Logo
>

Hyundai Protes Aturan Mobil Listrik: ini Kata Pemerintah

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Hyundai Protes Aturan Mobil Listrik: ini Kata Pemerintah

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Dalam upaya mendorong adopsi mobil listrik di Indonesia, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif fiskal. Namun, respons dari Hyundai  menunjukkan bahwa kebijakan tersebut masih dinilai tidak konsisten.

    "Sesungguhnya, kita telah memberikan banyak insentif fiskal," ungkap Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Kamis 16 Mei 2024.

    Namun, dia mengakui bahwa pemerintah belum memiliki pemahaman yang mendalam terkait protes yang disampaikan oleh Hyundai. Meski Begitu, dia menegaskan bahwa Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto akan segera bertemu dengan Chairman Hyundai untuk membahas permasalahan ini secara lebih rinci.

    "Kami dengan pak Menko (Airlangga) minggu depan akan bertemu Chairman Hyundai. Mungkin kami bisa selesaikan berbagai bahasan," katanya.

    Sebelumnya, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia, Fransiscus Soerjopranoto, menyatakan bahwa regulasi baru mengenai mobil listrik dinilai tidak konsisten, terutama bagi perusahaan yang telah melakukan investasi besar di Indonesia.

    Hal ini terkait dengan Perpres 79/2023 dan aturan turunannya yang memberikan pembebasan bea masuk serta PPnBM untuk impor mobil listrik, baik dalam bentuk CBU, CKD, maupun IKD.

    Pasar Mobil Listrik

    Tren penjualan mobil listrik, atau battery electric vehicle (BEV), terus menunjukkan peningkatan sepanjang tahun 2024. Namun, pabrikan mobil listrik mulai khawatir dengan dampak pelemahan kurs rupiah dalam beberapa waktu terakhir.

    Menurut data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales (pabrik ke dealer) mobil listrik nasional mencapai 5.882 unit pada Januari-Maret 2024. Angka ini melonjak 228,05 persen year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencatatkan 1.793 unit.

    Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyatakan bahwa lonjakan penjualan mobil listrik pada kuartal I-2024 tidak terlepas dari peningkatan merek dan model yang tersedia di pasar. “Beberapa model mobil listrik bahkan mampu bersaing secara kompetitif dalam hal harga dengan mobil berbasis Internal Combustion Engine (ICE). Hal ini juga dipengaruhi oleh keberlanjutan kebijakan insentif PPN 1 persen untuk mobil listrik pada tahun 2024,” jelasnya dikutip.

    Jongkie optimistis bahwa penjualan mobil listrik pada tahun 2024 akan terus meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    “Dari analisis lebih lanjut, terdapat 15 merek yang mencatatkan penjualan wholesales mobil listrik pada kuartal I-2024, lebih banyak dibandingkan dengan kuartal I-2023 yang hanya mencapai 11 merek. Wuling Motors menjadi kontributor utama penjualan mobil listrik nasional pada kuartal I-2024 dengan capaian sebanyak 3.807 unit, terdiri dari model Air ev (686 unit) dan BinguoEV (3.121 unit),” bebernya.

    Meskipun demikian, Jongkie menyadari bahwa pelemahan rupiah ke level Rp 16.000 per dolar AS belakangan ini berpotensi mempengaruhi harga jual mobil listrik di Indonesia, karena sebagian besar komponen utama mobil listrik masih harus diimpor. “Hal ini berdampak pada kenaikan biaya impor mobil listrik,” cetusnya.

    PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) mencatatkan penjualan wholesales mobil listrik sebanyak 16 unit pada kuartal I-2024, sedikit lebih tinggi dari kuartal I-2023 yang mencapai 13 unit.

    Sales and Marketing Director MBDI, Kariyanto Hardjosoemarto, menganggap hasil tersebut masih di bawah ekspektasi mengingat jumlah model mobil listrik Mercedes-Benz yang kini lebih banyak. “MBDI tetap yakin dengan prospek pasar mobil listrik nasional, khususnya di segmen premium, dan berencana merilis dua model mobil listrik baru di Indonesia pada 2024,” jelasnya.

    “MBDI juga menyadari dampak tren pelemahan rupiah terhadap kenaikan biaya impor mobil listrik Mercedes-Benz yang diimpor langsung dari Jerman dengan transaksi menggunakan mata uang euro,” ujar Kariyanto.

    Kariyanto menyatakan bahwa MBDI tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyesuaian harga jual mobil listrik jika koreksi rupiah terus terjadi.

    Insentif Buat Pembeli

    Konsumen semakin mendapatkan berbagai insentif untuk mendorong penggunaan mobil listrik (electric vehicle/EV). Pemerintah kembali memberikan sejumlah insentif kepada konsumen untuk mendukung kendaraan listrik berbasis baterai atau KLBB.

    Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Rustam Effendi, menyatakan bahwa potongan pajak tersebut tentu akan memengaruhi harga jual mobil listrik.

    “Tentu, ada pajak yang berdampak langsung pada harga. Jadi, pajak-pajak yang biasanya dibebankan kepada konsumen, terutama pajak pusat seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 15 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 11 persen. Nah, dengan pemerintah yang bertanggung jawab secara langsung, akan ada pengurangan harga,” ungkap Rustam kepada media di Park Hyatt, Jakarta Pusat. Beberapa bulan lalu.

    Rustam menyebutkan bahwa insentif baru ini dapat menghadirkan kesulitan bagi produsen dalam mencapai keuntungan karena semakin banyaknya pelaku industri yang bersaing, sehingga persaingan menjadi semakin ketat.

    Hal ini yang membuat pemerintah memberikan insentif, sehingga harga kendaraan listrik di Indonesia memiliki daya saing secara nasional.

    “Persaingannya juga akan semakin ketat, sehingga intervensi pemerintah itu kita berkeyakinan dapat dinikmati oleh konsumen. … apalagi dengan ada bea masuk yang 0 persen,” ujar Rustam.

    Pemerintah memberikan insentif 0 persen untuk bea cukai masuk dan 0 persen PPnBM untuk CBU dengan persyaratan bank garansi dan komitmen produksi sesuai dengan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan peta jalan.

    CBU merupakan singkatan dari completely built up. Dikutip dari laman asosiasi kendaraan bermotor Indonesia Gaikindo, mobil dengan label CBU adalah yang diimpor langsung dari negara asal dalam kondisi utuh dan lengkap.

    Harga mobil CBU relatif lebih mahal di pasar, karena biaya masuk ekspor-impor yang tinggi untuk mengimpor kendaraan secara utuh.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.