Logo
>

Jelang Lebaran, Kemendag Awasi Kecurangan di SPBU

Ditulis oleh KabarBursa.com
Jelang Lebaran, Kemendag Awasi Kecurangan di SPBU

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelayanan konsumen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengantisipasi kecurangan pada meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran Idulfitri 2024.

    “Kita akan cek di seluruh provinsi, jangan sampai merugikan para pemudik. Saya minta pelaku di SPBU untuk menghentikan segera karena itu sangat merugikan,” kata Zulkifli Hasan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Zulkifli Hasan, atau Zulhas, menegaskan bahwa kecurangan pada meteran BBM di SPBU bisa menyebabkan pemudik membayar lebih dari seharusnya untuk pengisian bahan bakar kendaraannya, yang dapat memperlambat perjalanan, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

    “Dengan pengawasan ketat, kami pastikan bahwa meteran BBM di setiap SPBU berfungsi dengan benar dan tidak ada kecurangan,” tambahnya.

    Dia juga mengancam akan menindak pidana SPBU yang terbukti melakukan kecurangan setelah dilakukan pengecekan menyeluruh di seluruh Indonesia menjelang Lebaran.

    “Bayangkan kalau saya isi bensin 20 liter Jakarta-Bandung seharusnya sampai. Karena curang isinya hanya 10 liter, separuh jalan habis kan menyusahkan orang,” ujarnya.

    Oleh karena itu, dia mengimbau para pemilik SPBU tidak main-main dengan melakukan perbuatan curang. Sebab menjelang Lebaran ini akan dilakukan pengecekan seluruh SPBU di Indonesia.

    “Maka dari itu jangan main-main. Saya akan cek SPBU di seluruh Indonesia kalau ada SPBU yang curang kita pidanakan,” ancamnya.

    Pengawasan yang ketat dilakukan untuk memastikan bahwa meteran BBM di setiap SPBU berfungsi dengan benar dan tidak ada tindakan kecurangan yang dilakukan.

    4 SPBU Lakukan Kecurangan

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), menemukan empat SPBU di Serang, Bekasi, Karawang, dan Bandung, yang melakukan kecurangan pada meteran dispenser BBM.

    “Ada 4 yang kita temukan, di sini Serang, Bekasi, Karawang, dan Bandung. Ini hanya salah satu contohnya. Sepertinya praktik seperti ini sudah berlangsung lama,” kata Zulhas saat mengecek penyegelan dispenser SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek, Karawang, Sabtu, 23 Maret 2024.

    Zulhas pun mengimbau para pemilik SPBU untuk tidak melakukan kecurangan pada meteran dispenser BBM. Dia memastikan, Kemendag akan melakukan pemeriksaan pada seluruh SPBU di Indonesia menjelang musim mudik Lebaran Idulfitri 2024.

    Kata dia, seperti penyegelan, pidana, dan denda akan diberikan kepada yang terbukti melakukan kecurangan.

    “Kemendag akan memeriksa semua SPBU di mana pun berada, jadi jangan bermain-main. Karena hal ini sangat merugikan konsumen. Misalnya, jika saya ingin mengisi 40 liter untuk perjalanan ke Jawa Tengah, kami memiliki perhitungan untuk perjalanan tersebut. jangan sampai di tengah perjalanan mengisi kembali, ini mengganggu perjalanan dan merugikan,” tegasnya.

    Zulhas menyebutkan bahwa SPBU yang melanggar belum dikenai sanksi pidana atau denda, namun hanya dilarang beroperasi hingga hasil penyelidikan selesai.

    “Seperti SPBU di Karawang ini, belum dikenai pidana. Kita tunggu hasil penyelidikan, nantinya akan ada sanksi pidana dan denda,” jelas Zulhas.

    Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan bahwa SPBU yang melanggar tidak diperbolehkan mengoperasikan dispenser yang memiliki alat tambahan pada meteran.

    Pertamina memberikan waktu dua minggu kepada pengelola SPBU untuk mengganti dispenser jika ingin mencabut penyegelan. (*/adi)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi