KABARBURSA.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT, mendesak pemerintah agar menetapkan regulasi yang adil terkait standar pembiayaan praktek kedokteran di rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Hal ini terkait rencana Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, yang membuka peluang bagi dokter asing untuk berpraktik di Indonesia.
Dr. Adib berharap regulasi tersebut tidak menciptakan kesenjangan antara insentif bagi dokter lokal dan dokter asing.
“Kalau kita bicara insentif, jangan sampai ada ketimpangan yang menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan,” ujar Dr. Adib dalam konferensi pers virtual IDI.
“Jika ada dokter asing dengan kompetensi yang sama dengan dokter lokal, maka insentifnya harus setara,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa keberadaan dokter asing tidak seharusnya menimbulkan kekhawatiran akan turunnya pendapatan atau hilangnya peluang kerja bagi tenaga medis lokal, mengingat Indonesia masih kekurangan banyak dokter spesialis.
“Mari kita kurangi pembicaraan negatif dan meningkatkan kerja positif demi kesehatan masyarakat Indonesia,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam rilis Kemenkes RI.
Menurutnya, kehadiran dokter asing harus dipahami sebagai upaya menyelamatkan nyawa dan mempercepat peningkatan kualitas dokter muda Indonesia.
Sebagai contoh, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik di Medan, Sumatra Utara, bekerja sama dengan King Salman Relief dan Muslim World League dari Arab Saudi, menyelenggarakan operasi jantung gratis bagi pasien tidak mampu.
Sebanyak 22 tenaga medis dari Arab Saudi akan terus membantu masyarakat kurang mampu di Sumatera Utara dan memberikan pelatihan bedah jantung terbuka kepada dokter Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung dalam tiga periode: awal Mei hingga 27 Mei untuk 10 pasien, 2 hingga 9 Juni untuk 15-20 pasien, dan 25 Juni hingga 1 Juli 2024 untuk 15-20 pasien lagi.
Kesejahteraan Dokter di Indonesia
Profesi dokter merupakan salah satu yang paling vital dalam sektor kesehatan, terutama selama pandemi Covid-19. Tidak hanya mengabdi, dokter juga berhak mendapatkan pendapatan yang layak.
Gaji dokter di Indonesia bervariasi tergantung pada jabatan dan lokasi kerja. Berikut ulasan mengenai gaji dan tunjangan dokter di Indonesia dari berbagai sumber terpercaya.
Gaji Dokter Umum
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan gaji minimal bagi dokter. Di beberapa daerah, gaji dokter umum bisa di bawah Rp3 juta per bulan, terutama bagi yang bertugas di Puskesmas atau sebagai dokter pengganti. Studi menunjukkan gaji pokok rata-rata dokter adalah sekitar Rp3.849.573, belum termasuk tunjangan.
Gaji dokter bisa bervariasi berdasarkan lokasi:
- Daerah terpencil: Rp3.252.606
- Daerah sangat terpencil: Rp2.220.000
- Daerah biasa: Rp3.594.889
Gaji Dokter Gigi
Gaji dokter gigi bervariasi tergantung pada tempat dan jam kerja. Di Puskesmas, gaji dokter gigi antara Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulan. Di klinik, bayaran per pasien bisa mencapai Rp250.000 hingga Rp500.000. Di rumah sakit swasta, gaji dokter gigi bisa mencapai Rp12 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Gaji Dokter Spesialis
Dokter spesialis mendapatkan gaji lebih tinggi. Kementerian Kesehatan menyebutkan gaji dokter spesialis antara Rp23 juta hingga Rp25 juta per bulan, belum termasuk insentif tambahan, sehingga total bisa mencapai Rp80 juta per bulan.
Tunjangan Dokter
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, berikut tunjangan dokter berdasarkan lokasi:
- Dokter di daerah terpencil: Rp5.695.000, dipotong pajak 7,5 persen, menjadi Rp5.267.900
- Dokter di daerah sangat terpencil: Rp8.281.000, dipotong pajak 7,5 persen, menjadi Rp7.659.950
- Dokter gigi di daerah terpencil: Rp11.208.000, dipotong pajak 7,5 persen, menjadi Rp10.367.400
- Dokter gigi di daerah sangat terpencil: Rp14.110.000, dipotong pajak 7,5 persen, menjadi Rp13.051.750
Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
Pemerhati kesehatan masyarakat, Dr. Jusuf Kristianto, menyayangkan tidak disinggungnya masalah kesejahteraan tenaga kesehatan dalam debat capres terakhir.
“Semalam belum ada yang menyebutkan kesejahteraan tenaga kesehatan, seperti dokter, bidan, dan perawat,” kata Jusuf mengutip situs RRI.
Menurutnya, kesejahteraan tenaga kesehatan penting untuk memastikan masyarakat dapat bekerja dengan baik, sehingga meningkatkan perekonomian.