Logo
>

Jokowi: Waspadai Pola Baru Cuci Uang Lewat Aset Kripto

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Jokowi: Waspadai Pola Baru Cuci Uang Lewat Aset Kripto

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Presiden RI Joko Widodo menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap pola baru pencucian uang, khususnya melalui pasar aset kripto, saat memberikan arahan mengenai Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang telah berusia 22 tahun.

    "Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus kita waspadai seperti 'crypto currency asset', virtual NFT, kemudian aktivitas pasar, electronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain-lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," ujar Presiden Jokowi di Jakarta, 17 April 2024.

    Presiden menekankan perlunya penanganan tindak pidana pencucian uang dilakukan secara komprehensif, dengan kementerian/lembaga terkait diharapkan bekerja lebih maju dari pelaku TPPU, dengan memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum, serta memanfaatkan teknologi.

    Pelaku TPPU terus mencari cara baru, termasuk melalui pasar aset kripto, yang menjadi indikasi serius pencucian uang global sebesar 8,6 miliar dolar AS pada tahun 2022 atau setara Rp139 triliun, menurut laporan kejahatan kripto yang disampaikan oleh Presiden.

    Presiden menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dalam menghadapi pelaku TPPU, dan harus bergerak cepat serta proaktif dalam mencegahnya. Selain itu, Presiden juga menyoroti ancaman pendanaan terorisme yang perlu dicegah.

    Ia juga menyebutkan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah diajukan ke DPR dan perlu segera disahkan, sebagai langkah yang diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku TPPU dan mengembalikan aset negara yang telah dirampas.

    "Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik Negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," tandas Presiden.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.