Logo
>

Isu RI Kenakan Tarif Impor 200 Persen bikin China Panik

Ditulis oleh KabarBursa.com
Isu RI Kenakan Tarif Impor 200 Persen bikin China Panik

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Isu mengenai Indonesia akan menerapkan tarif bea masuk (impor) sebesar 200 persen membuat pihak China khawatir.

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa wacana ini telah menyebabkan salah tafsir dan berbagai spekulasi dari pihak China.

    Indonesia ingin menjaga hubungan baik sebagai mitra, terutama dengan China yang memiliki hubungan timbal balik yang besar.

    "Indonesia tidak ingin sekadar mengekor bebek saja kepada negara-negara tertentu padahal kita memiliki kepentingan nasional yang harus diamankan. Karena itu, terkait penerapan tarif 200 persen dari Tiongkok perlu diklarifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan salah tafsir dari partner kita," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.

    Luhut menegaskan bahwa China adalah salah satu mitra strategis Indonesia dalam perdagangan dan investasi. Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik ini dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antar kedua negara.

    "Kami ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi. Saya memahami betul kemitraan strategis dengan negara sahabat adalah kemitraan yang senasib sepenanggungan, khususnya dalam keadaan global yang tidak menentu seperti yang terjadi pada saat penanganan COVID-19," kata Luhut.

    Dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 25 Juni 2024, diputuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.

    Langkah-langkah perlindungan ini tentunya haruslah sesuai dengan akar masalah yang terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff untuk beberapa produk tekstil yang sebenarnya sudah diberlakukan dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu.

    Safeguard ini diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.

    "Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan kepentingan nasional kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat," terang Menko Luhut.

    Selain itu, Luhut menyatakan bahwa Presiden juga meminta untuk memperketat pengawasan atas impor, terutama pakaian bekas atau barang selundupan yang masuk ke Indonesia. Hal ini diperlukan karena terdapat indikasi masuknya pakaian bekas dan barang selundupan yang mengganggu pasar dalam negeri.

    Pemerintah juga membuka pintu penyelidikan terhadap praktik-praktik perdagangan yang tidak fair, seperti dumping, dari negara manapun.

    "Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi Tiongkok. Semua langkah diambil berdasarkan kepentingan nasional kita. Ini perlu dikaji betul-betul supaya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri," tutur Luhut.

    Kemenkeu Sebut Bea Masuk Barang China masih Dikaji

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa rencana penerapan bea masuk dengan nilai hingga 200 persen untuk barang-barang asal China masih dalam tahap pembahasan intensif oleh berbagai pihak terkait.

    Febrio menjelaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, sedang mempertimbangkan dampak dari hulu sampai hilir dalam rantai produksi, yang mencakup bahan baku seperti serat,  kain, dan pakaian jadi yang semuanya diproduksi di Indonesia. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga agar produksi dalam negeri tetap berjalan lancar, terutama di tengah kondisi Tiongkok yang mengalami kelebihan kapasitas dan praktik dumping.

    "Dengan kondisi overcapacity di Tiongkok, ekspor yang berlebihan sering kali menyebabkan dampak dumping. Kami sedang mempertimbangkan dengan seksama bagaimana kebijakan ini dapat diterapkan untuk mendukung keberlangsungan industri di Indonesia," ujar Febrio kepada wartawan di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.

    Pembahasan mengenai besaran tarif bea masuk ini melibatkan lintas pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta asosiasi-asosiasi terkait. Prosedur tata kelola yang dilakukan mencakup rapat tim kepentingan nasional dan tim tarif untuk memastikan keputusan yang diambil mempertimbangkan masukan dari industri yang terdampak.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga telah menyuarakan niatan penerapan bea masuk hingga 200 persen terhadap barang-barang asal China sebagai respons terhadap situasi perang dagang antara China dan Amerika Serikat. Hal ini dilatarbelakangi oleh aliran barang yang berlebihan dan pasar negara Barat yang menolaknya.

    Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, meskipun mendukung perlindungan terhadap industri dalam negeri, mengimbau agar kebijakan ini tetap mempertahankan semangat Fasilitasi Perdagangan dan Iklim Kemudahan Berusaha. Hal ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekspor nasional dan iklim investasi yang kondusif.

    Perdebatan mengenai kebijakan ini masih berlangsung, dengan berbagai pihak terus berdiskusi untuk menyempurnakan implementasi kebijakan yang diambil, sambil meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul bagi industri dan dunia usaha.

    Perang dagang China dan AS, Menurut dia, menyebabkan terjadinya over capacity dan over supply di China, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya karena pasar negara-negara Barat menolak mereka. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi