Logo
>

Heboh, 109 Ton Emas Antam Palsu

Ditulis oleh KabarBursa.com
Heboh, 109 Ton Emas Antam Palsu

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan emas palsu sebesar 109 ton yang melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Dalam penyelidikan ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka.

    Menanggapi hal tersebut, Antam buka suara dan menyatakan bahwa kabar yang menyebutkan adanya 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat tidak benar.

    "Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar," kata Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, dalam keterangannya pada Jumat, 31 Mei 2024.

    Syarif menjelaskan bahwa seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). Dengan demikian, semua produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat dijamin keasliannya dan kadar kemurniannya.

    "Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam," tegasnya.

    Selain itu, Syarif juga menegaskan bahwa Antam menghormati proses hukum terkait penetapan mantan petinggi perusahaan sebagai tersangka dalam kasus emas palsu 109 ton.

    "Terkait dengan penetapan tersangka eks GM Antam, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan," tuturnya.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola komoditi emas sebesar 109 ton di PT Aneka Tambang Tbk (Antam) periode 2010-2021.

    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menjelaskan peran para tersangka dalam perkara ini.

    Kuntadi mengungkapkan bahwa para tersangka melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya meliputi peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Namun, mereka malah secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan merek Logam Mulia (LM) Antam pada logam mulia milik swasta.

    "Para tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merek LM Antam tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar, karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam," jelas Kuntadi.

    Selama periode tersebut, para tersangka telah mencetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton, yang kemudian diedarkan di pasar bersamaan dengan logam mulia produk resmi PT Antam.

    Kuntadi menyebutkan bahwa tindakan ini turut merusak pasar produk resmi Antam.

    "Akibat perbuatan para tersangka, telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulia produk resmi PT Antam," ujarnya.

    "Logam mulia yang bermerk secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam, sehingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat lagi," imbuhnya.

    Cara Membedakan Emas Antam Asli dan Palsu

    Di Indonesia, ada beberapa produsen emas, salah satunya yang terkenal adalah PT aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Sayangnya, karena nilai emas yang tinggi, tak jarang ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menjual emas palsu.

    Kekhawatiran terhadap keaslian emas yang beredar pun sering ditemukan. Oleh sebab itu, sebelum memutuskan atau membeli atau investasi emas, lebih baik cek keaslian emas terlebih dahulu.

    Dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, ada delapan cara yang bisa dilakukan untuk membedakan emas asli dan palsu.

    1. Melihat Bentuk Fisiknya

    Perbedaan emas asli dan palsu bisa dilihat dari bentuk fisiknya. Biasanya, terdapat tanda-tanda khusus yang ada pada emas murni atau emas batangan. Salah satunya, ada cap yang menandakan kadar emas tersebut. Lazimnya menggunakan satuan karat, seperti 10K, 18K, dan 24K.

    2. Menggosok Permukaan Emas

    Apabila mendapati warna emas pudar atau menjadi tidak seragam setelah digosok menggunakan jari, maka itu adalah emas palsu. Namun, jika tidak terdapat perubahan setelah digosok, maka emas tersebut adalah emas asli.

    3. Menggigit Emas

    Emas merupakan logam mulia lunak, sehingga mudah untuk dibentuk. Semakin tinggi kadar karatnya, maka emas akan menjadi semakin lunak. Cara berikutnya untuk mengetahui emas asli atau palsu adalah dengan menggigitnya. Jika setelah digigit ada bekas gigitan yang tertinggal, itu artinya emas asli.

    4. Mendekatkan Emas dengan Magnet

    Emas termasuk logam yang memiliki sifat non magnetis. Itu artinya, jika didekatkan dengan magnet emas tidak akan tertarik atau menempel. Perlu diingat, pengujian satu ini tak berarti emas yang Anda miliki terjamin keasliannya, sebab masih ada banyak logam lainnya yang memiliki sifat non magnetis.

    5. Menggoreskan di Keramik atau Kertas

    Jika emas digoreskan ke keramik atau kertas dan tidak menyisakan bekas, maka emas tersebut adalah emas asli. Namun, perlu diperhatikan bahwa cara yang digunakan ini berpotensi merusak emas.

    6. Meneteskan Asam Nitrat

    Cara selanjutnya adalah dengan meneteskan asam nitrat pada emas. Cara seperti ini biasanya digunakan para penjual emas dan toko perhiasan untuk mengecek keaslian emas. Caranya adalah dengan meneteskan asam nitrat ke emas dan amati reaksinya.

    Jika tidak ada perubahan warna, maka logam tersebut merupakan emas ali. Jika berubah jadi warna hijau, itu artinya logam ini adalah besi yang diberi lapisan emas, tetapi jika berubah jadi warna kuning, berarti ini merupakan kuningan yang beri lapisan emas. Sementara itu jika berubah jadi warna susu, maka logam tersebut adalah perak yang diberi lapisan emas.

    7. Mengecek ke Toko Emas Terdekat

    Cara yang selanjutnya adalah dengan membawa emas ke toko emas terdekat, seperti toko Antam LM atau UBS. Petugas akan membantu mengecek keaslian emas dan kadar emas yang terkandung di dalamnya.

    8. Menggunakan Aplikasi CertiEye

    Cara yang terakhir adalah dengan menggunakan aplikasi CertiEye. Aplikasi ini bisa membantu untuk mengetahui apakah emas batangan yang dimiliki adalah emas asli atau palsu.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi