Logo
>

Indef Kritik Rekomendasi BMAD Ubin Keramik asal China

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Indef Kritik Rekomendasi BMAD Ubin Keramik asal China

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho, mengkritisi hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang merekomendasikan kenaikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 200 persen terhadap keramik impor dari Cina.

    Andry menilai, data KADI tidak kredibel terutama dari dasar serta data yang digunakan untuk menaikkan tarif anti dumping itu. Jika memang terbukti terjadi dumping, kata Andry, apakah harus mengenakan tarif mencapai 200 persen.

    “Dari segi analisisnya dan juga rekomendasinya ini yang perlu dijadikan catatan, apakah sebetulnya praktik dumping tersebut terjadi atau kalau misalnya memang terjadi apakah memang sampai ke 200 persen?,” kata Andry, dikutip Senin, 22 Juli 2024.

    Andry melanjutkan, jika penyelidikan KADI dilakukan pada rentang waktu 2019-2022, data justru menunjukkan data tren impor keramik Indonesia tidak terlalu tinggi. Bahkan, kata dia, tren impor dari Cina maupun dari negara lain pada waktu tersebut cenderung turun.

    “Justru penjualan dari dalam negeri domestik di (dalam) analisis KADI ini justru malah meningkat. Nah ini kan kami mempertanyakan juga gitu ya apakah memang sebetulnya BMAD itu tepat atau tidak?,” tanya Andry.

    Andry khawatir jika tuduhan dumping itu tidak terbukti akan menjadi blunder bagi perdagangan dalam negeri. Pasalnya, nilai ekspor Indonesia ke Cina cukup besar. Cina, kata Andry, bisa melakukan retaliasi produk-produk Indonesia atau dikenakan tarif balasan.

    “Apalagi kalau kita berbicara komoditas-komoditas strategis pertambangan dan juga perkebunan yang saat ini banyak kita ekspor ke Cina dan juga komoditas-komoditas hilirisasi, terutama ini takutnya ketakutan dari kami adalah Cina mencoba untuk melakukan retaliasi,” katanya.

    Data Kemenperin: Impor Keramik Naik

    Rekomendasi KADI yang menerima keluhan dari pelaku industri keramik memicu rencana penerapan Bea Masuk Anti Dumping atau BMAD atas produk keramik asal China. Sesuai rekomendasi KADI, BMAD akan dikenakan selama lima tahun dengan besaran tarif bea masuk antara 100,12 dan 199,88 persen.

    Pro dan kontra muncul terkait kebijakan ini. Penerapan BMAD diharapkan dapat membantu industri keramik domestik menghadapi serbuan impor dari China. Namun, kebijakan tersebut juga dapat menaikkan harga jual yang mesti ditanggung konsumen dan efektivitasnya dipertanyakan.

    Pejabat Fungsional Pembina Industri di Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ashady Hanafie, mengatakan kondisi industri keramik dalam negeri sedang tidak baik-baik saja sehingga penerapan BMAD diharapkan bisa membantu.

    Data Kemenperin menunjukkan, utilisasi industri keramik berdasarkan kapasitas produksi terpasangnya terus menurun. Utilisasi industri ubin keramik sebagai subindustri terbesar pada 2023 hanya tinggal 69 persen. Per Januari 2024, utilisasi industri ubin keramik turun ke 64 persen dan hanya tersisa 61 persen pada Februari 2024. Utilisasi industri keramik tableware hanya tersisa 41 persen dari kapasitas terpasang.

    “Industri keramik dalam kondisi yang tidak baik-baik saja,” kata Ashady dalam diskusi publik yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Selasa, 16 Juli 2024 lalu.

    Industri keramik juga menghadapi persaingan produk impor. Data Kemenperin menunjukkan, secara volume, impor produk keramik cenderung naik. Pada 2020, impor keramik mencapai 72,6 juta meter persegi, naik menjadi 84,3 juta meter persegi (2021), turun ke 70,2 juta meter persegi (2022), dan melonjak ke 93,4 juta meter persegi (2023).

    Pemerintah telah berupaya mengeluarkan sejumlah instrumen kebijakan perdagangan untuk membendung impor dan melindungi industri dalam negeri (trade remedies).

    “Industri keramik ini sudah cukup lama suffer (menderita) sehingga trade remedies sudah mulai kami ajukan sejak tahun 2016,” kata Ashady.

    Pada 2018, pemerintah menerapkan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas impor ubin keramik. Kebijakan dilanjutkan pada 2019 dengan menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor ubin keramik selama tiga tahun dengan tarif 23 persen (tahun pertama), 21 persen (tahun kedua), dan 19 persen (tahun ketiga). Namun, kebijakan itu tidak efektif membendung impor, hanya mengalihkannya ke India dan Vietnam.

    Akhirnya, pemerintah memperpanjang kebijakan BMTP pada 2021 selama tiga tahun. Namun, impor justru meningkat. “Ternyata malah semakin parah, impor justru lebih banyak yang masuk. Akhirnya, kita mengambil tindakan untuk mengajukan kembali BMAD,” kata Ashady.

    Pada 15 Maret 2023, KADI memulai penyelidikan antidumping atas impor ubin keramik China atas permintaan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) yang mewakili tiga industri dalam negeri, yaitu PT Jui Shin Indonesia, PT Satyaraya Keramindo Indah, dan PT Angsa Daya. Ketiganya mengalami total pangsa dalam negeri sebesar 26 persen.

    Permohonan ASAKI itulah yang kini menjadi dasar penerbitan Laporan Akhir Penyelidikan dari KADI dengan hasil rekomendasi pengenaan BMAD atas impor ubin keramik China selama lima tahun sebesar 100,12-199,88 persen.

    Untuk menghindari kesalahan yang sama terulang, Ashady mengatakan, pengenaan BMAD kali ini mesti langsung memakai tarif tertinggi, yaitu 199,88 persen. BMAD juga tidak cukup hanya dikenakan untuk impor ubin keramik dari China, tetapi juga negara lain yang kemungkinan besar dijadikan pintu masuk alternatif untuk impor. Langkah ini dianggap penting untuk menghindari praktik trade diversion.

    ”Akhirnya kami meminta agar safeguard juga diterapkan untuk India dan Vietnam. Kemungkinan kalau BMAD nanti diterapkan, akan seperti itu juga polanya. Sebab, namanya pengusaha pasti akan cari cara agar bisa tetap mengirim barang ke sini,” kata dia.(pin/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).