KABARBURSA.COM - Sukuk dan obligasi ternyata merupakan dua entitas yang berbeda. Mari kita telaah perbedaan antara sukuk dan obligasi.
Indonesia menawarkan beragam produk investasi berbasis syariah, salah satunya adalah sukuk. Namun, apa sebenarnya sukuk? Sukuk merupakan salah satu bentuk surat berharga yang diterbitkan oleh negara, berfungsi sebagai tanda kepemilikan atas aset negara.
Agar pemahaman terhadap sukuk lebih komprehensif, termasuk keuntungan dan cara memperolehnya, mari simak artikel ini sampai tuntas.
Apa Itu Sukuk?
Sukuk adalah bukti kepemilikan atas suatu aset yang diterbitkan oleh negara. Instrumen keuangan ini mengikuti prinsip syariah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional No. 32/DSN MUI/IX/2002.
Diterbitkan oleh pemegang obligasi syariah, sukuk mewajibkan pemiliknya membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah melalui sistem bagi hasil.
Dengan kata lain, sukuk berfungsi sebagai sertifikat kepemilikan aset, menandakan pembelian aset negara untuk jangka waktu tertentu.
Meskipun banyak yang menganggap sukuk mirip dengan obligasi, keduanya sebenarnya sangat berbeda. Sebagaimana diketahui, sukuk merupakan bukti kepemilikan atas aset milik perusahaan, sementara obligasi adalah surat utang.
Legalitas sukuk diakui dalam fatwa MUI dan diawasi oleh dewan syariah nasional, menjamin keaslian dan kepatuhan hukum syariah.
Perbedaan mendasar antara obligasi dan sukuk terletak pada sumber keuntungan, dimana obligasi mendapat keuntungan dari bunga, sementara sukuk adalah produk investasi dengan prinsip nisbah atau bagi hasil.
Jenis-Jenis Sukuk
Setelah memahami apa itu sukuk, penting untuk mengetahui jenis-jenis sukuk yang beredar dalam produk keuangan. Berikut adalah beberapa jenis sukuk yang perlu diperhatikan.
Jenis-Jenis Sukuk Secara Umum
Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan sering digunakan oleh masyarakat Indonesia. Sukuk Ritel adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) diterbitkan untuk ritel atau investor perorangan dengan prinsip syariah. Sementara Sukuk Tabungan adalah SBSN yang diterbitkan oleh pemerintah untuk masyarakat umum sebagai sarana investasi, juga berbasis prinsip syariah.
Jenis-Jenis Sukuk Berdasarkan Pihak yang Menerbitkan
Dilihat dari pihak penerbitnya, sukuk dibagi menjadi sukuk negara dan sukuk korporasi. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara diterbitkan oleh negara sebagai tanda kepemilikan atas aset negara. Sementara sukuk korporasi diterbitkan oleh pemegang obligasi syariah dalam suatu perusahaan.
Jenis-Jenis Sukuk Berdasarkan Akad
Berbagai jenis akad dalam prinsip syariah digunakan untuk menerbitkan sukuk. Berikut adalah beberapa di antaranya.
- Sukuk Mudharabah: Melibatkan perjanjian atau akad mudharabah, dengan pihak pemberi modal (rab al-maal) dan pengelola modal (mudharib), serta pembagian keuntungan sesuai kesepakatan.
- Sukuk Ijarah: Melibatkan akad memindahkan hak penggunaan atas barang dan jasa tanpa ikut memindahkan kepemilikan, dengan prinsip sewa.
- Sukuk Salam: Diterbitkan untuk memperoleh modal.
- Sukuk Istishna’: Melibatkan akad istishna’, perjanjian jual-beli untuk pembiayaan suatu proyek.
- Sukuk Musyarakah: Diterbitkan ketika dua pihak atau lebih menggabungkan modal untuk membangun proyek baru, dengan keuntungan dan kerugian ditanggung bersama berdasarkan jumlah modal yang disetorkan.
- Sukuk Murabaha: Melibatkan akad jual-beli.
- Sukuk Wakalah: Diterbitkan dengan akad wakalah, di mana pemilik menunjuk orang sebagai pengelola usaha atas nama pemegang sukuk.
- Sukuk Muzara’ah: Diterbitkan untuk pembiayaan sektor pertanian, dengan keuntungan berupa hasil panen sesuai kesepakatan.
- Sukuk Musaqah: Diterbitkan untuk kegiatan irigasi dari dana hasil penerbitan sukuk.
Cara Membeli Sukuk
Proses pembelian sukuk cukup sederhana. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Registrasi
Mendaftarkan diri pada sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi, seperti OCBC NISP.
Mengisi Data Diri
Melengkapi data identitas pada halaman registrasi dan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Melakukan Pemesanan
Memilih rekening sebagai sumber dana investasi, menyetujui syarat dan persetujuan, dan melakukan konfirmasi pemesanan.
Pilih Produk Sukuk
Melihat produk sukuk yang tersedia, memilih jenis sukuk yang diinginkan, dan melakukan pemesanan.
Pembayaran
Memasukkan besaran investasi, melakukan konfirmasi, memasukkan SMS token, dan menyelesaikan pembayaran.
Keuntungan Sukuk
Investasi sukuk memberikan berbagai keuntungan, antara lain:
- Keamanan terjamin dengan diterbitkannya dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan perlindungan oleh badan hukum resmi.
- Mudah dicairkan lebih awal tanpa biaya tambahan.
- Akses transaksi dan pembelian yang mudah melalui Sistem Elektronik.
- Berpartisipasi dalam pembangunan negara melalui investasi sukuk, yang digunakan untuk pembiayaan proyek ramah lingkungan di berbagai sektor.
- Menggunakan prinsip syariah dalam transaksi, sehingga keuntungan tidak mengandung unsur riba.
Demikianlah informasi lengkap mengenai apa itu sukuk, berbagai jenisnya, cara membeli, dan keuntungannya.