KABARBURSA.COM - Harga eceran tertinggi (HET) minyak pemerintah, yang dikenal sebagai Minyakita, akan segera naik. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan rencana kenaikan HET ini, yang akan menambah Rp1.500 sehingga harga tertingginya menjadi Rp15.500 per liter.
“Iya memang sudah waktunya untuk dinaikkan,” kata Zulkifli Hasan di Kantor Direktorat Standardisasi dan Jaminan Mutu Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 28 Mei 2024.
Namun, Zulkifli menegaskan bahwa usulan kenaikan ini baru akan disampaikannya setelah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Kalau ada rapat di Menko dan nanti ada undangan saya akan usulkan Rp1.500 naiknya jadi Rp15.500, (ini) usulan ya,” jelasnya.
Zulkifli Hasan sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya terus menggodok rencana kenaikan HET minyak goreng kemasan. Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan kenaikan HET ini akan diberlakukan karena masih harus berdiskusi dengan Kemenko Perekonomian.
“Kita memang akan bahas (kenaikan HET minyak goreng kemasan). Karena semua (harga bahan pokok lain) sudah naik. (HET) Perlu kita naikkan, mungkin beberapa waktu lagi lah. Tunggu nanti kalau ada rapat di Kemenko (Perekonomian),” kata Zulkifli kepada wartawan di SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin, 27 Mei 2024.
Kabar mengenai kenaikan HET minyak goreng sudah berhembus sejak akhir Januari 2024 ketika pemerintah mengevaluasi HET minyak goreng curah. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap lonjakan harga di pasar.
Masyarakat akan Tambah Terbeban
Eliza Mardian, ekonom pertanian dari Center of Reform on Economics (Core), menilai bahwa mengutak-atik kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita hanya akan menambah beban bagi konsumsi rumah tangga jika akar permasalahan di industri minyak goreng nasional tidak ditangani oleh pemerintah.
Menurut Eliza, peningkatan HET Minyakita akan menyebabkan harga riil di tingkat perdagangan eceran juga naik, yang pada akhirnya akan membebani masyarakat dengan kenaikan harga pangan dan mengurangi daya beli mereka.
Dia menyoroti bahwa masalah harga riil Minyakita yang selalu melampaui HET yang ditetapkan pemerintah disebabkan oleh masalah distribusi yang rumit, yang harus menjadi fokus utama pemerintah untuk diperbaiki.
Eliza mengusulkan dua langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki isu distribusi minyak goreng di dalam negeri. Pertama, membenahi tata kelola distribusi untuk menekan biaya distribusi, seperti dengan melibatkan Perum Bulog dalam penyaluran Minyakita. Kedua, melakukan efisiensi biaya logistik dengan memperbaiki sistem logistik nasional yang mengalami penurunan kinerja pada tahun 2023.
Menurut Eliza, pemerintah juga seharusnya memprioritaskan pembangunan transportasi pengiriman barang berbasis rel, terutama untuk wilayah di luar Pulau Jawa, karena pengiriman barang jarak jauh menggunakan kereta api lebih efisien daripada transportasi darat lainnya.
Dia menekankan bahwa sebelum memutuskan untuk menaikkan HET Minyakita, pemerintah harus berupaya keras untuk menekan biaya distribusi. Jika pemerintah telah melakukan upaya maksimal, maka masyarakat akan lebih memahami kenaikan harga tersebut.
Eliza juga menyatakan bahwa jika HET Minyakita dinaikkan tanpa upaya serius dalam memperbaiki distribusi, harga bahan pokok akan semakin mahal, yang bertentangan dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat.
Senada, ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny Sasmita, menyatakan bahwa kebijakan HET Minyakita telah terbukti tidak efektif dalam menurunkan harga riil minyak goreng di tingkat perdagangan eceran, meskipun program tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022.
Menurut Ronny, meskipun Minyakita awalnya terlihat berhasil dalam menahan kenaikan harga minyak goreng ketika diluncurkan pada 6 Juli 2022, hal tersebut tidak berdampak besar dalam menekan harga minyak goreng secara keseluruhan.
Turunnya harga minyak goreng saat itu sebagian besar disebabkan oleh penurunan mendadak dalam harga bahan baku minyak goreng, yaitu minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), karena pemerintah melarang ekspor CPO selama sebulan.
Ronny menyatakan bahwa kenaikan HET Minyakita sebenarnya hanya merupakan respons dari pemerintah terhadap lonjakan harga minyak goreng komersial yang tidak terkendali. Namun, efeknya terhadap konsumen tidak terlalu terasa karena harga jual minyak goreng di pasaran sudah lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Ronny, konsumen sudah terbiasa menanggung beban kenaikan harga minyak goreng. Bahkan jika harga turun ke level yang ditetapkan pemerintah, konsumen tetap harus membayar kenaikan HET sebesar Rp1.000/liter.
Di sisi produsen, kenaikan HET sebesar Rp1.000/liter dapat memberikan ruang fiskal untuk menutupi kenaikan biaya produksi karena harga CPO internasional naik. Hal ini berarti produsen juga akan menaikkan harga jual minyak goreng untuk distributor dan ritel sebesar itu.