KABARBURSA.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah dengan harga USD6 per MMBTU.
Terdapat tujuh industri yang berhak mendapatkan gas murah, salah satunya adalah sektor keramik. Lalu, bagaimana prospek emiten keramik setelah adanya perpanjangan HGBT?
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengatakan program HGBT ini bertujuan untuk memberikan stimulus agar industri keramik bisa bersaing saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
"Tujuan dari HGBT ini sebagai stimulus dari pemerintah agar diharapkan daya saing industri keramik di tanah air juga semakin meningkat," ujarnya kepada Kabar Bursa, Rabu 10 Juli 2024.
Akan tetapi menurut pandangan Nafan, masih terdapat masalah dari industri keramik, di antaranya adalah infrastruktur jaringan, pasokan gas.
Selain itu dia juga melihat pergerakan saham dari beberapa emiten keramik banyak yang masih kurang likuid.
"Kalau dilihat secara teknis pergerakan harga saham memang lebih banyak yg kurang likuid ya, market capnya bukan besar," kata dia.
Oleh karenanya Nafan belum bisa merekomendasikan emiten keramik untuk saat ini.
"Jadi saya kurang menyarankan terkait dengan saham keramik karena kurang likuid," ungkapnya.
Tujuh Sektor Industri
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah dengan harga USD6 per MMBTU. Kebijakan ini akan tetap berlaku untuk tujuh sektor industri tertentu.
Ketujuh industri yang berhak mendapatkan gas murah tersebut adalah sektor pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
“Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting sekarang, yaitu tujuh sektor,” kata Airlangga usai rapat dengan Presiden Jokowi yang membahas masalah gas industri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.
Mengenai berapa durasi program HGBT atau kebijakan gas murah itu diperpanjang, Airlangga tidak memberikan jawaban yang tegas.
“Ya, lanjut terus pokoknya,” ujarnya.
Sedangkan, menanggapi permintaan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ingin memperluas kebijakan gas murah ke seluruh sektor industri, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji kelayakan masing-masing sektor secara bertahap.
“Sedangkan yang lain nanti akan dikaji satu per satu. Sekarang masih tujuh sektor,” jelas Airlangga.
Lalu, Airlangga memberitahu bahwa Presiden Jokowi memberikan penugasan baru kepada Pertamina untuk membangun infrastruktur yang mampu melakukan regasifikasi LNG.
“Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina untuk membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi LNG,” ungkap Airlangga.
Selain itu, Jokowi juga memutuskan untuk memberikan izin kepada kawasan industri untuk membangun infrastruktur regasifikasi LNG dan melakukan pengadaan LNG dari luar negeri.
“Kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG, serta bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri,” tambah Airlangga.
Airlangga berharap perpanjangan program HGBT ini dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada industri-industri yang telah ditetapkan, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing mereka di pasar global.
Pemerintah juga terus mengkaji kemungkinan perluasan kebijakan ini ke sektor-sektor lain yang dinilai layak, sambil memastikan infrastruktur yang diperlukan tersedia dan dapat diakses dengan baik.
Di sisi lain, Ikatan Perusahaan Gas Indonesia (IPGI) meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi program harga gas bumi tertentu (HGBT).
Ketua Umum IPGI, Eddy Asmanto mengatakan program HGBT hanya menguntungkan industri hilir saja.
“Tidak memberikan keuntungan bagi yang di hulunya,” kata Eddy Asmanto dalam konferensi pers di kawasan Otista, Jakarta Timur, Jumat, 28 Juni 2024.
Bahkan, lanjut Eddy, HGBT juga memberatkan keuangan negara. Negara mengalami penurunan pendapatan akibat ketentuan HGBT ini sebesar Rp.29,39 Triliun di tahun 2021 dan 2022. Selain itu, tidak terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja dan daya saing industri akibat penerapan kebijakan HGBT.
Eddy mengaku pihaknya sudah memberikan masukan agar dilakukan evaluasi terhadap program HGBT sebelum pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian ESDM, benar-benar melanjutkan program ini.
Gas Murah
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah dengan harga USD6 per MMBTU. Kebijakan ini akan tetap berlaku untuk tujuh sektor industri tertentu.
Adapun ketujuh industri yang berhak mendapatkan gas murah tersebut adalah sektor pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Meski begitu, program HGBT tidak langsung mendongkrak harga saham di sektor agrikultur yang dalam produksinya mengandalkan pupuk.