Kemayoran bukan sekadar pameran, tetapi sebuah tradisi yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Jakarta dan Indonesia. Sebagai simbol kemajuan dan keberagaman, PRJ terus bertransformasi, menjawab tantangan zaman, dan tetap menjadi ajang yang dinantikan setiap tahunnya.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79