Logo
>

Keluhan Kesehatan Pemuda RI Meningkat, Khususnya Rokok

Ditulis oleh Dian Finka
Keluhan Kesehatan Pemuda RI Meningkat, Khususnya Rokok

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Indonesia Institute for Social Development (IISD) mengungkapkan bahwa jumlah keluhan kesehatan pemuda di Indonesia mengalami peningkatan sejak tahun 2022. Peningkatan terjadi pada pemuda perokok aktif.

    Sudibyo Markus, Advisor IISD mengatakan, dalam sebulan terakhir, ada sebanyak 23,38 persen pemuda mengaku memiliki keluhan kesehatan. Angka ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, data ini mengalami kenaikan 34 persen dalam 7 tahun terakhir.

    "Berbagai data menunjukkan bahwa tingginya konsumsi rokok telah menyebabkan meningkatnya kejadian penyakit yang dapat disebabkan oleh tembakau, yang umumnya termasuk dalam kategori penyakit tidak menular yang mahal," kata Sudibyo dalam diskusi publik dengan tema “Strategi serta Peningkatan Kesadaran Publik tentang Bahaya Tembakau Serta Pelarangan Total Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok”, di Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.

    Lebih lanjut, Sudibyo memaparkan, ketergantungan Indonesia terhadap tembakau telah mencapai titik mencemaskan. Laporan profil Statistik Pemuda Indonesia 2022, yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menerangkan bahwa sebanyak 77,5 persen anak muda laki-laki mencoba merokok. 

    Sebagai pencegahan, pemerintah menetapkan regulasi terhadap larangan iklan rokok dan sponsorship yang diatur untuk mengurangi promosi terhadap pengendalian tembakau di Indonesia. "Sayangnya, langkah ini belum menunjukkan pengaruh yang signifikan, terutama (terhadap iklan maupun sponsorship) yang dapat memengaruhi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja," ungkap dia.

    Lebih jauh, Sudibyo menilai, upaya pemerintah mencegah masyarakat mengonsumsi rokok belum signifikan. Padahal, pemerintah telah menggalakkan peringatan kesehatan bergambar dan penerapan khusus tanpa rokok.

    Nah, kasus di Indonesia itu ayat-ayat (peraturan) yang hilang di MPR itu tahun berapa, tuh? Undang-Undang Kesehatan Tahun 2009 atau 2008? Hitam putih pasal 112 yang mengatakan propertitas,” jelasnya.

    Detail pengaturan rezim baru tersebut masih menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari UU Omnibus Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

    Oleh sebab itu, Sudibyo menekankan bahwa peningkatan kesadaran publik tentang bahaya tembakau menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pengendalian penggunaan tembakau. Kampanye edukatif yang efektif dapat membantu mengubah persepsi dan sikap masyarakat terhadap penggunaan tembakau.

    Indonesia Tiru Eropa

    Dalam kesempatan terpisah, pakar kesehatan publik Laifa Annisa menekankan pentingnya Indonesia meniru pendekatan Eropa, terutama Belanda, dalam menangani kecanduan merokok melalui program klinik khusus untuk berhenti merokok. klinik ini menggunakan berbagai medium termasuk produk alternatif tembakau sebagai instrumen untuk membantu para perokok berhenti.

    Laifa menyarankan bahwa pembelajaran dari Belanda dapat diterapkan di Indonesia dengan menciptakan program terstruktur yang memanfaatkan produk alternatif tembakau untuk mengurangi angka perokok dewasa. Namun, ia mengakui bahwa ada tantangan, terutama dengan anggapan masyarakat Indonesia yang masih menganggap vape sama atau lebih berbahaya daripada rokok konvensional.

    Sebuah riset dari IPSOS pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 70 persen perokok Indonesia memiliki pandangan tersebut, yang menurut Laifa perlu diluruskan untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang tepat sasaran bagi industri vape, dengan transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan standar kesehatan masyarakat sambil mendorong inovasi.

    Lebih lanjut, Karl Fagerstrom, pakar nikotin dan kesehatan publik, juga menambahkan bahwa Swedia adalah contoh sukses dalam penerapan produk alternatif tembakau sebagai bagian dari kampanye berhenti merokok. Penggunaan produk tembakau tanpa asap di Swedia menunjukkan bahwa meskipun nikotin adiktif, produk tanpa asap tidak menyebabkan penyakit serius yang terkait dengan merokok.

    Hal ini berkontribusi pada tingkat kanker paru-paru dan kematian akibat tembakau yang lebih rendah di Swedia dibandingkan dengan negara lain di Eropa. Fagerstrom menjelaskan bahwa mengatasi misinformasi tentang nikotin di masyarakat dapat menghasilkan kebijakan kesehatan yang lebih efektif dan melindungi masyarakat lebih baik.

    "Pengalaman Swedia menunjukkan bahwa dengan memberikan ruang bagi produk tembakau tanpa asap, tingkat kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan," tutur Fagerstrom.

    Usulan Cukai Rokok

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo, mengusulkan agar pemerintahan Prabowo Subianto merancang kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) untuk lima tahun ke depan. Usulan ini muncul sebagai tanggapan atas kebijakan multi-years pemerintah yang sebelumnya menetapkan kenaikan tarif CHT rata-rata 10 persen untuk periode 2023 dan 2024.

    Andreas menyatakan bahwa perancangan tarif cukai rokok untuk periode satu tahun, khususnya pada 2025, penting sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ke pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. “Jadi kalau kita tetapkan sekarang, nanti kan kebijakan fiskal ke depan dari pemerintah yang baru kita belum tahu juga. Kalau menurut saya, ya kita tentukan dulu sesuai dengan range yang ada untuk 1 tahun,” katanya, Selasa, 11 Juni 2024.

    Lebih lanjut, Andreas mengusulkan agar pemerintahan baru merancang kenaikan tarif CHT untuk jangka waktu lima tahun. Menurutnya, hal ini diperlukan guna memberikan kepastian kepada para pelaku industri tembakau dalam merancang rencana bisnis jangka menengah. “Presiden yang baru (Prabowo Subianto) perlu membuat satu range misalkan katakanlah proyeksi selama lima tahun, sehingga itu bisa menjadi pegangan industri untuk mau meningkatkan kapasitas atau meningkatkan investasi,” tutur Andreas. (ian/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.