KABARBURSA.COM - Istilah Initial Public Offering atau IPO mungkin sudah sering Anda dengar. Namun, apa sebenarnya pengertian dari Initial Public Offering ini? Apa tujuan dan keuntungannya?
Dikutip dari artikel jurnal "Proses Initial Public Offering (IPO) di Pasar Modal Indonesia," IPO atau penawaran umum adalah proses di mana suatu perusahaan atau emiten menawarkan dan menjual efek-efek yang diterbitkannya dalam bentuk saham kepada masyarakat secara luas.
Secara sederhana, ini adalah momen ketika perusahaan pertama kali melantai di bursa saham Indonesia (BEI) untuk melakukan penawaran saham perdana kepada publik. IPO menandai perubahan status perusahaan dari swasta (PT tertutup) menjadi publik (Tbk), dan oleh karena itu, IPO juga sering disebut sebagai go public.
Tujuan IPO
Tujuan utama dari IPO adalah untuk mendapatkan pendanaan atau modal dari luar, yakni dari investor. IPO biasanya dilakukan ketika kondisi pasar saham cukup kondusif dan perusahaan terkait sedang mengalami pertumbuhan serta membutuhkan dana untuk ekspansi atau memenuhi biaya operasional bisnis.
Mekanisme IPO
Proses menuju IPO tidaklah singkat. Biasanya, perusahaan memerlukan waktu antara tiga hingga 12 bulan untuk mempersiapkan go public. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menunjuk penjamin emisi efek atau underwriter, yang bertugas membantu perusahaan dalam proses IPO. Underwriter akan mengevaluasi nilai perusahaan guna menentukan nilai saham yang akan dijual kepada publik.
Setelah penunjukan underwriter, perusahaan harus mempersiapkan berbagai dokumen seperti laporan keuangan beberapa tahun terakhir, profil perusahaan, rencana masa depan, dan opini hukum untuk diajukan kepada BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI akan mempelajari seluruh dokumen yang diajukan dan melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut. Selain itu, BEI akan meminta pengurus perusahaan, underwriter, dan profesional lainnya untuk mempresentasikan alasan pelaksanaan IPO.
Jika perusahaan memenuhi persyaratan, BEI akan memberikan persetujuan prinsip berupa Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham. Langkah selanjutnya adalah mengajukan Pernyataan Pendaftaran dan dokumen pendukung seperti prospektus kepada OJK. Setelah OJK memberikan izin, perusahaan dapat mempublikasikan prospektus ringkas di media dan melakukan penawaran awal (bookbuilding).
Kemudian, perusahaan dapat melakukan penawaran umum kepada publik, serta melakukan pencatatan dan perdagangan saham di BEI. BEI akan memberikan persetujuan dan mengumumkan pencatatan saham perusahaan serta kode saham (ticker code) untuk keperluan perdagangan di Bursa. Masa penawaran umum saham kepada publik biasanya berlangsung selama satu hingga lima hari kerja.
Dengan melaksanakan IPO, perusahaan bisa memperoleh modal yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan ekspansi bisnisnya, sementara investor mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kepemilikan perusahaan tersebut.
Istilah-istilah Penting
Berikut ini adalah tiga poin penting istilah dalam IPO yang harus Anda ketahui:
- Go PublicGo Public adalah istilah yang digunakan ketika perusahaan publik menawarkan dan menjual sebagian sahamnya kepada publik serta mencatatkan saham tersebut di Bursa Efek Indonesia. Manfaat Go Public antara lain memperoleh sumber pendanaan baru, memberikan keuntungan kompetitif untuk pengembangan usaha, dan memungkinkan perusahaan untuk melakukan akuisisi perusahaan lain melalui pembiayaan dengan penerbitan saham baru. Proses ini juga meningkatkan transparansi dan reputasi perusahaan di mata investor dan publik.
- ProspektusProspektus merupakan dokumen tertulis yang dipersiapkan oleh emiten setelah berdiskusi dengan Penjamin Pelaksana Emisi. Dokumen ini berisi informasi dan fakta-fakta penting mengenai emiten dan efek yang ditawarkan dalam bentuk penawaran umum. Prospektus mencakup detail tentang bisnis perusahaan, keuangan, manajemen, risiko, dan tujuan penggunaan dana yang dihimpun. Selain itu, prospektus juga diperlukan untuk proses pencatatan saham di Bursa, memenuhi persyaratan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, dan membantu pemasaran kepada calon investor.
- BookbuildingBookbuilding adalah masa penawaran awal yang bertujuan untuk mengetahui minat calon investor terhadap efek yang ditawarkan. Selama periode bookbuilding, harga saham masih berupa rentang dan calon investor dapat menyampaikan minat pemesanan sesuai dengan keinginan dalam rentang harga yang telah ditentukan. Tingginya minat investor selama masa bookbuilding akan mempengaruhi penetapan harga saham perdana, dengan harga yang cenderung lebih tinggi jika minat investor sangat besar. Proses ini membantu penjamin emisi menentukan harga final saham yang akan dijual kepada publik.
Memahami istilah-istilah ini sangat penting bagi siapa saja yang tertarik untuk berinvestasi dalam penawaran saham perdana atau yang ingin memahami lebih dalam tentang mekanisme pasar modal.(*)