KABARBURSA.COM - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), salah satu pemain utama dalam industri perhiasan dan emas batangan di Indonesia, mengumumkan kolaborasi strategis dengan PT Pegadaian.
Sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh lisensi untuk menjalankan bisnis emas batangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pegadaian berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem emas nasional dan meningkatkan literasi masyarakat terkait investasi emas.
Langkah ini sejalan dengan inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan cadangan emas dan mendorong hilirisasi dalam industri emas. Melalui kemitraan ini, HRTA dan Pegadaian akan berkontribusi dalam memastikan ketersediaan emas batangan berkualitas tinggi untuk kebutuhan industri dan investasi emas, sekaligus mengedukasi masyarakat serta memperluas inklusi keuangan berbasis emas.
Sandra Sunanto, Direktur Utama Hartadinata Abadi, menyatakan, langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi industri emas nasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar di dunia. “Kami sangat antusias bekerja sama dengan PT Pegadaian untuk mendukung ekosistem emas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut Sandra, produk unggulan HRTA, EMASKU, menjadi solusi strategis untuk memenuhi kebutuhan emas batangan berkualitas tinggi di Pegadaian. Dengan harga kompetitif dan spread yang rendah, EMASKU dirancang untuk memaksimalkan manfaat bagi para pembeli.
"Produk ini juga merupakan satu-satunya emas batangan yang menerima Rekomendasi Kepatuhan Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dengan standar kemurnian emas 99,99 persen yang telah teruji," jelasnya.
Ia menerangkan, EMASKU diproduksi menggunakan bahan baku dan proses yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk ini menjamin tingkat kemurnian emas 99,99 persen yang diuji dengan metode Inductively Coupled Plasma sesuai SNI 8880:2020. Proses kontrol kualitas dilakukan oleh PT Emas Murni Abadi (EMA), anak perusahaan HRTA, yang bertindak sebagai assayer dan melter. PT EMA juga telah tersertifikasi ISO 9001:2015, memastikan pengelolaan mutu yang diakui secara internasional.
"Kerja sama antara HRTA dan Pegadaian mencerminkan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung visi pemerintah untuk memperkuat aktivitas hilirisasi di industri emas. Sinergi ini diharapkan menjadikan ekosistem emas sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi berbasis bullion di Indonesia," pungkas Sandra.
Hingga kuartal III 2024, HRTA berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp301,9 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 16,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp259,8 miliar. Dengan capaian tersebut, laba bersih per saham HRTA setara dengan Rp65,63 per lembar.
Selama periode sembilan bulan pertama tahun 2024, HRTA mencatatkan pendapatan sebesar Rp13,3 triliun, naik 43 persen dibandingkan dengan Rp9,3 triliun pada periode yang sama di tahun 2023. Pertumbuhan signifikan ini didukung oleh peningkatan aktivitas penjualan emas batangan dan produk perhiasan yang terus bertumbuh.
Laba kotor pada sembilan bulan pertama tahun 2024 tercatat sebesar Rp798,7 miliar, meningkat 7,6 persen dari Rp742,0 miliar pada pada periode yang sama di tahun 2023. EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) juga mengalami peningkatan sebesar 9,5 persen, dari Rp586,0 miliar pada pada periode yang sama di tahun 2023 menjadi Rp641,7 miliar pada pada sembilan bulan pertama tahun 2024.
Secara kuartalan (qoq), pendapatan HRTA pada kuartal ketiga 2024 tercatat sebesar Rp4,0 triliun, naik 21,4 persen dibandingkan kuartal kedua 2024. Namun, laba bersih kuartalan tercatat menurun 6,4 persen dari Rp102,7 miliar pada kuartal kedua menjadi Rp96,2 miliar pada kuartal ketiga.
Dari lantai bursa, saham HRTA mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 2,27 persen pada perdagangan hari ini, mencapai Rp360 per lembar saham pada pukul 11:59 WIB. Peningkatan ini setara dengan kenaikan Rp8 dibandingkan harga penutupan sebelumnya di Rp352.
Total nilai transaksi perdagangan mencapai Rp1,8 miliar. Harga saham HRTA hari ini mendekati batas atas autorejection (ARA) di Rp440, sementara batas bawah autorejection (ARB) berada di Rp264.
Pegadaian Resmi Jadi Bullion Bank Pertama RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memberikan izin kepada PT Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha Bullion bank atau bank emas. Adapun, izin tersebut tercantum dalam surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion PT Pegadaian dengan nomor S-325/PL.02/2024.
Dengan adanya surat tersebut, Pegadaian diperbolehkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan usaha Bullion seperti Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi serta Perdagangan Emas.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Lastri Setiawan, mengatakan izin ini telah dinantikan selama dua tahun terakhir. Menurut dia, pencapaian ini menjadikan Pegadaian sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin menjalankan usaha Bullion bank.
“Selama 123 tahun, Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan beragam produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih di dominasi oleh gadai emas,” kata Damar melalui keterangan resminya yang dikutip melalui website resmi Pegadaian di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2024.
Damar menyampaikan, hingga November 2024, Pegadaian mencatatkan omset sekitar Rp230 triliun, dengan total barang jaminan berupa emas mencapai 92 ton, serta saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Ia menambahkan, pencapaian ini turut didukung oleh anak perusahaan Pegadaian, yaitu Galeri 24.
“Dengan izin Allah, kami optimis untuk terus menjalankan usaha di bidang Bullion,” ucap dia.
Adapun langkah yang diambil oleh Pegadaian ini merupakan jawaban atas dorongan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir beberapa waktu lalu, terkait pembentukan bank emas. Dia berharap, perusahaan-perusahaan BUMN dapat segera bersinergi agar Indonesia memiliki Bullion bank, dengan Pegadaian sebagai salah satu pihak yang mempelopori inisiatif tersebut.
“Kalau sudah ada Bullion bank, artinya masyarakat sudah mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan, kita ada Pegadaian dan bank syariah. Kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” ujar Erick. (*)