KABABURSA.COM - Investasi di pasar modal syariah semakin diminati di Indonesia karena dinilai memiliki sejumlah manfaat. Ketua Pembina Galeri Investasi Syariah, Roikhan mengatakan, keuntungan berinvestasi di Pasar Modal Syariah adalah kepatuhan terhadap hukum dan prinsip- prinsip Islam yang menciptakan rasa aman bagi investor Muslim.
"Sesuai dengan Jakarta Islamic Index (JII) yang berusaha mencapai pergerakan lebih tinggi," ujarnya kepada Kabar Bursa, dikutip Sabtu, 24 Agustus 2024.
Roikhan bilang, studi menunjukkan bahwa volatilitas pasar modal syariah cenderung lebih rendah dibandingkan pasar konvensional, sehingga risiko investasi menjadi lebih terukur.
Pasar modal syariah juga memiliki return yang konsisten. Roikhan menyebut meskipun tidak selalu lebih tinggi, return investasi di pasar modal syariah cenderung lebih konsisten dalam jangka panjang.
"Dari segi imbal hasil, meski tidak selalu sekompetitif saham konvensional, pasar modal syariah menunjukkan performa yang stabil dalam beberapa tahun terakhir," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Roikhan, investasi di pasar modal syariah juga memberikan nilai tambah berupa kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan etis.
"Bagi investor muslim, investasi di pasar modal syariah merupakan cara yang baik untuk menyelaraskan portofolio investasi dengan nilai-nilai agama," terang dia.
Dengan perhatian lebih kepada investasi yang bersih dari riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian), pasar modal syariah menghadirkan opsi yang lebih etis dan sosial.
Peminat Pasar Modal Semakin Tinggi
Roikhan menyampaikan, minat berinvestasi dalam pasar modal syariah di Indonesia semakin meningkat seiring dengan peningkatan literasi keuangan dan kesadaran tentang keuntungan investasi syariah.
Program edukasi dan kampanye yang dilakukan oleh otoritas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), kata dia, memainkan peran yang sangat penting.
"Edukasi seputar pentingnya investasi sebagai bagian dari perencanaan keuangan masa depan dan bagaimana pasar modal syariah dapat menjadi alat yang efektif dalam merealisasikan tujuan tersebut semakin dipahami masyarakat Indonesia," jelas Roikhan.
Menurut dia, Semakin banyak masyarakat Indonesia yang memahami pentingnya investasi dan manfaat berinvestasi di pasar modal syariah.
Selain itu, munculnya berbagai produk investasi syariah yang inovatif, seperti sukuk, reksa dana syariah, dan saham syariah, semakin menarik minat investor.
"Pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan pasar modal syariah melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang mendukung," pungkasnya.
Dikutip dari situs Bursa Efek Indonesia (BEI), saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya.
Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia. Pertama, saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah, kedua adalah saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahan publik syariah berdasarkan peraturan OJK no. 17/POJK.04/2015.
Semua saham syariah yang terdapat di pasar modal syariah Indonesia, baik yang tercatat di BEI maupun tidak, dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara berkala, setiap bulan Mei dan November.
Indeks Saham Syariah
Indeks saham syariah adalah ukuran statistik yang mencerminkan pergerakan harga sekumpulan saham syariah yang diseleksi berdasarkan kriteria tertentu. Adapun penyeleksian saham syariah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES), artinya BEI tidak melakukan seleksi saham syariah, melainkan menggunakan DES sebagai acuan untuk pemilihannya.
Salah satu tujuan dari indeks saham syariah adalah untuk memudahkan investor dalam mencari acuan dalam berinvestasi syariah di pasar modal. Pengembangan indeks saham syariah terus dilakukan oleh BEI melihat kepada kebutuhan dari pelaku industri pasar modal.
Saat ini, terdapat 5 (lima) indeks saham syariah di pasar modal Indonesia yakni Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), Idx-mes BUMN 17, dan IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW).
Gen Z Mendominasi Pasar Modal Indonesia
Diberitakan beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan investor individu pasar modal Indonesia didominasi oleh gen Z. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengatakan investor individu pasar modal Indonesia didominasi oleh umur di bawah 30 tahun dengan nilai 55,38 persen atau setara dengan aset Rp50,75 triliun.
Adapun investor individu dengan usia 31-40 tahun memiliki porsi sebesar 24,09 persen dengan aset Rp119,13 triliun. Selanjutnya, investor dengan usia 41-50 tahun memiliki porsi sebesar 11,86 persen dengan aset Rp183,01 triliun.
”Demografi investor individu per Juni 2024, kita bisa lihat bawasannya memang yang mendominasi itu adalah 40 ke bawah. Itu sudah mencapai sekitar hampir 79-80 persen Itu sudah didominasi 40 tahun ke bawah,” ujar Inarno dalam konferensi pers, di Kantor Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa, 13 Agustus 2024.
Sementara itu, investor individu usia 51-60 tahun memiliki porsi sebesar 5,69 persen dengan aset Rp269,73 triliun. Sedangkan investor individu usia di atas 60 tahun memiliki porsi sebesar 2,98 persen dengan aset Rp887,66 triliun.
Selain itu, sebaran investor domestik masih didominasi oleh pulau Jawa itu 67,47 persen. Selanjutnya adalah Sumatera 16,64 persen, Sulawesi 5,50 persen, Kalimantan 5,31 persen. Selanjutnya, Bali NTB dan NTT 3,77 persen. Sedangkan Maluku dan Papua 1,31 persen.
Per 8 Agustus 2024, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 13.433.850, naik 10,40 persen jika dibandingkan dengan posisi akhir 2023 sebanyak 12.168.061 investor. (*)